Kesejahteraan Kaum Buruh tidaklah diberikan atau lahir begitu saja. Pun tidak turun dengan sendirinya dari langit. Namun harus diperjuangkan, dengan dan oleh tangan Kaum Buruh melalui alat politiknya sendiri.
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Mayday 2010 : Kaum Buruh Indonesia Siap Berkuasa
Rabu, 28 April 2010 Time post : 5:01:00 AM
Posted By :
Zoom Magazine
3
Responses
Categories :
Mayday,
Perempuan,
Politik
Read more This article Here
Hukum Progresif Dalam Perspektif Kelas Sosial
Minggu, 28 Maret 2010 Time post : 5:15:00 AM
“pengadilan bukan lagi menjadi rumah keadilan, melainkan rumah undang-undang dan prosedur”. (Pizzi : 1999, Spence : 1997) [1]
Hukum dalam Dimensi Sejarah Pertentangan Kelas Sosial
Kelas sosial adalah bentuk utuh dari sistem kemasyarakatan, paling tidak hingga hari ini. Tidak ada maksud dan upaya untuk mengelompokkan masyarakat, namun fakta ini adalah kehendak peradaban (civilization in progress) yang tidak bisa kita bantah kebenarannya.
Hukum dalam Dimensi Sejarah Pertentangan Kelas Sosial
Kelas sosial adalah bentuk utuh dari sistem kemasyarakatan, paling tidak hingga hari ini. Tidak ada maksud dan upaya untuk mengelompokkan masyarakat, namun fakta ini adalah kehendak peradaban (civilization in progress) yang tidak bisa kita bantah kebenarannya.
Posted By :
Zoom Magazine
1 Responses
Categories :
Hukum,
Politik,
Sosial
Read more This article Here
Politik Bisnis Pendidikan Nasional
Jumat, 12 Maret 2010 Time post : 9:51:00 AM
Judul diatas, merupakan representasi pandangan subjektif saya terhadap proses graduasi sistem pendidikan nasional Indonesia. Jika pendidikan di zaman kolonial diarahkan untuk membangun dan membebaskan
Posted By :
Zoom Magazine
7
Responses
Categories :
Pendidikan,
Politik,
Sosial
Read more This article Here
Meraba Skenario Pengalihan Isu Rezim
Minggu, 07 Maret 2010 Time post : 8:10:00 PM
Pasca sidang paripurna DPR yang berujung kemenangan opsi C (bail out terjadi pelanggaran), beragam isu timbul tenggelam pada hari-hari berikutnya. Dimulai dari bentrokan mahasiswa vs aparat di Makassar
Posted By :
Zoom Magazine
4
Responses
Categories :
Analisa Kasus,
Politik,
Sosial
Read more This article Here
Tentang Konsensus Serikat Buruh Kuning (Tanggapan untuk Surya Tjandra)
Kamis, 04 Februari 2010 Time post : 1:59:00 PM
Akhir tahun kemarin, jagad persilatan gerakan buruh diwarnai peristiwa menarik. Saat itu, 23 November 2009, berlangsung “Trade Unions Meeting for Political Consensus” atau TUMPOC yang digagas oleh Konfederasi Serikat Buruh
Posted By :
Zoom Magazine
3
Responses
Categories :
Artikel,
Peburuhan,
Politik
Read more This article Here
Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 1,8 Miliar
Selasa, 02 Februari 2010 Time post : 2:44:00 AM
Tak hanya menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II yang mendapat fasilitas mobil dinas (mobdin) baru, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim rupanya juga mendapat mobil dinas baru.
Posted By :
Zoom Magazine
2
Responses
Categories :
Kalimantan Timur,
Politik,
Sosial
Read more This article Here
Antara Ayin, Anggodo dan 100 Hari Pemerintahan SBY
Minggu, 24 Januari 2010 Time post : 12:52:00 PM
“Kalau kita lihat komentar sebagian masyarakat kita, kita harus bisa jelaskan dengan gamblang ke publik bahwa tidak tepat mengukur kinerja
Posted By :
Zoom Magazine
1 Responses
Categories :
Artikel,
Hukum,
Pemerintahan,
Politik
Read more This article Here
Menelanjangi Politik Identitas Rezim Neo-Liberalisme
Minggu, 27 Desember 2009 Time post : 4:38:00 PM
“Terminologi Cicak melawan Buaya ini begitu menarik bukan lantaran istilah tersebut sangat populer belakangan ini. Namun mengingatkan kita bahwa, tengah terjadi kristalisasi pengelompokan kelas-kelas dalam masyarakat, yang justru selama ini sengaja dikaburkan oleh Rezim Neo-Liberal, yang ingin melemahkan pandangan Rakyat terhadap musuh abadinya”.
Dinamika gerakan sosial politik Indonesia hari ini, mengingatkan kita akan memori masa sebelum kejatuhan Rezim Orde Baru Sorharto. Hal ini ditandai dengan blow up isu yang semakin kencang dan tentu saja memiliki muara yang sama, yakni Pemerintahan SBY-Boediono beserta infrastruktur politiknya. Baik Partai Demokrat, maupun partai koalisi pendukung SBY disaat Pemilihan Presiden yang lalu. PKS, PAN, PPP dan lainnya.
Dinamika gerakan sosial politik Indonesia hari ini, mengingatkan kita akan memori masa sebelum kejatuhan Rezim Orde Baru Sorharto. Hal ini ditandai dengan blow up isu yang semakin kencang dan tentu saja memiliki muara yang sama, yakni Pemerintahan SBY-Boediono beserta infrastruktur politiknya. Baik Partai Demokrat, maupun partai koalisi pendukung SBY disaat Pemilihan Presiden yang lalu. PKS, PAN, PPP dan lainnya.
Posted By :
Zoom Magazine
2
Responses
Categories :
Identitas,
Neo-Liberalisme,
Politik
Read more This article Here
Century Gate dan Logika Gerakan Sosial Yang Tumpul. Apa Yang Salah?
Kamis, 17 Desember 2009 Time post : 7:56:00 AM
"The journey of a thousand miles must begin with a single step" (Perjalanan seribu mil harus dimulai dengan satu langkah) - Lao Tzu. Ungkapan tersebut, terasa sangat tepat dalam mengarungi logika gerakan sosial hari ini. Dimana mimpi untuk menggapai supremasi masyarakat sipil (civil society), hanya akan mampu terejahwantahkan dengan baik ketika kemenangan-kemenangan kecil mampu kita raih terlebih dahulu. Kemenangan kecil ini dapat berwujud, kebebasan berpendapat yang lebih terjamin, ruang protes yang lebih terbuka dan terarah, sistem anggaran (budgeting) yang memihak rakyat, pengungkapan corruption case yang mampu menghentak massa untuk bergerak, dan lain sebagainya.
Lantas apa keterhubungan paragraf pertama dengan judul di atas? Ya, century gate yang beberapa waktu mampu memanaskan eskalasi politik arus bawah (grass root), kini justru hanya menjadi konsumsi tunggal bagi kekuatan politik elit semata. Lihat saja bagaimana pertengkaran Abu Rizal Bakrie dengan Sri Mulyani, silang pendapat antara pansus angket century di DPR dan BPK, serta rentetan pertikaian lain, yang justru tidak mencerminkan lompatan kualitas isu dikalangan arus bawah.
Kemenangan kecil massa yang mampu mendorong Rezim SBY-Boedione untuk menghentikan kasus kriminalisasi pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, hingga mendorong pengungkapan kasus Century Gate, ternyata tidaklah cukup untuk membangun pola gerakan sosial yang lebih massif. Atau kalau boleh penulis istilahkan, "Panas-panas tahi ayam" saja. kemenangan kecil bagi massa luas ini, tidak mampu kita arahkan dengan baik sebagai sebuah kekuatan yang mampu mengontrol bidak kekuasaan lainnya yang bergerak salah arah. Gerakan yang pada awalnya mampu menyeret ratusan, ribuan hingga jutaan masyarakat ini, kini justru tenggelam dengan asyiknya dagelang politik elit politik. Artinya, tahapan untuk menuju kemenangan politik rakyat yang lebih besar, ternyata menjadi stagnan dan terinterupsi begitu saja.
Apa yang salah dari logika gerakan ini?
Reda-nya tuntutan massa luas untuk mengungkap Century Gate, harus kita maknai sebagai sebuah situasi yang membahayakan kualitas kesadaran massa. Jika kita telaah lebih tajam, maka lontaran pertanyaan sederhana akan muncul, "Apakah elit yang memiliki kemampuan ilusi kesadaran yang mumpuni, bisa dianggap berhasil untuk meredam gejolak arus bawah, ataukah justru gerakan sosial yang tidak mampu mengelola potensi kesadaran massa tersebut dengan baik dan konsisten???". Apa yang salah?. Berikut beberapa aspek yang patut kita pertimbangkan sebagai bahan evaluasi bersama.
Pertama, tidak adanya alat politik bersama. Hal ini tentu menjadi permasalahan utama bagi gerakan hari ini. ketiadaan alat politik bersama ini, tentu akan berakses kepada dua point penting, yaitu : (1) tidak tersentralisirnya kepemimpinan isu dengan baik, yang membuat lemahnya kesatuan gerak, dan (2) mudahnya elit politik rezim dalam menelikung atau membelokkan tuntutan massa. point 1 nampak terlihat jelas dari upaya respon yang berbeda-beda, baik secara sektoral maupun teritorial. Secara prinsip, respon yang terlihat, cenderung hanya upaya membangun eksistensi organ masing-masing yang tak lebih dari sekedar tidak ingin ketinggalan momentum. Point ke-2 justru lebih parah. Sebab pengkhianatan elit terhadap tuntutan massa, bukanlah pertama kali. Kita tentu masih ingat gerakan reformasi 98 lalu, dimana agenda-agenda reformasi dibelokkan seenaknya oleh kaum reformis gadungan. Kita tak ubahnya memberikan cek kosong kepada mereka tanpa adanya sikap konsistensi untuk mengawal agenda tersebut. Inilah fakta kongkrit, bahwa tanpa alat politik bersama, maka yang ada hanyalah jebakan-jebakan momentum kesadaran yang bersifat sementara saja. Namun harus kita tegaskan disini bahwa alat politik bersama tersebut, haruslah berlandaskan prinsip-prinsip keberpihakan kelas dan kepentingan rakyat, bukan bersandar kepada keberpihakan semu atau kepura-puraan elit.
Kedua, alat politik bersama tentu harus disokong oleh jangkauan propaganda yang lebih luas dan konsistensi gerakan. Tanpa itu, maka alat politik tersebut hanya akan menjadi ajang reuni yang hanya akan bergantung kepada momentum belaka. Selama ini, kita harus rendah hati mengakui bahwa momentum-lah yang membuat mobilisasi dan tuntuntun rakyat mampu kita lancarkan. Baik momentum yang lahir pada hari-hari besar, maupun momentum yang justru lahir dari elit kekuasaan. Di luar itu bagaimana? Sebegitu lemahkah gerakan sosial hari ini, sehingga tidak mampu menciptakan momentum sendiri?. Kita butuh refleksi akan hal ini, namun tentu tidaklah mereduksi kasus Century Gate dengan mendiamkan dan menyerahkannya begitu saja kepada elit melalui pansus hak angket. Tuntutan untuk mengungkap perampokan uang negara sebesar 6,7 triltun ini, harus terus menerus kita progandakan seluas mungkin di pabrik, kampus, desa, dll. Kita tidak boleh lengah lalu menggadaikan konsistensi gerakan begitu saja.
Lantas apa keterhubungan paragraf pertama dengan judul di atas? Ya, century gate yang beberapa waktu mampu memanaskan eskalasi politik arus bawah (grass root), kini justru hanya menjadi konsumsi tunggal bagi kekuatan politik elit semata. Lihat saja bagaimana pertengkaran Abu Rizal Bakrie dengan Sri Mulyani, silang pendapat antara pansus angket century di DPR dan BPK, serta rentetan pertikaian lain, yang justru tidak mencerminkan lompatan kualitas isu dikalangan arus bawah.
Kemenangan kecil massa yang mampu mendorong Rezim SBY-Boedione untuk menghentikan kasus kriminalisasi pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, hingga mendorong pengungkapan kasus Century Gate, ternyata tidaklah cukup untuk membangun pola gerakan sosial yang lebih massif. Atau kalau boleh penulis istilahkan, "Panas-panas tahi ayam" saja. kemenangan kecil bagi massa luas ini, tidak mampu kita arahkan dengan baik sebagai sebuah kekuatan yang mampu mengontrol bidak kekuasaan lainnya yang bergerak salah arah. Gerakan yang pada awalnya mampu menyeret ratusan, ribuan hingga jutaan masyarakat ini, kini justru tenggelam dengan asyiknya dagelang politik elit politik. Artinya, tahapan untuk menuju kemenangan politik rakyat yang lebih besar, ternyata menjadi stagnan dan terinterupsi begitu saja.
Apa yang salah dari logika gerakan ini?
Reda-nya tuntutan massa luas untuk mengungkap Century Gate, harus kita maknai sebagai sebuah situasi yang membahayakan kualitas kesadaran massa. Jika kita telaah lebih tajam, maka lontaran pertanyaan sederhana akan muncul, "Apakah elit yang memiliki kemampuan ilusi kesadaran yang mumpuni, bisa dianggap berhasil untuk meredam gejolak arus bawah, ataukah justru gerakan sosial yang tidak mampu mengelola potensi kesadaran massa tersebut dengan baik dan konsisten???". Apa yang salah?. Berikut beberapa aspek yang patut kita pertimbangkan sebagai bahan evaluasi bersama.
Pertama, tidak adanya alat politik bersama. Hal ini tentu menjadi permasalahan utama bagi gerakan hari ini. ketiadaan alat politik bersama ini, tentu akan berakses kepada dua point penting, yaitu : (1) tidak tersentralisirnya kepemimpinan isu dengan baik, yang membuat lemahnya kesatuan gerak, dan (2) mudahnya elit politik rezim dalam menelikung atau membelokkan tuntutan massa. point 1 nampak terlihat jelas dari upaya respon yang berbeda-beda, baik secara sektoral maupun teritorial. Secara prinsip, respon yang terlihat, cenderung hanya upaya membangun eksistensi organ masing-masing yang tak lebih dari sekedar tidak ingin ketinggalan momentum. Point ke-2 justru lebih parah. Sebab pengkhianatan elit terhadap tuntutan massa, bukanlah pertama kali. Kita tentu masih ingat gerakan reformasi 98 lalu, dimana agenda-agenda reformasi dibelokkan seenaknya oleh kaum reformis gadungan. Kita tak ubahnya memberikan cek kosong kepada mereka tanpa adanya sikap konsistensi untuk mengawal agenda tersebut. Inilah fakta kongkrit, bahwa tanpa alat politik bersama, maka yang ada hanyalah jebakan-jebakan momentum kesadaran yang bersifat sementara saja. Namun harus kita tegaskan disini bahwa alat politik bersama tersebut, haruslah berlandaskan prinsip-prinsip keberpihakan kelas dan kepentingan rakyat, bukan bersandar kepada keberpihakan semu atau kepura-puraan elit.
Kedua, alat politik bersama tentu harus disokong oleh jangkauan propaganda yang lebih luas dan konsistensi gerakan. Tanpa itu, maka alat politik tersebut hanya akan menjadi ajang reuni yang hanya akan bergantung kepada momentum belaka. Selama ini, kita harus rendah hati mengakui bahwa momentum-lah yang membuat mobilisasi dan tuntuntun rakyat mampu kita lancarkan. Baik momentum yang lahir pada hari-hari besar, maupun momentum yang justru lahir dari elit kekuasaan. Di luar itu bagaimana? Sebegitu lemahkah gerakan sosial hari ini, sehingga tidak mampu menciptakan momentum sendiri?. Kita butuh refleksi akan hal ini, namun tentu tidaklah mereduksi kasus Century Gate dengan mendiamkan dan menyerahkannya begitu saja kepada elit melalui pansus hak angket. Tuntutan untuk mengungkap perampokan uang negara sebesar 6,7 triltun ini, harus terus menerus kita progandakan seluas mungkin di pabrik, kampus, desa, dll. Kita tidak boleh lengah lalu menggadaikan konsistensi gerakan begitu saja.
Masihkah kita takut dan menjauhi Sosialisme?
Kamis, 24 September 2009 Time post : 10:12:00 PM
Politik - Selama 42 tahun sistem politik otoritarian Orde Baru berdiri kokoh (sebelum tumbang melalui gerakan ekstraparlementer rakyat dan mahasiswa), ternyata masih menyimpang PR lama yang tak kunjung usai. Tulisan pendek ini hanya ingin sekedar mengingatkan kembali PR lama itu bagi Anda yang perduli. Wajah takut, jijik, angker dan lainnya, nampak begitu tajam diwajah masyarakat Indonesia selama berpuluh-puluh tahun ketiga mendengar kata sosialisme, komunisme, marx, lenin dan lainnya. Namun kini, sosialime yang kian meluas sebagai sistem alternatif ekonomi dan politik di berbagai belahan dunia, seharusnya mampu membalikkan wajah takut itu menjadi wajah yang penuh dengan keyakinan akan kehidupan yang lebih sejahtera, humanis dan berkeadilan.
Selamat datang Presiden Pro-Neoliberalisme
Selasa, 07 Juli 2009 Time post : 12:36:00 PM
Pilpres 2009 - Esok hari, tepat tanggal 8 Juli 2009, adalah hari pencontrengan untuk memilih pemimpin nomor wahid di Negara kita. Masyarakat tentunya memiliki ragam tanggapan terkait ceremonial 5 tahunan ini. Ada yang antusias karena memiliki idola yang dielu-elukan, ada yang berposisi moderat alias ikut arus mainstream aja, ada yang bingung dan mungkin saja turut serta memilih karena kurang kerjaan atau karena iseng-isengan belaka, dan ada yang memiliki sikap tegas secara politik untuk tidak memilih alias ‘Golput” (opsi terakhir ini tentu memiliki rasionalisasi yang bebeda-beda). Namun apapun pilihan dan respon terhadap pemilu presiden ini dari masyarakat, satu hal yang tidak bias kita pungkiri (suka tidak suka) bahwa :
Oke, mari kita kembali ke topik. Mengapa dikatakan semua calon pro-neolib?. Ada beberapa alasan. Pertama, bahwa calon presiden yang disuguhkan pada pemilu esok, memiliki rekam jejak (track record) yang begitu mengecewakan. Kebijakan yang diterapkan semasa berkuasa, adalah rentetan kebijakan pro-neolib yang tentu saja sangat merugikan masyarakat. Obral murah, asset Negara, pencabutan subsidi publik, praktek upah murah, sembako yang tidak terjangkau, kegagalan dalam menyeret koruptor kakap, penghalangan dan penghancuran serikat secara sistematis (union busting), pembatasan akses pendidikan dengan diterapkannya BHP (baca ; swastanisasi perguruan tinggi) yang berakibat kian mahalnya biaya kuliah, dan fenomena penggusuran yang terjadi dimana-mana, adalah rentetan fakta nyata di bawah kendali kebijakan pro-neoliberal ini.
Kedua, bahwa para calon juga memiliki mental yang tidak tegas (weakness) dalam berhadap-hadapan dengan kekuatan imperium (baca : kapitalisme asing atau pendek kata, modal luar). Ketidaktegasan ini Nampak dari pola kebijakan ekonomi dan politik yang cenderung “nrimo” begitu saja dengan keinginan modal asing daripada memenuhi kebutuhan rakyatnya. Kekayaan alam yang begitu besar (minyak, batu bara, gas, emas, nikel, dll), dinikmati dengan sangat leluasa oleh perusahaan-perusahaan asing (MNC/TNC), tanpa bias berbuat apa-apa. Padahal tentu banyak opsi yang dapat dilakukan disbanding hanya sekedar diam. Tengoklah Hugo chavev, Evo Morales, Castro dan lainnya yang begitu sangat berani bertindak mengusir tuan-tuan kapitalis dari negerinya demi mengangkat harkat dan martabat rakyatnya secara ekonomi dan poilitik.
Lantas siapa yang anti neolib?, tentu saja yang memiliki komitmen yang bertolak belakangan dengan alasan-alasan di atas. Anti neo-lib tentu saja adalah sikap dan tindakan yang pro-terhadap rakyat yang bukan hanya dalam slogan kampanye belaka, namun dalam wujud kongkrit dikehidupan sehari-hari. Yang pasti, anti-neolib adalah sikap yang berani mengusir modal asing dari negeri ini, mengambil alih perusahaan-perusahaannya, menolak pembayaran hutang, dan menjalankan kekuasaan di bawah kendali rakyat, yakni ; kaum buruh, petani, rakyat miskin perkotaan, dan intelektual progresif. Anti neo-lib adalah kelugasan berindak dalam memenuhi kebutuhan rakyat ; upah minimum yang adil dan layak, sokongan modal yang memadai bagi petani, pendidikan yang gratis dan berkualitas hingga tingkat perguruan tinggi, menghentikan penggusuran dengan menyediakan lapangan kerja serta perumahan yang layak.
Adakah kalimat-kalimat terkhir ini yang sesuai dengan para calon?. Jika tidak, maka benarlah judul tulisan singkat ini ; selamat dating presiden pro-neolib, selamat datang penindas-penindas baru….
Siapapun yang terpilih, akan melanjutkan kekuasaan yang Pro-Neoliberalisme, Pro-Pasar bebas, dan Pro terhadap kekuatan modal asing.Ungkapan di atas tentu bukannya tanpa alasan. Namun sebelum kita membahas lebih jauh, terlebih dahulu akan disederhanakan arti Neo-liberalisme untuk merujuk pro-neolib tersebut. Neo-liberalisme adalah wujud kongkrit dari suatu pilihan ekonomi dan politik yang cenderung mengamini trend pasar bebas dewasa ini. Sistem ekonomi dibiarkan bebas tanpa campur tangan Negara, rubuhnya benteng Negara dalam mengontrol lalu lintas ekonomi yang berakibat modal asing bebas bekeliaran dan menjarah kekayaan alam kita, adalah wujud dari Neo-liberalisme ini. Ada yang mengatakan bahwa Neo-liberalisme itu adalah pro-Amerika, ini benar tapi kurang dalam memaknainya. Amerika sebagai simbolisasi kapitalisme, memang benar demikian adanya dan wajib kita hadapi, namun tidaklah boleh kita pandang hanya sekedar dari kacamata agama bahwa amerika adalah negerinya kaum yahudi. Amerika harus kita pandang sebagai imperium yang menjamah dan merampok kemerdekaan Negara-negara lain, khususnya Negara dunia ketiga melalui badan keuangannya melalui program hutang maupun dengan cara perang dan invasi. Cukup jelas bukan? Jika belum, akan kita bahas di tulisan selanjutnya.
Oke, mari kita kembali ke topik. Mengapa dikatakan semua calon pro-neolib?. Ada beberapa alasan. Pertama, bahwa calon presiden yang disuguhkan pada pemilu esok, memiliki rekam jejak (track record) yang begitu mengecewakan. Kebijakan yang diterapkan semasa berkuasa, adalah rentetan kebijakan pro-neolib yang tentu saja sangat merugikan masyarakat. Obral murah, asset Negara, pencabutan subsidi publik, praktek upah murah, sembako yang tidak terjangkau, kegagalan dalam menyeret koruptor kakap, penghalangan dan penghancuran serikat secara sistematis (union busting), pembatasan akses pendidikan dengan diterapkannya BHP (baca ; swastanisasi perguruan tinggi) yang berakibat kian mahalnya biaya kuliah, dan fenomena penggusuran yang terjadi dimana-mana, adalah rentetan fakta nyata di bawah kendali kebijakan pro-neoliberal ini.
Kedua, bahwa para calon juga memiliki mental yang tidak tegas (weakness) dalam berhadap-hadapan dengan kekuatan imperium (baca : kapitalisme asing atau pendek kata, modal luar). Ketidaktegasan ini Nampak dari pola kebijakan ekonomi dan politik yang cenderung “nrimo” begitu saja dengan keinginan modal asing daripada memenuhi kebutuhan rakyatnya. Kekayaan alam yang begitu besar (minyak, batu bara, gas, emas, nikel, dll), dinikmati dengan sangat leluasa oleh perusahaan-perusahaan asing (MNC/TNC), tanpa bias berbuat apa-apa. Padahal tentu banyak opsi yang dapat dilakukan disbanding hanya sekedar diam. Tengoklah Hugo chavev, Evo Morales, Castro dan lainnya yang begitu sangat berani bertindak mengusir tuan-tuan kapitalis dari negerinya demi mengangkat harkat dan martabat rakyatnya secara ekonomi dan poilitik.
Lantas siapa yang anti neolib?, tentu saja yang memiliki komitmen yang bertolak belakangan dengan alasan-alasan di atas. Anti neo-lib tentu saja adalah sikap dan tindakan yang pro-terhadap rakyat yang bukan hanya dalam slogan kampanye belaka, namun dalam wujud kongkrit dikehidupan sehari-hari. Yang pasti, anti-neolib adalah sikap yang berani mengusir modal asing dari negeri ini, mengambil alih perusahaan-perusahaannya, menolak pembayaran hutang, dan menjalankan kekuasaan di bawah kendali rakyat, yakni ; kaum buruh, petani, rakyat miskin perkotaan, dan intelektual progresif. Anti neo-lib adalah kelugasan berindak dalam memenuhi kebutuhan rakyat ; upah minimum yang adil dan layak, sokongan modal yang memadai bagi petani, pendidikan yang gratis dan berkualitas hingga tingkat perguruan tinggi, menghentikan penggusuran dengan menyediakan lapangan kerja serta perumahan yang layak.
Adakah kalimat-kalimat terkhir ini yang sesuai dengan para calon?. Jika tidak, maka benarlah judul tulisan singkat ini ; selamat dating presiden pro-neolib, selamat datang penindas-penindas baru….
Pemilu dan tanggung jawab kaum buruh Indonesia
Jumat, 26 Juni 2009 Time post : 1:14:00 PM
Memang Pemilu Legislatif yang diperhelatkan pada 9 April 2009 kemaren telah berlalu. Akan tetapi menjadi pertanyaan bagi kita, pentingkah kemudian bagi Kalangan Gerakan untuk memperdebatkan pilihan taktik parlemen yang belakangan di yakini oleh beberapa elemen gerakan di Indonesia bisa di manfaatkan untuk mendorong lahirnya situasi yang revolusioner. Sederhananya tulisan ini mencoba menjawab pertanyaan yang selalu muncul didalam benak kebanyakan Rakyat Indonesia hari ini, “Benarkah Pemilu 2009 itu Pemilu Rakyat?!!”
Demokrasi yang tidak Demokratis
Paska Tumbangnya Rezim Totaliter Suharto setidaknya, sampai hari ini telah berlangsung beberapa kali pemilu yang sejatinya adalah “pesta” demokrasi yang penuh kepalsuan . wajar jika ternyata keseluruhannya tidak memberi jawaban atas tuntutan perubahan yang mendasar atas kondisi bangsa yang kian terpuruk. Dan hasil serupa juga akan didapat dari pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2009. Hal ini tentulah bukan tidak tanpa dasar. Ketidak mampuan Gerakan menghadirkan Alat politik alternatif di awal-awal reformasi serta ditambahkan dengan ulah segelintir mahasiswa-mahasiswa oportunis telah membuat Konsolidasi Klas borjuasi kembali berhasil mengambil alih kekuasaan Negara. Praktis kemudian Mekanisme legitimasi Kekuasaan Negara atau yang lebih kita kenal dengan istilah Pemilu dibuat untuk kepentingan satu klas saja yakni klas borjuis. Lewat regulasi dan sistem kerja pemilu mereka meng-ilusi massa Rakyat, “sebuah orde telah lahir, orde yang lebih baik.”
Walau tidak sedikit massa rakyat yang ter-ilusi dengan propaganda klas borjuis saat itu. Hal yang terjadi malah sebaliknya, semua peraturan perundang-undangan di “liberalisasi” agar modal asing bisa leluasa keluar-masuk merampok kekayaan negeri kita, BBM dinaikkan Berkali-kali, Harga kebutuhan pokok meroket sampai lapis langit ke sembilan, sistem kerja kontrak serta outsourching semakin massif diterapkan oleh pengusaha, PHK massal dimana-mana, Kelangkaan serta mahalnya harga pupuk dan masih banyak lagi deretan penderitaan massa rakyat yang masih terus terjadi sampai detik ini.
Tahun ini, mereka (baca: klas borjuis) suka-tidak suka harus meminta kembali “legitimasi” kekuasaan atas Negara dari massa rakyat. Maka dibuatlah satu paket undang-undang pemilu yang terkesan menghadirkan sebuah mekanisme demokratis.
paket undang-undang ini memberikan ruang keleluasaan sebesar besarnya kepada partai-partai politik borjuis dan menutup ruang bagi kebanyakan rakyat untuk ikut terlibat aktif dalam menentukan masa depan bangsa ini.
Bahkan dari proses kajian yang di lakukan tim akademisi, dari 2200 daftar inventaris masalah (DIM) yang ada di draft Undang-undang paket pemilu hanya empat yang dirubah, selebihnya diabaikan (Arbi sanit,2008)
Mahalnya ongkos yang diperlukan untuk bisa mengikuti “pesta demokrasi” ini membuat massa rakyat semakin jauh dari keterlibatan aktif dan hanya diposisikan menjadi objek pendongkrak jumlah suara dari partai-partai borjuis semata.
Pemilu yang seharusnya menjadi salah satu instrumen demokrasi bagi keseluruhan massa rakyat di tahun 2009 ini tidak lebih dari konsolidasi kaum pengusaha (baca: klas borjuis) dan bahkan lebih jauh kemunduran yang terjadi dalam pemilu 2009 ini dimana pesta demokrasi dijadikan sebagai sebuah komoditas. Semua partai (borjuis) peserta pemilu 2009 jualan “demokrasi” dan tidak sedikit pula yang menjadi korbannya. Kita bisa melihat dengan kasat mata, paska pencontrengan hampir semua caleg-caleng yang sebelumnya menjudikan uangnya sebagai modal buat meraih kursi parlemen mulai menjadi “gila” karena api jauh dari panggang. Mulai dari meminta kembali barang atau uang yang diberikan saat kampanye sampai ke hal yang paling memalukan, berkonsultasi ke rumah sakit jiwa. Menjadi pertanyaan kemudian, mampukah atau lebih tepatnya benarkah orang-orang seperti ini memiliki tujuan membebaskan bangsa ini dari belenggu penindasan.
Mengapa demikian, jawabannya sangat sederhana, mereka (baca: Klas borjuis) harus berupaya menahan laju kesadaran politik massa rakyat dengan segala cara, baik melalui hegemoni ide borjuasi, produk regulasi pemilu untuk menutup ruang demokrasi yang sesungguhnya bahkan jika perlu mereka akan menggunakan kekerasan demi mempertahankan kekuasaannya.
Seperti itulah potret dari pemilu 2009. Sama sekali tidak mampu dijadikan sebagai tonggak lahirnya perubahan. Maka menjadi pilihan yang paling objektif bagi klas pekerja Indonesia untuk tidak mengunakan hak pilihnya dalam pemilu legislatif maupun pemilu presiden 2009 karena jelas pemilu 2009 bukanlah pemilu rakyat!!.
Belajar dari Kelemahan Gerakan
Taktik Parlemen hanya bisa di mainkan apabila Pranata politik klas Pekerja sudah terbangun dan matang (Karl Marx)
Kekecewaan massa rakyat pada pemerintahan dan legislatif hasil pemilu 1999 ditambah dengan Kampanye Golput yang dilancarkan oleh elemen gerakan rakyat pada saat itu membuat tingkat keapatisan massa rakyat yang sangat besar terhadap setiap pemilu-pemilu borjuasi selanjutnya. Bisa dikatakan, Pemenang pemilu yang telah beberapa kali berlangsung adalah massa rakyat yang memilih untuk tidak memberikan hak suaranya alias Golput. beberapa analis dan pemerhati politik menyebutkan bahwa hampir 50 % dari massa rakyat yang memiliki hak pilih tidak menggunakan haknya dalam pemilu 9 april 2009 yang baru saja berlangsung. Yang perlu dicermati oleh kita, mereka (baca: klas borjuis) mencoba melakukan penggiringan opini lewat instrumennya baik media dan propagandis-nya, “hal itu terjadi, tidak lebih dikarenakan oleh permasalahan teknis belaka.”
Keapatisan massa rakyat yang seharusnya menjadi peluang bagi gerakan untuk me-rekonstruksi kesadaran politik semu yang selama 32 tahun dijejali oleh orde baru sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang mengembirakan.
Eksistensi dan kegenitan dari organ-organ gerakan membuat massa rakyat tertindas tidak bisa terwadahi didalam sebuah organisasi politik/partai yang berwatak klas sebagai jawaban dari kondisi dimana semua partai politik yang diakui oleh Dep.KumHam adalah partai-partai yang bertujuan untuk mempertahankan kekuasaan klas borjuis atas Negara bukan bertujuan untuk membawa bangsa ini keluar dari permasalahan-nya.
Semakin hari semakin banyak massa rakyat yang semakin apolitis, hal inilah yang menjadi salah satu kekuatan klas borjuis dalam mempertahankan kekuasaannya atas Negara.
Menjadi kebutuhan mendesak bagi kita melahirkan satu alat politik/ partai yang berwatak klas dan bertujuan untuk membebaskan bangsa ini dari cengkraman kapitalisme neo-liberal yang telah terbukti menghantarkan kita kepada kesengsaraan.
Hal lain yang menjadi duri dalam daging gerakan hari ini, beberapa pimpinan Serikat-serikat di tingkatan sektoral dan segelintir Aktifis ProDemokrasi ter-interupsi dengan Electoral Euphoria dan tidak sedikit dari mereka yang menjadi Calon Legislatif dari partai-partai borjuis tanpa persetujuan dan Arahan dari kolektif organisasinya. Artinya, kebanyakan dari mereka masuk kedalam parlemen lebih kepada motif dan kepentingan individu semata.
Tanggung Jawab Klas Pekerja Indonesia
“Pertanyaannya bukanlah siapakah proletar ini atau itu, atau bahkan apakah semua proletar saat ini memikirkan akan tujuannya. Pertanyaannya adalah apa proletariat itu, dan apa yang harus dilakukan.” (Karl Marx, 1844)
Krisis keuangan global yang semakin parah dan berdampak ke Indonesia adalah bukti gagalnya kapitalisme sebagai sebuah sistem ekonomi-politik. Sosialisme menjadi sebuah keniscayaan hari ini, dimana Ia layak untuk diterapkan sebagai sebuah sistem ekonomi-politik baru di indonesia. Sistem inilah yang akan membebaskan mayoritas rakyat dari keterpurukan ekonomi serta memberi kemerdakaan pada mereka untuk aktif berpolitik, menentukan masa depan bangsa. Dan hanya lewat kepemimpinan klas pekerja atas negaralah Sosialisme bisa diwujudkan di negeri ini.
Massa rakyat tertindas harus cermat dan berhati-hati dengan kampanye dari propagadis kaum borjuis yang sangat manipulatif . Hari ini, terkesan mereka sedang berlawan dengan Kapitalisme-neoliberal, disetiap kesempatan mereka berupaya menyatakan bahwa keterpurukan bangsa hari ini adalah akibat dari keberkuasaan neoliberalisme atas bumi indonesia. “Modal asing yang berkuasa atas asset-asset vital dan kekayaan alam negeri ini, itulah musuh kita” ujar propagandis kaum borjuis. Adalah benar, Kapitalisme-neoliberal lewat investasi modal dan kepentingan akumulatinya adalah akar dari permasalahan tetapi harus diingat bahwa mereka, klas borjuis Indonesia adalah kaki tangan kapitalisme-neoliberal yang telah mengobral dan menjual murah negeri dan bangsannya demi kepentingan Kapitalisme-neoliberal.
Serikat sebagai Sekolah Politik
Untuk mewujudkan sosialisme sebagai jawaban atas kegagalan Kapitalisme diperlukan kerja ekstra keras dari kaum pelopor, klas pekerja. Upaya mendekatkan klas pekerja kepada tampuk kekuasaan tidak lagi cukup sekedar propaganda akan tetapi kualitasnya harus segera didorong lebih maju, praktek kerja nyata sosialis. Serikat sebagai organ sektoral tidak lagi tepat jika hanya dijadikan alat untuk memperjuangkan hak-hak normatif semata. Serikat hari ini harus dimajukan fungsinya menjadi sekolah politik untuk keseluruhan anggotanya. Demokratisasi proletaris harus mulai dibudayakan dalam kerja-kerja organisasi serikat.
Oleh karenanya menjadi kebutuhan dan tanggung jawab mendesak bagi serikat-serikat menghadirkan pendidikan politik yang berwatak klas kepada seluruh anggotannya. Meluaskan dan membangun serikat-serikat ditingkatan sektoral rakyat tertindas menjadi tugas dan tanggung jawab organisasi.
Perebutan struktur kekuasaan di level territorial harus mulai di inisiasi oleh serikat dengan melahirkan kader-kader dari klas pekerja yang mampu memimpin mulai dari tingkatan RT, RW, Kades, dst. Melatih diri untuk memimpin massa lewat kepemimpinan dalam struktur kekuasan territorial cukup penting artinya untuk perwujudan masa depan sosialisme Indonesia.
Perkuat Front Persatuan Multi Sektor
Dalam melancarkan serangan politik terhadap klas borjuis dan upaya mendekatkan diri ketampuk kekuasaan sebagai sebuah strategi perjuangan pembangunan Sosialisme, klas buruh haruslah membangun koalisi dengan klas-klas yang juga menjadi korban dari sistem kapitalisme. Karakter organisasi yang berbeda-beda mungkin akan membuat pasang-surut gerak dari front multi sektor yang kita bangun, Tetapi hal itu tidak lantas membuat kita lelah dan menyerah begitu saja. Diperlukan kesabaran dari klas pelopor didalam memperkuat dan memajukan kualitas dari front ini. Perjuangan klas sejatinya harus dipimpin oleh klas itu sendiri. Klas Pekerja sebagai klas termaju memiliki tanggung jawab untuk mendidik klas-klas tertindas lainnya lewat wadah front multi sektor ini.
Bangun Partai Revolusioner yang berwatak klas
"langkah pertama dalam revolusi yang dilaksanakan oleh klas Pekerja adalah dengan menaikkan posisi proletariat itu ke dalam posisi klas yang memerintah, untuk memenangkan perjuangan demokrasi." (Karl Marx)
Tampuk kekuasaan Negara sebagai alat penindas klas borjuis terhadap klas pekerja dan klas-klas sosial lainya harus segera direbut. Perebutan tampuk kekuasaan Negara membutuhkan sebuah alat politik. Alat politik yang dimaksud disini bukanlah sekedar alat politik biasa melainkan sebuah alat politik yang mencerminkan kepentingan politik klas-klas tertindas di era kapitalisme-neoliberal saat ini. Partai revolusioner yang berwatak klas adalah alat politik politik yang tepat. Mengapa kita perlu partai revolusioner? Bukankah perjuangan massal bisa timbul secara spontan? Jelas bisa, dan proses radikalisasi politik juga bisa berlangsung secara spontan akibat penindasan dan eksploitasi yang dialami massa rakyat di mana-mana. Namun radikalisasi dan perjuangan belum pernah berkembang secara merata. Selalu ada pengikut yang lebih sadar, lebih militan, lebih radikal daripada pengikut lainnya. Sedangkan ada juga yang lebih konservatif, ragu-ragu, bahkan ada yang menentang perjuangannya dan mendukung status quo.
Dalam setiap gerakan, termasuk gerakan buruh, selalu ada perdebatan dan persilisihan, serta konflik bahkan berujung pada perpecahan. Tujuan partai revolusioner adalah untuk menyatukan kelas buruh, dan menjadikannya pimpinan perjuangan seluruh massa rakyat di bawah program ekonomi, sosial dan politik sosialis. Lantas mengapa pula partai revolusioner itu harus berwatak klas? Penindasan yang terjadi sejatinya adalah pertarungan klas berkuasa dengan klas tertindas. Artinya sebuah partai revolusioner haruslah berisikan oleh klas-klas yang ditindas oleh klas yang berkuasa dan mencerminkan kepentingan dan perjuangan klas-klas tersebut. Kapitalisme melahirkan pertentangan dua klas utama nyakni klas borjuis Vs klas Pekerja. Maka menjadi pantas ketika klas pekerja yang mengemban tanggung jawab memimpin partai revolusioner dan perjuangannya. Terlebih klas pekerja berada di jantung proses produksi sehingga klas ini adalh klas yang paling maju dan paling siap berhadap-hadapan dengan klas borjuis.
Tentu tidak segampang berteori untuk mewujudkan lahirnya sebuah partai revolusioner yang berwatak klas ini persatuan gerakanlah menjadi pondasinya.
Kesimpulan
Dari penuturan diatas jelas dapat disimpulkan bahwa sangat tidak tepat saat ini bagi kita untuk memperdebatkan layak tidaknya taktik parlemen diambil. Akan tetapi ada tugas mendesak dan jauh lebih penting bagi klas pekerja Indonesia nyaitu membangun massa dan mewadahi mereka dalam sebuah Partai revolusioner yang berwatak klas demi terwujudnya sosialisme di Indonesia.
LAWAN PENJAJAHAN GAYA BARU !!
BURUH BERKUASA, RAKYAT SEJAHTERA!!
*Andi Manurung - Ketua komite kota PRP Samarinda
Demokrasi yang tidak Demokratis
Paska Tumbangnya Rezim Totaliter Suharto setidaknya, sampai hari ini telah berlangsung beberapa kali pemilu yang sejatinya adalah “pesta” demokrasi yang penuh kepalsuan . wajar jika ternyata keseluruhannya tidak memberi jawaban atas tuntutan perubahan yang mendasar atas kondisi bangsa yang kian terpuruk. Dan hasil serupa juga akan didapat dari pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2009. Hal ini tentulah bukan tidak tanpa dasar. Ketidak mampuan Gerakan menghadirkan Alat politik alternatif di awal-awal reformasi serta ditambahkan dengan ulah segelintir mahasiswa-mahasiswa oportunis telah membuat Konsolidasi Klas borjuasi kembali berhasil mengambil alih kekuasaan Negara. Praktis kemudian Mekanisme legitimasi Kekuasaan Negara atau yang lebih kita kenal dengan istilah Pemilu dibuat untuk kepentingan satu klas saja yakni klas borjuis. Lewat regulasi dan sistem kerja pemilu mereka meng-ilusi massa Rakyat, “sebuah orde telah lahir, orde yang lebih baik.”
Walau tidak sedikit massa rakyat yang ter-ilusi dengan propaganda klas borjuis saat itu. Hal yang terjadi malah sebaliknya, semua peraturan perundang-undangan di “liberalisasi” agar modal asing bisa leluasa keluar-masuk merampok kekayaan negeri kita, BBM dinaikkan Berkali-kali, Harga kebutuhan pokok meroket sampai lapis langit ke sembilan, sistem kerja kontrak serta outsourching semakin massif diterapkan oleh pengusaha, PHK massal dimana-mana, Kelangkaan serta mahalnya harga pupuk dan masih banyak lagi deretan penderitaan massa rakyat yang masih terus terjadi sampai detik ini.
Tahun ini, mereka (baca: klas borjuis) suka-tidak suka harus meminta kembali “legitimasi” kekuasaan atas Negara dari massa rakyat. Maka dibuatlah satu paket undang-undang pemilu yang terkesan menghadirkan sebuah mekanisme demokratis.
paket undang-undang ini memberikan ruang keleluasaan sebesar besarnya kepada partai-partai politik borjuis dan menutup ruang bagi kebanyakan rakyat untuk ikut terlibat aktif dalam menentukan masa depan bangsa ini.
Bahkan dari proses kajian yang di lakukan tim akademisi, dari 2200 daftar inventaris masalah (DIM) yang ada di draft Undang-undang paket pemilu hanya empat yang dirubah, selebihnya diabaikan (Arbi sanit,2008)
Mahalnya ongkos yang diperlukan untuk bisa mengikuti “pesta demokrasi” ini membuat massa rakyat semakin jauh dari keterlibatan aktif dan hanya diposisikan menjadi objek pendongkrak jumlah suara dari partai-partai borjuis semata.
Pemilu yang seharusnya menjadi salah satu instrumen demokrasi bagi keseluruhan massa rakyat di tahun 2009 ini tidak lebih dari konsolidasi kaum pengusaha (baca: klas borjuis) dan bahkan lebih jauh kemunduran yang terjadi dalam pemilu 2009 ini dimana pesta demokrasi dijadikan sebagai sebuah komoditas. Semua partai (borjuis) peserta pemilu 2009 jualan “demokrasi” dan tidak sedikit pula yang menjadi korbannya. Kita bisa melihat dengan kasat mata, paska pencontrengan hampir semua caleg-caleng yang sebelumnya menjudikan uangnya sebagai modal buat meraih kursi parlemen mulai menjadi “gila” karena api jauh dari panggang. Mulai dari meminta kembali barang atau uang yang diberikan saat kampanye sampai ke hal yang paling memalukan, berkonsultasi ke rumah sakit jiwa. Menjadi pertanyaan kemudian, mampukah atau lebih tepatnya benarkah orang-orang seperti ini memiliki tujuan membebaskan bangsa ini dari belenggu penindasan.
Mengapa demikian, jawabannya sangat sederhana, mereka (baca: Klas borjuis) harus berupaya menahan laju kesadaran politik massa rakyat dengan segala cara, baik melalui hegemoni ide borjuasi, produk regulasi pemilu untuk menutup ruang demokrasi yang sesungguhnya bahkan jika perlu mereka akan menggunakan kekerasan demi mempertahankan kekuasaannya.
Seperti itulah potret dari pemilu 2009. Sama sekali tidak mampu dijadikan sebagai tonggak lahirnya perubahan. Maka menjadi pilihan yang paling objektif bagi klas pekerja Indonesia untuk tidak mengunakan hak pilihnya dalam pemilu legislatif maupun pemilu presiden 2009 karena jelas pemilu 2009 bukanlah pemilu rakyat!!.
Belajar dari Kelemahan Gerakan
Taktik Parlemen hanya bisa di mainkan apabila Pranata politik klas Pekerja sudah terbangun dan matang (Karl Marx)
Kekecewaan massa rakyat pada pemerintahan dan legislatif hasil pemilu 1999 ditambah dengan Kampanye Golput yang dilancarkan oleh elemen gerakan rakyat pada saat itu membuat tingkat keapatisan massa rakyat yang sangat besar terhadap setiap pemilu-pemilu borjuasi selanjutnya. Bisa dikatakan, Pemenang pemilu yang telah beberapa kali berlangsung adalah massa rakyat yang memilih untuk tidak memberikan hak suaranya alias Golput. beberapa analis dan pemerhati politik menyebutkan bahwa hampir 50 % dari massa rakyat yang memiliki hak pilih tidak menggunakan haknya dalam pemilu 9 april 2009 yang baru saja berlangsung. Yang perlu dicermati oleh kita, mereka (baca: klas borjuis) mencoba melakukan penggiringan opini lewat instrumennya baik media dan propagandis-nya, “hal itu terjadi, tidak lebih dikarenakan oleh permasalahan teknis belaka.”
Keapatisan massa rakyat yang seharusnya menjadi peluang bagi gerakan untuk me-rekonstruksi kesadaran politik semu yang selama 32 tahun dijejali oleh orde baru sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang mengembirakan.
Eksistensi dan kegenitan dari organ-organ gerakan membuat massa rakyat tertindas tidak bisa terwadahi didalam sebuah organisasi politik/partai yang berwatak klas sebagai jawaban dari kondisi dimana semua partai politik yang diakui oleh Dep.KumHam adalah partai-partai yang bertujuan untuk mempertahankan kekuasaan klas borjuis atas Negara bukan bertujuan untuk membawa bangsa ini keluar dari permasalahan-nya.
Semakin hari semakin banyak massa rakyat yang semakin apolitis, hal inilah yang menjadi salah satu kekuatan klas borjuis dalam mempertahankan kekuasaannya atas Negara.
Menjadi kebutuhan mendesak bagi kita melahirkan satu alat politik/ partai yang berwatak klas dan bertujuan untuk membebaskan bangsa ini dari cengkraman kapitalisme neo-liberal yang telah terbukti menghantarkan kita kepada kesengsaraan.
Hal lain yang menjadi duri dalam daging gerakan hari ini, beberapa pimpinan Serikat-serikat di tingkatan sektoral dan segelintir Aktifis ProDemokrasi ter-interupsi dengan Electoral Euphoria dan tidak sedikit dari mereka yang menjadi Calon Legislatif dari partai-partai borjuis tanpa persetujuan dan Arahan dari kolektif organisasinya. Artinya, kebanyakan dari mereka masuk kedalam parlemen lebih kepada motif dan kepentingan individu semata.
Tanggung Jawab Klas Pekerja Indonesia
“Pertanyaannya bukanlah siapakah proletar ini atau itu, atau bahkan apakah semua proletar saat ini memikirkan akan tujuannya. Pertanyaannya adalah apa proletariat itu, dan apa yang harus dilakukan.” (Karl Marx, 1844)
Krisis keuangan global yang semakin parah dan berdampak ke Indonesia adalah bukti gagalnya kapitalisme sebagai sebuah sistem ekonomi-politik. Sosialisme menjadi sebuah keniscayaan hari ini, dimana Ia layak untuk diterapkan sebagai sebuah sistem ekonomi-politik baru di indonesia. Sistem inilah yang akan membebaskan mayoritas rakyat dari keterpurukan ekonomi serta memberi kemerdakaan pada mereka untuk aktif berpolitik, menentukan masa depan bangsa. Dan hanya lewat kepemimpinan klas pekerja atas negaralah Sosialisme bisa diwujudkan di negeri ini.
Massa rakyat tertindas harus cermat dan berhati-hati dengan kampanye dari propagadis kaum borjuis yang sangat manipulatif . Hari ini, terkesan mereka sedang berlawan dengan Kapitalisme-neoliberal, disetiap kesempatan mereka berupaya menyatakan bahwa keterpurukan bangsa hari ini adalah akibat dari keberkuasaan neoliberalisme atas bumi indonesia. “Modal asing yang berkuasa atas asset-asset vital dan kekayaan alam negeri ini, itulah musuh kita” ujar propagandis kaum borjuis. Adalah benar, Kapitalisme-neoliberal lewat investasi modal dan kepentingan akumulatinya adalah akar dari permasalahan tetapi harus diingat bahwa mereka, klas borjuis Indonesia adalah kaki tangan kapitalisme-neoliberal yang telah mengobral dan menjual murah negeri dan bangsannya demi kepentingan Kapitalisme-neoliberal.
Serikat sebagai Sekolah Politik
Untuk mewujudkan sosialisme sebagai jawaban atas kegagalan Kapitalisme diperlukan kerja ekstra keras dari kaum pelopor, klas pekerja. Upaya mendekatkan klas pekerja kepada tampuk kekuasaan tidak lagi cukup sekedar propaganda akan tetapi kualitasnya harus segera didorong lebih maju, praktek kerja nyata sosialis. Serikat sebagai organ sektoral tidak lagi tepat jika hanya dijadikan alat untuk memperjuangkan hak-hak normatif semata. Serikat hari ini harus dimajukan fungsinya menjadi sekolah politik untuk keseluruhan anggotanya. Demokratisasi proletaris harus mulai dibudayakan dalam kerja-kerja organisasi serikat.
Oleh karenanya menjadi kebutuhan dan tanggung jawab mendesak bagi serikat-serikat menghadirkan pendidikan politik yang berwatak klas kepada seluruh anggotannya. Meluaskan dan membangun serikat-serikat ditingkatan sektoral rakyat tertindas menjadi tugas dan tanggung jawab organisasi.
Perebutan struktur kekuasaan di level territorial harus mulai di inisiasi oleh serikat dengan melahirkan kader-kader dari klas pekerja yang mampu memimpin mulai dari tingkatan RT, RW, Kades, dst. Melatih diri untuk memimpin massa lewat kepemimpinan dalam struktur kekuasan territorial cukup penting artinya untuk perwujudan masa depan sosialisme Indonesia.
Perkuat Front Persatuan Multi Sektor
Dalam melancarkan serangan politik terhadap klas borjuis dan upaya mendekatkan diri ketampuk kekuasaan sebagai sebuah strategi perjuangan pembangunan Sosialisme, klas buruh haruslah membangun koalisi dengan klas-klas yang juga menjadi korban dari sistem kapitalisme. Karakter organisasi yang berbeda-beda mungkin akan membuat pasang-surut gerak dari front multi sektor yang kita bangun, Tetapi hal itu tidak lantas membuat kita lelah dan menyerah begitu saja. Diperlukan kesabaran dari klas pelopor didalam memperkuat dan memajukan kualitas dari front ini. Perjuangan klas sejatinya harus dipimpin oleh klas itu sendiri. Klas Pekerja sebagai klas termaju memiliki tanggung jawab untuk mendidik klas-klas tertindas lainnya lewat wadah front multi sektor ini.
Bangun Partai Revolusioner yang berwatak klas
"langkah pertama dalam revolusi yang dilaksanakan oleh klas Pekerja adalah dengan menaikkan posisi proletariat itu ke dalam posisi klas yang memerintah, untuk memenangkan perjuangan demokrasi." (Karl Marx)
Tampuk kekuasaan Negara sebagai alat penindas klas borjuis terhadap klas pekerja dan klas-klas sosial lainya harus segera direbut. Perebutan tampuk kekuasaan Negara membutuhkan sebuah alat politik. Alat politik yang dimaksud disini bukanlah sekedar alat politik biasa melainkan sebuah alat politik yang mencerminkan kepentingan politik klas-klas tertindas di era kapitalisme-neoliberal saat ini. Partai revolusioner yang berwatak klas adalah alat politik politik yang tepat. Mengapa kita perlu partai revolusioner? Bukankah perjuangan massal bisa timbul secara spontan? Jelas bisa, dan proses radikalisasi politik juga bisa berlangsung secara spontan akibat penindasan dan eksploitasi yang dialami massa rakyat di mana-mana. Namun radikalisasi dan perjuangan belum pernah berkembang secara merata. Selalu ada pengikut yang lebih sadar, lebih militan, lebih radikal daripada pengikut lainnya. Sedangkan ada juga yang lebih konservatif, ragu-ragu, bahkan ada yang menentang perjuangannya dan mendukung status quo.
Dalam setiap gerakan, termasuk gerakan buruh, selalu ada perdebatan dan persilisihan, serta konflik bahkan berujung pada perpecahan. Tujuan partai revolusioner adalah untuk menyatukan kelas buruh, dan menjadikannya pimpinan perjuangan seluruh massa rakyat di bawah program ekonomi, sosial dan politik sosialis. Lantas mengapa pula partai revolusioner itu harus berwatak klas? Penindasan yang terjadi sejatinya adalah pertarungan klas berkuasa dengan klas tertindas. Artinya sebuah partai revolusioner haruslah berisikan oleh klas-klas yang ditindas oleh klas yang berkuasa dan mencerminkan kepentingan dan perjuangan klas-klas tersebut. Kapitalisme melahirkan pertentangan dua klas utama nyakni klas borjuis Vs klas Pekerja. Maka menjadi pantas ketika klas pekerja yang mengemban tanggung jawab memimpin partai revolusioner dan perjuangannya. Terlebih klas pekerja berada di jantung proses produksi sehingga klas ini adalh klas yang paling maju dan paling siap berhadap-hadapan dengan klas borjuis.
Tentu tidak segampang berteori untuk mewujudkan lahirnya sebuah partai revolusioner yang berwatak klas ini persatuan gerakanlah menjadi pondasinya.
Kesimpulan
Dari penuturan diatas jelas dapat disimpulkan bahwa sangat tidak tepat saat ini bagi kita untuk memperdebatkan layak tidaknya taktik parlemen diambil. Akan tetapi ada tugas mendesak dan jauh lebih penting bagi klas pekerja Indonesia nyaitu membangun massa dan mewadahi mereka dalam sebuah Partai revolusioner yang berwatak klas demi terwujudnya sosialisme di Indonesia.
LAWAN PENJAJAHAN GAYA BARU !!
BURUH BERKUASA, RAKYAT SEJAHTERA!!
*Andi Manurung - Ketua komite kota PRP Samarinda
Lawan krisis kapitalisme (3) saatnya rakyat melatih diri untuk berkuasa
Rabu, 27 Mei 2009 Time post : 12:51:00 PM
Dari rangkaian kewajiban front persatuan dan membangun anti-tesa kegagalan sistem kapitalisme, maka tahapan selanjutnya adalah pertarungan terbuka dalam skema kekuasaan Negara, baik pada level tertinggi hingga level rendah. Sebab tanpa kemenangan secara politik, maka mustahil kemenangan secara ekonomi dapat kita peroleh. Seperti yang diutarakan Lenin berikut ini : "Dalam sebuah masyarakat yang didasarkan pada pembagian kelas, perjuangan antar kelas yang saling bertentangan, pada tahap tertentu dari perjalanannya, mau tidak mau akan mewujud dalam perjuangan politik.
Perwujudan perjuangan politik antar kelas yang paling tegas, menyeluruh dan khas adalah perjuangan antar partai. Prinsip non-partisan berarti mengabaikan perjuangan antar partai. Namun, pengabaian ini tidak sama dengan menjadi netral, atau penolakan untuk berpartisipasi dalam perjuangan ini, karena dalam sebuah perjuangan kelas tidak mungkin ada pihak yang netral; dalam masyarakat kapitalis, mustahil untuk “menghindar” dari keharusan turut serta dalam pertukaran komoditi atau tenaga kerja.
Dan konflik dalam pertukaran ini mau tidak mau akan memunculkan perjuangan ekonomi, dan disusul oleh perjuangan politik. Dengan demikian, dalam prakteknya, pengabaian [terhadap perjuangan politik] ini sama sekali bukan berarti berdiri di luar panggung perlawanan, menolak untuk turut serta, atau menjadi netral. Pengabaian [terhadap perjuangan politik] ini adalah dukungan bisu terhadap mereka yang kuat, terhadap mereka yang berkuasa"[1].
Dengan dimikian, bahwa perjalanan ke arah Sosialisme (road to the socialism) akan mampu kita wujudkan dengan terlebih dahulu mengarahkan potensi kekuatan rakyat dalam merebut alat-alat politik kekuasaan (road to the power). Untuk itu, gerakan kita di kalimantan Timur harus mampu kita arahkan dalam upaya merebut struktur-struktur politik kekuasaan mulai dari tingkatan RT, RW, Kecamatan, hingga Bupati/Walikota. Paling tidak tahap awal kita bisa mulai dengan beberapa cerminan tindakan seorang Sosialis sejati, yakni ;
Pertama, pergeseran taktik dari sektoral ke Teritorial. Rakyat harus mampu kita latih bagaimana merebut kekuasaan dan memimpin dirinya sendiri. Belajar dari pengalaman gerakan sosialisme Amerika Latin, bahwa kekuatan besar kita dapat dari kemenangan kecil meski pada tingkat “distrik” terlebih dahulu. Hal ini tentu saja mengamini pepatah kuno nenek moyang kita, bahwa 1000 mil kita pasati selalu memulainya dari satu langkah, setitik demi setitik lama kelamaan akan menjadi gunung. Begitu pula dari logika gerakan yang harus kita bangun, bahwa mata bedil senapan kita harus diarahkan secara tepat kepada penguasaan sturktur politik kekuasaan yang paling terkecil terlebih dahulu. Gerakan kita yang selama ini berbasais sektoral, buruh, tani, nelayan, miskin kota, intelektual, masyarakat adat, kebudayaan, dll, sudah saatnya kita satukan dan kita arahkan dalam bangunan blok yang berbasis teritorial, yakni bertindak dalam mewujudkan struktur politik massa dalam kepnguasaan stuktur politik negara, dari RT, RW, Kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga pada akhirnya merebut jantung kekuasaan negara yang paling tinggi.
Kedua, Meningkatkan unsur dan posisi kelas dalam Organisasi. Hal ini merupakan kewajiban front persatuan dan organisasi kita semua. Bahwa sejatinya perjuangan kelas harus diletakkan kepada kepemimpinan kelas itu sendiri, bukan di tangan borjuis kecil yang justru berpotensi menjadi benalu dalam gerakan sebagaimana pengalaman kita selama ini. Kekuatan kelas yang tersimbolisasi kepada kaum buruh beserta sekutu sejatinya hari ini, petani, rakyat miskin perkotaan, nelayan, dan intelektual progresif yang juga turut menopang, harus kita didik untuk memimpin dirinya sendiri. Untuk itu, peluang itu harus terus menerus kita ciptakan dalam pola gerakan kita. Seperti yang diutarakan Lenin berikut ini ;
“Penempatan kader-kader kelas pekerja dalam komite-komite [pimpinan, pen.] adalah sebuah tugas politik, bukan sekedar untuk pendidikan. Kader-kader kelas pekerja memiliki naluri kelas, dan jika mereka mendapat cukup pengalaman politik, mereka akan cepat menjadi Sosial Demokrat yang tangguh. Saya sangat mendukung jika ditempatkan delapan buruh untuk tiap dua intelektual dalam komite-komite kita.”[2]
Sebagai bagian akhir dari tulisan ini, hanya satu hal yang perlu kita tekankan bersama, yakni ; ketekunan dan kesabaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab revolusioner kita. Bangun kedisiplinan, bingkai ketekunan dan keseriusan dalam bertindak adalah satu rangkaian dalam mewujudkan perubahan sejati menuju terciptakan tatanan masyarakat sosialisme yang tanpa penindasan dan tanpa penghisapan seperti yang dirasakan rakyat di bawah sistem kapitalisme selama ini.
[1] V. I. Lenin, The Socialist Party And Non-Party Revolutionism. LCW, 4th English Edition, Progress Publishers, Moscow, 1972 Vol. X. page. 79.
[2] V. I. Lenin. The Third Congress Of The R.S.D.L.P.(1905), Collected Works, 4th English Edition, Progress Publishers, Moscow, 1965. page. 407
Perwujudan perjuangan politik antar kelas yang paling tegas, menyeluruh dan khas adalah perjuangan antar partai. Prinsip non-partisan berarti mengabaikan perjuangan antar partai. Namun, pengabaian ini tidak sama dengan menjadi netral, atau penolakan untuk berpartisipasi dalam perjuangan ini, karena dalam sebuah perjuangan kelas tidak mungkin ada pihak yang netral; dalam masyarakat kapitalis, mustahil untuk “menghindar” dari keharusan turut serta dalam pertukaran komoditi atau tenaga kerja.
Dan konflik dalam pertukaran ini mau tidak mau akan memunculkan perjuangan ekonomi, dan disusul oleh perjuangan politik. Dengan demikian, dalam prakteknya, pengabaian [terhadap perjuangan politik] ini sama sekali bukan berarti berdiri di luar panggung perlawanan, menolak untuk turut serta, atau menjadi netral. Pengabaian [terhadap perjuangan politik] ini adalah dukungan bisu terhadap mereka yang kuat, terhadap mereka yang berkuasa"[1].
Dengan dimikian, bahwa perjalanan ke arah Sosialisme (road to the socialism) akan mampu kita wujudkan dengan terlebih dahulu mengarahkan potensi kekuatan rakyat dalam merebut alat-alat politik kekuasaan (road to the power). Untuk itu, gerakan kita di kalimantan Timur harus mampu kita arahkan dalam upaya merebut struktur-struktur politik kekuasaan mulai dari tingkatan RT, RW, Kecamatan, hingga Bupati/Walikota. Paling tidak tahap awal kita bisa mulai dengan beberapa cerminan tindakan seorang Sosialis sejati, yakni ;
Pertama, pergeseran taktik dari sektoral ke Teritorial. Rakyat harus mampu kita latih bagaimana merebut kekuasaan dan memimpin dirinya sendiri. Belajar dari pengalaman gerakan sosialisme Amerika Latin, bahwa kekuatan besar kita dapat dari kemenangan kecil meski pada tingkat “distrik” terlebih dahulu. Hal ini tentu saja mengamini pepatah kuno nenek moyang kita, bahwa 1000 mil kita pasati selalu memulainya dari satu langkah, setitik demi setitik lama kelamaan akan menjadi gunung. Begitu pula dari logika gerakan yang harus kita bangun, bahwa mata bedil senapan kita harus diarahkan secara tepat kepada penguasaan sturktur politik kekuasaan yang paling terkecil terlebih dahulu. Gerakan kita yang selama ini berbasais sektoral, buruh, tani, nelayan, miskin kota, intelektual, masyarakat adat, kebudayaan, dll, sudah saatnya kita satukan dan kita arahkan dalam bangunan blok yang berbasis teritorial, yakni bertindak dalam mewujudkan struktur politik massa dalam kepnguasaan stuktur politik negara, dari RT, RW, Kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga pada akhirnya merebut jantung kekuasaan negara yang paling tinggi.
Kedua, Meningkatkan unsur dan posisi kelas dalam Organisasi. Hal ini merupakan kewajiban front persatuan dan organisasi kita semua. Bahwa sejatinya perjuangan kelas harus diletakkan kepada kepemimpinan kelas itu sendiri, bukan di tangan borjuis kecil yang justru berpotensi menjadi benalu dalam gerakan sebagaimana pengalaman kita selama ini. Kekuatan kelas yang tersimbolisasi kepada kaum buruh beserta sekutu sejatinya hari ini, petani, rakyat miskin perkotaan, nelayan, dan intelektual progresif yang juga turut menopang, harus kita didik untuk memimpin dirinya sendiri. Untuk itu, peluang itu harus terus menerus kita ciptakan dalam pola gerakan kita. Seperti yang diutarakan Lenin berikut ini ;
“Penempatan kader-kader kelas pekerja dalam komite-komite [pimpinan, pen.] adalah sebuah tugas politik, bukan sekedar untuk pendidikan. Kader-kader kelas pekerja memiliki naluri kelas, dan jika mereka mendapat cukup pengalaman politik, mereka akan cepat menjadi Sosial Demokrat yang tangguh. Saya sangat mendukung jika ditempatkan delapan buruh untuk tiap dua intelektual dalam komite-komite kita.”[2]
Sebagai bagian akhir dari tulisan ini, hanya satu hal yang perlu kita tekankan bersama, yakni ; ketekunan dan kesabaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab revolusioner kita. Bangun kedisiplinan, bingkai ketekunan dan keseriusan dalam bertindak adalah satu rangkaian dalam mewujudkan perubahan sejati menuju terciptakan tatanan masyarakat sosialisme yang tanpa penindasan dan tanpa penghisapan seperti yang dirasakan rakyat di bawah sistem kapitalisme selama ini.
[1] V. I. Lenin, The Socialist Party And Non-Party Revolutionism. LCW, 4th English Edition, Progress Publishers, Moscow, 1972 Vol. X. page. 79.
[2] V. I. Lenin. The Third Congress Of The R.S.D.L.P.(1905), Collected Works, 4th English Edition, Progress Publishers, Moscow, 1965. page. 407
Lawan krisis kapitalisme (2) Sosialisme jawabannya…
Sabtu, 16 Mei 2009 Time post : 6:58:00 PM
Pertama, Menempatkan Sosialisme Sebagai Slogan. Ditegah situasi krisis dunia yang kian akut, telah membuka peluang bagi kita untuk membuktikan bahwa jalan “Kapitalisme” telah gagal dalam mensejahterakan Rakyat diseluruh negeri. Ini tentu menjadi peluang bagi kita untuk mengkampanyekan secara luas tentang “Sosialisme” sebagai alternative jalan keluar. Begitu halnya dengan Kalimantan Timur, dimana kekayaan alam yang begitu melimpah, ternyata bukan sepenuhnya diperuntukkan bagi Rakyat Kalimantan Timur sendiri. Kekayaan alam ini dirampok secara membabi buta oleh komparador asing, melalui boneka pemerintahannya ditingkat lokal/daerah. Salah satu bentuk nyata dari programatik sosialisme adalah, control kekayaan alam di bawah kelas buruh dan rakyat miskin lainnya, bukan oleh asing yang selama ini menjajah Rakyat Kalimantan Timur. Sudah saatnya gerakan yang ada di Kalimantan Timur, melalui wadah persatuan, untuk mengkampanyekan secara luas dan terbuka, bahwa hanya dengan Sosialismelah, Rakyat Kalimantan Timur akan menemukan kesejahteraan sejati.
Sosialismelah yang menjadi anti-tesa dari system Kapitalisme yang telah gagal memberikan jawaban terhadap krisis hari ini. Slogan sosialisme sebagai jalan keluar ini harus terus menerus kita propagandakan, agar mendapat tempat dalam keseharian Rakyat. Kita harus tekun dan rajin mengabarkan kepada seluruh Rakyat Kalimantan Timur, bahwa dengan Sosialismelah upah layak akan didapatkan bagi kaum buruh, dengan sosialismelah asset kekayaan alam tambang dan migas daerah Kalimantan Timur akan benar-benar diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, hanya dengan sosialisme pulalah kesetaraan sejati kaum perempuan dan laki-laki akan dipraktekkan.
Kedua, Menerjemahkan Sosialisme Dalam Tindakan. Sosialisme bukanlah sebatas slogan belaka, akan tetapi merupakan praktek nyata dalam bertindak. Sosialisme harus kita bangun dari kedisiplinan gerakan kelas fundamen itu sendiri, dalam makna melepaskan hegemoni borjuasi yang selama ini menjangkiti kelas fundamen, yang salah satunya adalah penyakit indisipliner. Gerakan kiri harus dilandasi dengan kerja keras demi mencapai tujuan, meratas jalan menuju kekuasaan kelas buruh dan menjadikan tindakan kolektif massa sebagai bagian dari kesatuan tubuh dan jiwa Sosialisme. Seperti yang ditegaskan oleh Lenin, berikut ini :
“Bukanlah suatu hal yang mudah untuk mencapai ini; bahkan tidak akan tercapai dalam sekali pukul. Tapi jalan ke sana telah kita retas, prinsip-prinsipnya telah kita nyatakan, dan sekarang kita harus bekerja untuk memenuhinya dan secara konsisten menempatkannya dalam jalur organisasi yang kita inginkan”[1].
Slogan dalam makna peran terhadap Kapitalisme, tentu tidak akan mempan untuk jalan kebenaran sosialisme. Slogan hanya akan membuka cakrawala pemikiran massa bahwa Sosialisme menjadi alternative. Hal yang menjadi wajib untuk kita lakukan adalah mengejahtantahkan Sosialisme dalam praktek, bukan hanya sebatas slogan belaka. Bentuk nyata Sosialisme adalah semakin dekatnya kelas buruh dan Rakyat kepada kekuasaan dengan kekuatan yang dimilikinya sendiri, bukan pendekatan kekuasaan berdasarkan inisiatif personal seperti kaum avonturir politik itu. Sudah saatnya kelas buruh dan rakyat Kalimantan Timur, membangun embrio Sosialisme dari praktek nyata tersebut, sebab jika tidak, Sosialisme hanya akan ditenggelamkan oleh sejarah hanya sebatas wacana…….
(bersambung)
[1] Lihat Lenin dalam Artikelnya, “Konggres Telah Menyimpulkan”. Artikel ini menjabarkan hal-halumum mengenai prinsip penggabungan seluruh kekuatan Sosial Demokrat Rusia yang menghendaki penyakit kekanak-kanakan yang terkesan manja, malas dan indisipliner agar dikikis habis dalam gerakan menuju Sosialisme Sejati.
Sosialismelah yang menjadi anti-tesa dari system Kapitalisme yang telah gagal memberikan jawaban terhadap krisis hari ini. Slogan sosialisme sebagai jalan keluar ini harus terus menerus kita propagandakan, agar mendapat tempat dalam keseharian Rakyat. Kita harus tekun dan rajin mengabarkan kepada seluruh Rakyat Kalimantan Timur, bahwa dengan Sosialismelah upah layak akan didapatkan bagi kaum buruh, dengan sosialismelah asset kekayaan alam tambang dan migas daerah Kalimantan Timur akan benar-benar diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, hanya dengan sosialisme pulalah kesetaraan sejati kaum perempuan dan laki-laki akan dipraktekkan.
Kedua, Menerjemahkan Sosialisme Dalam Tindakan. Sosialisme bukanlah sebatas slogan belaka, akan tetapi merupakan praktek nyata dalam bertindak. Sosialisme harus kita bangun dari kedisiplinan gerakan kelas fundamen itu sendiri, dalam makna melepaskan hegemoni borjuasi yang selama ini menjangkiti kelas fundamen, yang salah satunya adalah penyakit indisipliner. Gerakan kiri harus dilandasi dengan kerja keras demi mencapai tujuan, meratas jalan menuju kekuasaan kelas buruh dan menjadikan tindakan kolektif massa sebagai bagian dari kesatuan tubuh dan jiwa Sosialisme. Seperti yang ditegaskan oleh Lenin, berikut ini :
“Bukanlah suatu hal yang mudah untuk mencapai ini; bahkan tidak akan tercapai dalam sekali pukul. Tapi jalan ke sana telah kita retas, prinsip-prinsipnya telah kita nyatakan, dan sekarang kita harus bekerja untuk memenuhinya dan secara konsisten menempatkannya dalam jalur organisasi yang kita inginkan”[1].
Slogan dalam makna peran terhadap Kapitalisme, tentu tidak akan mempan untuk jalan kebenaran sosialisme. Slogan hanya akan membuka cakrawala pemikiran massa bahwa Sosialisme menjadi alternative. Hal yang menjadi wajib untuk kita lakukan adalah mengejahtantahkan Sosialisme dalam praktek, bukan hanya sebatas slogan belaka. Bentuk nyata Sosialisme adalah semakin dekatnya kelas buruh dan Rakyat kepada kekuasaan dengan kekuatan yang dimilikinya sendiri, bukan pendekatan kekuasaan berdasarkan inisiatif personal seperti kaum avonturir politik itu. Sudah saatnya kelas buruh dan rakyat Kalimantan Timur, membangun embrio Sosialisme dari praktek nyata tersebut, sebab jika tidak, Sosialisme hanya akan ditenggelamkan oleh sejarah hanya sebatas wacana…….
(bersambung)
[1] Lihat Lenin dalam Artikelnya, “Konggres Telah Menyimpulkan”. Artikel ini menjabarkan hal-halumum mengenai prinsip penggabungan seluruh kekuatan Sosial Demokrat Rusia yang menghendaki penyakit kekanak-kanakan yang terkesan manja, malas dan indisipliner agar dikikis habis dalam gerakan menuju Sosialisme Sejati.
Lawan Krisis Kapitalisme (1) Bangun blok persatuan rakyat…
Jumat, 15 Mei 2009 Time post : 8:37:00 PM
Krisis global yang terjadi hari ini, merupakan bukti nyata kegagalan Kapitalisme. Sistem yang telah bertahun-tahun menggerogoti rakyat ini sudah saatnya kita gantikan dengan sistem yang lebih baik, sistem yang secara prinsip mampu mengembalikan ketauladanan serta pengabdian secara utuh kepada rakyat Indonesia, dan kalimantan Timur pada khususnya. Lantas darimana kita harus memulai?. Ada beberapa hal yang harus kita lakukan hari ini;
Pertama, Menemukan Musuh Bersama. Dalam situasi dimana tingkat penghisapan begitu kuat, massa harus diberikan analisis beserta gambaran, siapa musuh yang sedang mereka hadapi. Krisis yang semakin meluas, regulasi yang tidak memihak, dan setumpuk problem lainnya, adalah pemantik juang yang ampuh dalam membangkitkan perlawanan massa. Namun persoalan yang terjadi dimasing-masing sektoral, terkadang memiliki kulit masalah yang berbeda. Misalnya saja buruh dengan problem politik upah murah, tentu berbeda cara pandang secara ekonomis dengan petani yang memiliki problem kepemilikan tanah garapan. Tuntutan juga pasti akan diarahkan pada dua bidak yang berbeda, satu diperusahaan, satunya lagi kepada tuan tanah. Akan tetapi, jika ditelaah lebih mendalam, sesungguhnya problem-problem kedua sektor ini akan mengkerucut pada satu kesimpulan, yakni praktek kebijakan Negara yang mengabdi kepada kepentingan modal.
Jika kita belajar dari sejarah perjuangan pembebasan nasional bangsa Indonesia dari kolonialisme, maka kita akan menemukan fakta, bahwa salah satu bentuk keberhasilan dalam membangun kebersamaan dan persatuan dalam mlawan penjajahan tersebut adalah adanya musuh bersama. Lantas siapa musuh bersama gerakan buruh dan rakyat miskin lainnya saat ini?. Tentu pandangan ini harus diarahkan kepada kontradiksi masyarakat Indonesia hari saat ini, yaitu adanya suatu system ekonomi yang dikuasai sepenuhnya oleh kelompok minoritas, yang kita sebut ; “Kapitalisme”. System yang bekerja dengan mendasarkan tindakannya kepada pola penghisapan terhadap kelas buruh[1]. Dalam bentuk nyatanya, system kapitalisme ini mempekernalkan dirinya dalam wajah yang lain dengan sebutan “Neo-Liberalisme”, yang pada hakikatnya merupakan system ekonomi yang berorientasi pasar besar (free market). Konsepsi pasar bebas ini tentu akan semakin membuat Negara-negara kapitalisme besar dunia, kian mengakumlasi modalnya dari hasil penjarahan dan perampokan Negara-negara dunia ketiga melalui lembaga-lembaga keuangannya, termasuk Kalmantan Timur sendiri. Pencabutan subsidi sosial masyarakat (BBM, TDL, Telepon, dll), obral murah asset kekayaan Negara, praktek politik upah murah, regulasi perundang-undangan yang merugikan rakyat, akusisi bank-bank milik Negara oleh pihak swasta asing, dll, merupakan turunan dari praktek system Neo-Liberalisme ini. Inilah musuh bersama dari Rakyat Pekerja dan kaum miskin lainnya. Ini pulalah yang harus kita lawan secara bersama-sama. Akan tetapi, menyambung dari apa yang dipaparkan sebelumnya, bahwa elit politik borjuis hari ini berlomba-lomba menyalahkan Neo-liberalisme sebagai biang keladi krisis. Wujud opurtunisme inipulalah yang harus kita lawan, baik borjuasi yang berkuasa hari ini, maupun mereka yang berpura-pura berbeda (baca ; oposisi), padahal sesungguhnya tak lebih baik.
Kedua, Melatih Kerja Persatuan. Setelah mengidentifikasi musuh rakyat hari ini, tentu tugas-tugas kita tidak terhenti begitu saja. Potensi kekuatan kelas buruh, harus mampu kita arahkan untuk menggandeng sektor lainnya dalam bangunan persatuan bersama. Disinilah makna persatuan yang sebenarnya, bahwa kelas buruh harus melakukan persenyawaan dengan sektor lain yang menopang gerakannya kedepan, baik dari sektor tani, mahasiswa, miskin kota, maupun individu yang sepakat dengan perjuangan untuk mewujudkan Sosialisme di Kalimantan Timur. Ditingkatan organ gerakan Kalimantan Timur, memiliki persoalan dalam lemahnya proses kerja bersama ini. Mustahil aka nada persatuan tanpa persenyawaan dalam kerja-kerja bersama. Persatuan tidak hanya kita artikan sebagai penggabungan unsur-unsur organ gerakan dalam sebuah wadah front atau aliansi, namun jauh dari itu, yakni terabangunnya proses kolektivitas diantara massa dari masing-masing organisasi tersebut. Inilah tugas dan kewajiban front kita kedepan dalam upaya mempererat dan memperkokoh persatuan.
(bersambung....)
[1] Nilai penghisapan yang dimaksus disini adalah selisih keuntungan yang seharusnya didapatkan oleh buruh, namun dihisap oleh pemilik modal. Karl Marx menyebut selisih keuntungan ini sebagai nilai lebih (surplus value).
Pertama, Menemukan Musuh Bersama. Dalam situasi dimana tingkat penghisapan begitu kuat, massa harus diberikan analisis beserta gambaran, siapa musuh yang sedang mereka hadapi. Krisis yang semakin meluas, regulasi yang tidak memihak, dan setumpuk problem lainnya, adalah pemantik juang yang ampuh dalam membangkitkan perlawanan massa. Namun persoalan yang terjadi dimasing-masing sektoral, terkadang memiliki kulit masalah yang berbeda. Misalnya saja buruh dengan problem politik upah murah, tentu berbeda cara pandang secara ekonomis dengan petani yang memiliki problem kepemilikan tanah garapan. Tuntutan juga pasti akan diarahkan pada dua bidak yang berbeda, satu diperusahaan, satunya lagi kepada tuan tanah. Akan tetapi, jika ditelaah lebih mendalam, sesungguhnya problem-problem kedua sektor ini akan mengkerucut pada satu kesimpulan, yakni praktek kebijakan Negara yang mengabdi kepada kepentingan modal.
Jika kita belajar dari sejarah perjuangan pembebasan nasional bangsa Indonesia dari kolonialisme, maka kita akan menemukan fakta, bahwa salah satu bentuk keberhasilan dalam membangun kebersamaan dan persatuan dalam mlawan penjajahan tersebut adalah adanya musuh bersama. Lantas siapa musuh bersama gerakan buruh dan rakyat miskin lainnya saat ini?. Tentu pandangan ini harus diarahkan kepada kontradiksi masyarakat Indonesia hari saat ini, yaitu adanya suatu system ekonomi yang dikuasai sepenuhnya oleh kelompok minoritas, yang kita sebut ; “Kapitalisme”. System yang bekerja dengan mendasarkan tindakannya kepada pola penghisapan terhadap kelas buruh[1]. Dalam bentuk nyatanya, system kapitalisme ini mempekernalkan dirinya dalam wajah yang lain dengan sebutan “Neo-Liberalisme”, yang pada hakikatnya merupakan system ekonomi yang berorientasi pasar besar (free market). Konsepsi pasar bebas ini tentu akan semakin membuat Negara-negara kapitalisme besar dunia, kian mengakumlasi modalnya dari hasil penjarahan dan perampokan Negara-negara dunia ketiga melalui lembaga-lembaga keuangannya, termasuk Kalmantan Timur sendiri. Pencabutan subsidi sosial masyarakat (BBM, TDL, Telepon, dll), obral murah asset kekayaan Negara, praktek politik upah murah, regulasi perundang-undangan yang merugikan rakyat, akusisi bank-bank milik Negara oleh pihak swasta asing, dll, merupakan turunan dari praktek system Neo-Liberalisme ini. Inilah musuh bersama dari Rakyat Pekerja dan kaum miskin lainnya. Ini pulalah yang harus kita lawan secara bersama-sama. Akan tetapi, menyambung dari apa yang dipaparkan sebelumnya, bahwa elit politik borjuis hari ini berlomba-lomba menyalahkan Neo-liberalisme sebagai biang keladi krisis. Wujud opurtunisme inipulalah yang harus kita lawan, baik borjuasi yang berkuasa hari ini, maupun mereka yang berpura-pura berbeda (baca ; oposisi), padahal sesungguhnya tak lebih baik.
Kedua, Melatih Kerja Persatuan. Setelah mengidentifikasi musuh rakyat hari ini, tentu tugas-tugas kita tidak terhenti begitu saja. Potensi kekuatan kelas buruh, harus mampu kita arahkan untuk menggandeng sektor lainnya dalam bangunan persatuan bersama. Disinilah makna persatuan yang sebenarnya, bahwa kelas buruh harus melakukan persenyawaan dengan sektor lain yang menopang gerakannya kedepan, baik dari sektor tani, mahasiswa, miskin kota, maupun individu yang sepakat dengan perjuangan untuk mewujudkan Sosialisme di Kalimantan Timur. Ditingkatan organ gerakan Kalimantan Timur, memiliki persoalan dalam lemahnya proses kerja bersama ini. Mustahil aka nada persatuan tanpa persenyawaan dalam kerja-kerja bersama. Persatuan tidak hanya kita artikan sebagai penggabungan unsur-unsur organ gerakan dalam sebuah wadah front atau aliansi, namun jauh dari itu, yakni terabangunnya proses kolektivitas diantara massa dari masing-masing organisasi tersebut. Inilah tugas dan kewajiban front kita kedepan dalam upaya mempererat dan memperkokoh persatuan.
(bersambung....)
[1] Nilai penghisapan yang dimaksus disini adalah selisih keuntungan yang seharusnya didapatkan oleh buruh, namun dihisap oleh pemilik modal. Karl Marx menyebut selisih keuntungan ini sebagai nilai lebih (surplus value).
Korban '65 menggugat ketidakadilan Negara
Senin, 27 Oktober 2008 Time post : 8:09:00 AM
(Refleksi 43 Tahun Tragedi Pembantaian ’65)
"Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam semangat persaudaraan". (Pasal 1, Universal Declaration Of Human Rights)
Kekuasaan Orde Baru, berdiri kokoh selama 32 tahun di atas darah dan air mata para korban-korban pembantaian tragedi 30 September 1965. Negara melalui aparatus pemaksanya (Coersif Institution) ketika itu, telah menyalahgunakan kewenangannya (abuse of power) untuk menghilangkan nyawa jutaan manusia yang tidak pernah terbukti secara hukum, bahkan hingga hari ini. Mereka yang dituding berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), para keluarga-keluarganya, dan atau mereka yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas PKI di zaman itu, telah dibantai secara tidak manusiawi atas nama stabilitas keamanan dan ketertiban negara. Sarwo Edi, Komandan RPKAD ketika itu, bahkan dengan bangganya menyebut telah menumpas sekitas 1 juta jiwa baik anggota maupun pengikut serta simpatisan PKI . Ini jelas merupakan tragedi “Genocide” terbesar yang telah mencengankan dunia. Tragedi pembantaian suatu golongan tertentu ini, bahkan jauh lebih menghebohkan dibandingkan dengan pembantaian ras yahudi yang terjadi di zaman Adolf Hitler.
Para korban pembantaian ini, secara social-politik, telah mengalami traumatic yang sangat sulit disembuhkan, mengingat penderitaan dan penyiksaan yang mereka alami selama berpuluh-puluh tahun. Bukan hanya penyiksaan secara fisik, akan tetapi juga secara psikis (kejiwaan) hingga penyiksaan dalam ruang social yang kian menyempit akibat cap pengacau, anti agama, amoral, dan lain sebagainya sehingga membangun stigma ekstrem di tengah masyarakat, yang menganalogikan mereka (Baca : Korban tragedy ’65) sebagai penyakit dan sampah masyarakat. Hak Asasi Manusia ketika itu, bukanlah sesuatu yang layak diperbincangkan, bahkan cenderung dibutakan oleh tebaran isu-isu yang tanpa proses penyaringan nalar manusia lagi.
Awal Malapetaka
Sebuah peristiwa tentu berawal dari bangunan sejarahnya masing-masing. Begitu pula dengan tragedy pembantaiaan 43 tahun yang lalu. Bahkan hingga hari inipun, peristiwa tersebut terus menuai kontroversi mengenai apakah mereka yang dituduh komunis ini, benar telah melakukan tindakan biadab yang membuat mereka patut dicaci maki, dicemooh bahkan layak dibunuh meski tanpa adanya mekanisme pembuktian didepan hukum. Ataukah peristiwa tersebut justru merupakan sebuah skenario yang dengan sengaja diciptakan oleh kepentingan politik tertentu untuk menyingkirkan suatu golongan yang membahayakan posisi politiknya. Ibarat zaman jahiliah, Indonesia ketika itu betul-betul telah mengalami sebuah situasi yang sangat jauh dari prinsip-prinsip penghormatan terhadap kemanusiaan. Secara tersirat, sejarah memang menjadi suatu tafsiran yang lahir dari siapa yang berkuasa. Baik buruknya sejarah, menjadi otoritas penguasa dalam mereproduksinya ditengah masyarakat. Namun, sebagai jiwa yang sadar dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran nalar, maka sudah sepatutnya kita harus mengenali sejarah bukan dari siapa yang mengucapkannya, namun dari apa yang kita yakini berjalan dalam koridor universalitas berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan (principle of humanity). Berbagai macam versi megenai peristiwa G30S ini, masih mengemuka dalam masyarakat. Namun versi pemerintah Orde Baru menjadi mainstream kebenaran yang tetap mencekcoki pemikiran masyarakat kita. Betapa tidak, sedari dulu, setiap tanggal 30 september, kita disajikan cerita bohong melalui film yang sengaja dibuat oleh Orde Baru sebagai alat untuk terus-menerus membodohi rakyat.
Jika kita mendalami situasi politik di zaman itu, tentu kita tidaklah terlalu sulit untuk melihat kebenaran sejarah. PKI yang merupakan salah kekuatan politik terbesar (pemenang ketiga dalam Pemilu tahun 1955 dibawah Masyumi dan PNI), menjadi benalu bagi kaum reaksioner-kanan yang memang merasa terancam dengan keberadaan Partai Komunis terbesar di asia tersebut. Salah satu kekuatan politik yang merasa dirugikan adalah faksi militer yang berada dekat dengan kekuasaan. Terlebih lagi secara internal, militer dalam situasi yang mengalami konflik yang berakibat terjadinya faksionalisasi. Sebenarnya telah lama terjadi pertentangan antara faksi-faksi di kalangan internal militer, terutama ditubuh Angkatan Darat, yaitu sejak rasionalisasi dan rekonstruksi (Re-Ra) Angkatan Perang dalam pemerintahan Hatta. Pertentangan itu terutama antara profesionalisme model Barat yang dibumbui oleh pembelajaran politik sebagai bagian dari keikutsertaannya dalam kekuasaan negara, dengan semangat revolusioner warisan revolusi 1945 yang masih kental di kalangan perwira menengah AD. Pada tahun 1965 AD telah terpecah dalam dua kubu yaitu kubunya Jenderal Achmad Yani yang loyal kepada Presiden Soekarno dan kubunya Jenderal A.H. Nasution-Soeharto yang tidak mendukung kebijakan Presiden Soekarno tentang persatuan nasional terutama tentang Nasakom dan Pengganyangan Malaysia. Dengan lihainya Soeharto bertindak seolah-olah loyal terhadap kepemimpinan Nasution maupun Yani dan sekaligus pendukung Soekarno, namun dilain pihak Soeharto merangkul kelompok perwira yang ingin menyelamatkan Bung Karno, dan kemudian kelompok tersebut diorganisasi dan dimanfaatkan untuk menghancurkan kelompok Yani maupun Nasution, menghancurkan PKI yang kemudian merebut kekuasaan. Hal tetrsebut terbukti dengan scenario penghacuran gerakan komunis dengan meledaknya peristiwa Gestapu.
Distorsi Sejarah Oleh Orde baru Soeharto
Jika becermin dari situasi Indonesia selama 32 tahun Orde Baru Berkuasa, maka tepatlah ujar-ujar (maxim) bahwa, “Sejarah tergantung dari siapa yang berkuasa. Baik buruknya tafsir sejarah, semuanya disetir sedemikian rupa menurut kehendal serta kepentingan penguasa”. Salah satu inti sejarah yang ditelikung oleh Orde Baru Soeharto adalah, personifikasi PKI yang selalu dicitrakan biadab, kejam dan tidak bermoral. Kita tentu masih teringat dengan tayangan Film documenter G30S yang merupakan visualisasi tragedy versi resmi Pemerintah Orde Baru, dimana wanita-wanita yang tergabung dalam Gerwani dipropagandakan sebagai pembunuh keji yang tanpa rasa ampun menyiksa para jenderal, bahkan dengan memotong kemaluannya. Padahal sesungguhnya, tidak ada penyiksaan, pencungkilan mata, maupun penyiletan kemaluan jenderal oleh Gerwani maupun anggota Pemuda Rakyat, ini sesuai dengan visum et repertum dari tim dokter yang mengautopsi (bedah mayat) para jenderal yaitu tim dokter yang diketuai oleh Brigjen TNI Dr. Rubiono Kertapati dengan visum et repertum nomor 103, 104, 105, 106, 107, 108, 109 (untuk tujuh korban) yang menyatakan tidak ada bekas penyiksaan dalam tubuh korban seperti penyiksaan, pencungkilan mata, dan sebagainya. Hal itu juga dinyatakan oleh Presiden Soekarno dalam pidato pada HUT LKBN Antara tanggal 12 Desember 1965 dan pembukaan Konferensi Gubernur Seluruh Indonesia tanggal 13 Desember 1965 . Kebenaran visum ini akhirnya semakin diamini oleh Dr. Yahya, yang juga murid salah satu tim dokter yang melakukan visum terhadap para korban 65. Dr. Yahya, pada akhir tahun 2004 telah menemukan bukti hasil visum yang menjelaskan bahwa memang tidak terjadi hal-hal yang dituduhkan oleh Pemerintahan Orde Baru Soeharto.
Kembalikan Hak-hak Dasar Korban 65
Selama 32 tahun Pemerintahan Orde Baru Soeharto, korban yang selama ini dituduh sebagai biang dan pelaku pembantaian para jenderal, tak ayal telah diperlakukan secara tidak manusiawi. Dibunuh dan ditangkap tanpa proses hokum sebagaimana mestinya, dukucilkan dan dibuang dari ruang social dengan tuduhan amoral, hak politik diremukkan, serta perlakuan lain yang pada hakekatnya merupakan bentuk pratek ketidakadilan Negara terhadap warganya sendiri. Bahkan beberapa komunitas korban 65 masih terus diawasi setiap saat dengan kewajiban wajib lapor kepada institusi keamanan Negara baik kepolisian maupun militer.
Untuk itu, Negara harus mengembalikan hak-hak dasar korban 65, sebagaimana perlakuan yang telah diberikan kepada masyarakat yang lain. Negara harus bertanggung jawab untuk melakukan rehabilitasi terhadap korban 65 tanpa syarat. Dan salah satu bentuk rehabilitasi terhadap korban 65, adalah upaya pelurusan sejarah yang selama ini ditelikung oleh Orde Baru. Sejarah harus diungkap sebagaimana adanya. Fakta-fakta tagedi 65 adalah sebuah fenomena “genocide” atau pembantaian sebuah kelompok atau golongan yang dilakukan oleh rezim penguasa.
"Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam semangat persaudaraan". (Pasal 1, Universal Declaration Of Human Rights)
Kekuasaan Orde Baru, berdiri kokoh selama 32 tahun di atas darah dan air mata para korban-korban pembantaian tragedi 30 September 1965. Negara melalui aparatus pemaksanya (Coersif Institution) ketika itu, telah menyalahgunakan kewenangannya (abuse of power) untuk menghilangkan nyawa jutaan manusia yang tidak pernah terbukti secara hukum, bahkan hingga hari ini. Mereka yang dituding berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), para keluarga-keluarganya, dan atau mereka yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas PKI di zaman itu, telah dibantai secara tidak manusiawi atas nama stabilitas keamanan dan ketertiban negara. Sarwo Edi, Komandan RPKAD ketika itu, bahkan dengan bangganya menyebut telah menumpas sekitas 1 juta jiwa baik anggota maupun pengikut serta simpatisan PKI . Ini jelas merupakan tragedi “Genocide” terbesar yang telah mencengankan dunia. Tragedi pembantaian suatu golongan tertentu ini, bahkan jauh lebih menghebohkan dibandingkan dengan pembantaian ras yahudi yang terjadi di zaman Adolf Hitler.
Para korban pembantaian ini, secara social-politik, telah mengalami traumatic yang sangat sulit disembuhkan, mengingat penderitaan dan penyiksaan yang mereka alami selama berpuluh-puluh tahun. Bukan hanya penyiksaan secara fisik, akan tetapi juga secara psikis (kejiwaan) hingga penyiksaan dalam ruang social yang kian menyempit akibat cap pengacau, anti agama, amoral, dan lain sebagainya sehingga membangun stigma ekstrem di tengah masyarakat, yang menganalogikan mereka (Baca : Korban tragedy ’65) sebagai penyakit dan sampah masyarakat. Hak Asasi Manusia ketika itu, bukanlah sesuatu yang layak diperbincangkan, bahkan cenderung dibutakan oleh tebaran isu-isu yang tanpa proses penyaringan nalar manusia lagi.
Awal Malapetaka
Sebuah peristiwa tentu berawal dari bangunan sejarahnya masing-masing. Begitu pula dengan tragedy pembantaiaan 43 tahun yang lalu. Bahkan hingga hari inipun, peristiwa tersebut terus menuai kontroversi mengenai apakah mereka yang dituduh komunis ini, benar telah melakukan tindakan biadab yang membuat mereka patut dicaci maki, dicemooh bahkan layak dibunuh meski tanpa adanya mekanisme pembuktian didepan hukum. Ataukah peristiwa tersebut justru merupakan sebuah skenario yang dengan sengaja diciptakan oleh kepentingan politik tertentu untuk menyingkirkan suatu golongan yang membahayakan posisi politiknya. Ibarat zaman jahiliah, Indonesia ketika itu betul-betul telah mengalami sebuah situasi yang sangat jauh dari prinsip-prinsip penghormatan terhadap kemanusiaan. Secara tersirat, sejarah memang menjadi suatu tafsiran yang lahir dari siapa yang berkuasa. Baik buruknya sejarah, menjadi otoritas penguasa dalam mereproduksinya ditengah masyarakat. Namun, sebagai jiwa yang sadar dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran nalar, maka sudah sepatutnya kita harus mengenali sejarah bukan dari siapa yang mengucapkannya, namun dari apa yang kita yakini berjalan dalam koridor universalitas berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan (principle of humanity). Berbagai macam versi megenai peristiwa G30S ini, masih mengemuka dalam masyarakat. Namun versi pemerintah Orde Baru menjadi mainstream kebenaran yang tetap mencekcoki pemikiran masyarakat kita. Betapa tidak, sedari dulu, setiap tanggal 30 september, kita disajikan cerita bohong melalui film yang sengaja dibuat oleh Orde Baru sebagai alat untuk terus-menerus membodohi rakyat.
Jika kita mendalami situasi politik di zaman itu, tentu kita tidaklah terlalu sulit untuk melihat kebenaran sejarah. PKI yang merupakan salah kekuatan politik terbesar (pemenang ketiga dalam Pemilu tahun 1955 dibawah Masyumi dan PNI), menjadi benalu bagi kaum reaksioner-kanan yang memang merasa terancam dengan keberadaan Partai Komunis terbesar di asia tersebut. Salah satu kekuatan politik yang merasa dirugikan adalah faksi militer yang berada dekat dengan kekuasaan. Terlebih lagi secara internal, militer dalam situasi yang mengalami konflik yang berakibat terjadinya faksionalisasi. Sebenarnya telah lama terjadi pertentangan antara faksi-faksi di kalangan internal militer, terutama ditubuh Angkatan Darat, yaitu sejak rasionalisasi dan rekonstruksi (Re-Ra) Angkatan Perang dalam pemerintahan Hatta. Pertentangan itu terutama antara profesionalisme model Barat yang dibumbui oleh pembelajaran politik sebagai bagian dari keikutsertaannya dalam kekuasaan negara, dengan semangat revolusioner warisan revolusi 1945 yang masih kental di kalangan perwira menengah AD. Pada tahun 1965 AD telah terpecah dalam dua kubu yaitu kubunya Jenderal Achmad Yani yang loyal kepada Presiden Soekarno dan kubunya Jenderal A.H. Nasution-Soeharto yang tidak mendukung kebijakan Presiden Soekarno tentang persatuan nasional terutama tentang Nasakom dan Pengganyangan Malaysia. Dengan lihainya Soeharto bertindak seolah-olah loyal terhadap kepemimpinan Nasution maupun Yani dan sekaligus pendukung Soekarno, namun dilain pihak Soeharto merangkul kelompok perwira yang ingin menyelamatkan Bung Karno, dan kemudian kelompok tersebut diorganisasi dan dimanfaatkan untuk menghancurkan kelompok Yani maupun Nasution, menghancurkan PKI yang kemudian merebut kekuasaan. Hal tetrsebut terbukti dengan scenario penghacuran gerakan komunis dengan meledaknya peristiwa Gestapu.
Distorsi Sejarah Oleh Orde baru Soeharto
Jika becermin dari situasi Indonesia selama 32 tahun Orde Baru Berkuasa, maka tepatlah ujar-ujar (maxim) bahwa, “Sejarah tergantung dari siapa yang berkuasa. Baik buruknya tafsir sejarah, semuanya disetir sedemikian rupa menurut kehendal serta kepentingan penguasa”. Salah satu inti sejarah yang ditelikung oleh Orde Baru Soeharto adalah, personifikasi PKI yang selalu dicitrakan biadab, kejam dan tidak bermoral. Kita tentu masih teringat dengan tayangan Film documenter G30S yang merupakan visualisasi tragedy versi resmi Pemerintah Orde Baru, dimana wanita-wanita yang tergabung dalam Gerwani dipropagandakan sebagai pembunuh keji yang tanpa rasa ampun menyiksa para jenderal, bahkan dengan memotong kemaluannya. Padahal sesungguhnya, tidak ada penyiksaan, pencungkilan mata, maupun penyiletan kemaluan jenderal oleh Gerwani maupun anggota Pemuda Rakyat, ini sesuai dengan visum et repertum dari tim dokter yang mengautopsi (bedah mayat) para jenderal yaitu tim dokter yang diketuai oleh Brigjen TNI Dr. Rubiono Kertapati dengan visum et repertum nomor 103, 104, 105, 106, 107, 108, 109 (untuk tujuh korban) yang menyatakan tidak ada bekas penyiksaan dalam tubuh korban seperti penyiksaan, pencungkilan mata, dan sebagainya. Hal itu juga dinyatakan oleh Presiden Soekarno dalam pidato pada HUT LKBN Antara tanggal 12 Desember 1965 dan pembukaan Konferensi Gubernur Seluruh Indonesia tanggal 13 Desember 1965 . Kebenaran visum ini akhirnya semakin diamini oleh Dr. Yahya, yang juga murid salah satu tim dokter yang melakukan visum terhadap para korban 65. Dr. Yahya, pada akhir tahun 2004 telah menemukan bukti hasil visum yang menjelaskan bahwa memang tidak terjadi hal-hal yang dituduhkan oleh Pemerintahan Orde Baru Soeharto.
Kembalikan Hak-hak Dasar Korban 65
Selama 32 tahun Pemerintahan Orde Baru Soeharto, korban yang selama ini dituduh sebagai biang dan pelaku pembantaian para jenderal, tak ayal telah diperlakukan secara tidak manusiawi. Dibunuh dan ditangkap tanpa proses hokum sebagaimana mestinya, dukucilkan dan dibuang dari ruang social dengan tuduhan amoral, hak politik diremukkan, serta perlakuan lain yang pada hakekatnya merupakan bentuk pratek ketidakadilan Negara terhadap warganya sendiri. Bahkan beberapa komunitas korban 65 masih terus diawasi setiap saat dengan kewajiban wajib lapor kepada institusi keamanan Negara baik kepolisian maupun militer.
Untuk itu, Negara harus mengembalikan hak-hak dasar korban 65, sebagaimana perlakuan yang telah diberikan kepada masyarakat yang lain. Negara harus bertanggung jawab untuk melakukan rehabilitasi terhadap korban 65 tanpa syarat. Dan salah satu bentuk rehabilitasi terhadap korban 65, adalah upaya pelurusan sejarah yang selama ini ditelikung oleh Orde Baru. Sejarah harus diungkap sebagaimana adanya. Fakta-fakta tagedi 65 adalah sebuah fenomena “genocide” atau pembantaian sebuah kelompok atau golongan yang dilakukan oleh rezim penguasa.
Neo-Liberalsime ; Hantu Penjarah Kemakmuran Rakyat Indonesia
Senin, 03 September 2007 Time post : 5:42:00 PM
Belakangan ini, kita mungkin sudah acap kali mendengar sebuah kata yang bernama “GLOBALISASI”. Namun pada saat yang bersamaan, dahi kita juga akan ikut berkerut dengan sejuta kebingungan ketika diminta menjelaskan apa arti sesungguhnya dari Globalisasi. Paling-paling kita akan menjelaskan makna dan arti dari Globalisasi dengan menggunakan kerangka pemahaman borjuasi (Baca; kaum mapan) dengan berbagai tafsiran dan penjelasan di media-media maupun dibuku-buku yang sengaja mereka cetak untuk menopang propaganda sesat-nya demi menanamkan hegemoni kepada milyaran penduduk dunia. Singkatnya, “Globalisasi merupakan sebuah dunia tanpa batas dan sekat-sekat negara, ekonomi dan perdagangan berjalan dalam kerangka pasar internasional”[1]. Demikian kata-kata yang sering terlontar dengan mem-BEO dari koran-koran Borjuasi. Atau seperti ujar-ujar para mahasiswa, dosen, pejabat, elit politik hingga wartawan yang menjadi latah dengan perkataan, “Kita harus mempersiapkan diri meyongsong era Globalisasi atau perdagangan bebas”[2]. Bukankah ini perkataan yang sangat keblinger dan menyesatkan!.
Namun tanpa kita sadari, Globalisasi telah masuk merecoki bangsa dan negara kita melalui topeng Neo-Llberalisme[3]-nya yang tak henti-hentinya mengambil dan merampok kekayaan alam Indonesia. Pencabutan subsidi atau pemotongan anggaran sosial semisal pendidikan, kesehatan, BBM, TDL dan lain-lain, tingkat upah para pekerja yang jauh dibawah standar kelayakan, harga gabah dan padi yang semakin anjlok sementara pupuk semakin tak terjangkau yang semakin membuat jidat para petani berkerut-kerut sampai sejumlah kasus anak sekolah yang rela menggantung diri dikarenakan stress tak mampu membayar uang sekolah adalah fenomena yang sudah terbiasa dipertontonkan di bawah sistem ekonomi Neo-Liberalisme tersebut yang sungguh tak beradab.
Neo-Liberalisme merupakan trend ekonomi dengan sejuta praktek-praktek ekonomi-politik busuknya yang begitu merajalela terutama terhadap negara-negara berkembang di Asia, Amerika Latin dan Afrika. Hal yang sama juga terjadi di Indonesia, dimana trend ekonomi Neo-Liberal tersebut telah menjadi menu santapan utama yang paling menggairahkan dari sejak Pemerintahan Diktator Orde baru Soeharto hingga Rezim sok Demokrat SBY-MJK hari ini. Betapa tidak, coba tengok rangkaian praktek kebijakan ekonomi-politik mereka yang tetap setia mengabdi kepada modal-modal internasional, pro-pasar bebas, membebek kepada Sang maha Kuat “Imperialisme Amerika serikat” dan negara-negara Imperial lainnya dalam blok ekonomi G-8 yang merupakan simbolisasi dari kekuatan Kapitalisme Global.
Kapitalisme global adalah sistem yang berdasarkan pada hak milik pribadi bagi mereka, kaum minoritas penindas yang mendominasi kekayaan dunia. Produksi berlangsung demi menghasilkan keuntungan bagi segelintir milyuner, bukan berdasarkan kebutuhan mayoritas Penduduk yang berada di dunia ini. Di bawah sistem ini, dunia terbagi-bagi menjadi negara-negara yang diperintah oleh politisi-politisi kapitalis, yang dimanipulasi oleh korporasi-korporasi besar melalui organisasi-organisasi seperti Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organisation– WTO), Dana Moneter Internasional (International Monetery Fund–IMF), dsb. Negara-negara ini bersaing dari segi ekonomi, politik dan secara militer demi menguasai dan merampok sumber daya, wilayah dan kekayaan, atau membentuk aliansi-aliansi apabila terdapat kepentingan bersama. Semua masalah yang terjadi di dunia seperti kemiskinan, eksploitasi, keterbelakangan Dunia Ketiga, resesi, perang, pemusnahan lingkungan hidup, rasisme, pertikaian dalam bangsa, penindasan terhadap kaum perempuan dan anak muda, semuanya disebabkan dan ditopang oleh sistem kapitalisme tersebut. Coba tengok bagaimana buasnya Amerika serikat memangsa Afganistan dan Irak dengan alasan perburuan Terorisme atau bagaimana Amerika dengan topeng IMF mancabuli negara-negara Dunia Ketiga dengan hegemoni ekomomi Neo-Liberalisme yang semakin memiskinkan dan menyengsarakan rakyat.
Akar History Neo-Liberalisme Di Indonesia
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia menemukan muaranya pada tahun 1997 seiring semakin akutnya krisis kapitalisme global. Bak mendapatkan lahan pasar yang sangat menggiurkan, kekuatan imperialismepun datang menawarkan resep penyakit resesi ekonomi tersebut dengan sejuta mimpi dan janji jalan keluar yang membutakan mata pemimpin kita yang tak tau malu. Melalui lembaga-lembaga keuangan dunia yang dijadikan alat pengeruk modal tuan-tuan serakah, IMF menjebloskan arus perekonomian domestik kita ke dalam pusaran ekonomi global Neo-Liberalisme secara integral melalui perangkap Structural Adjusdment Programs (SAPs)[4] -(sama persis dengan pengalaman mexico pada tahun 1982 yang ketika itu dinyatakan default dan dianggap tak mampu mandiri dalam meyelesaikan problem krisis di negaranya). Secara umum, Program-program SAPs bercirikan beberapa kebijakan-kebijakan ekonomi sebagai berikut : Pertama, Meniadakan hambatan investasi asing di sektor industri, perbankan, dan jasa keuangan lainnya. Tidak ada lagi pemihakan terhadap industri lokal, bank lokal, ataupun perlindungan terhadap intervensi pihak yang kuat. Kedua, Reorientasi ekonomi ke arah eksport guna memperoleh valuta asing yang di butuhkan untuk membayar hutang dan semakin tergantung pada ekonomi global. Akibatnya mengurangi keswadayaan dan keragaman produksi lokal yang mengarah pada satu hasil manufaktur saja atau satu hasil pertanian saja. Ketiga, Mengurangi upah atau menurunkan kenaikan upah, agar ekspor lebih kompetitif. Ini akan mengurangi pengeluaran pemerintah, termasuk pengeluaran untuk kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan yang dikombinasikan dengan pengurangan upah; hal ini akan mengurangi inflasi dan menjamin seluruh uang yang akan digunakan ke arah peningkatan produksi untuk ekspor. Ketiga, Memotong bea masuk atau tarif, kuota, serta hambatan-hambatan lainnya untuk impor guna mempermudahkan pengintegrasian modal global. Keempat, Melakukan devaluasi terhadap mata uang lokal terhadap mata uang kertas, seperti dollar amerika guna membuat ekspor kompetitif. Kelima, Privatisasi perusahaan-perusahaan negara serta menyediakan kemudahan bagi masuknya modal asing. Keenam, Menjalankan program deregulasi untuk membebaskan perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor dari kontrol pemerintah yang biasanya melindungi kaum pekerja/ buruh, lingkungan hidup, dan sumber daya alam; sehingga dapat memotong biaya-biaya dan selanjutnya meningkatkan daya saing ekspor. Hal ini menghasilkan efek sekunder dari diturunkannya upah dan standar lainnya di negara-negara lainnyatermasuk negara-negara industriguna mempertahankan daya saing mereka.
Memory Of Understanding (MOU) antara pemerintah Indonesia dan IMF akan resep ekonomi Neo-Liberal inipun tertuang dalam point-point Letter Of Intens (LOI)[5] yang diantara isi dan kesepakatannya adalah Pemotongan anggaran sosial yang dianggap tidak produktif semisal BBM, TDL, Pendidikan dan kesehatan, Privatisasi atau penjualan serta obral murah perusahaan-perusahaan milik pemerintah, Deregulasi atau penghapusan hambatan-hambatan kepmilikan dominasi saham oleh Swasta, penghilangan konsep Public Goods dll. Dalam konteks perekonomian domestik kita hari ini, bisa dikatakan bahwa memang sengaja diarahkan ke dalam mekanisme pasar global (Liberalisasi) dengan memaksa sistem ekonomi nasional kita ke dalam sistem perputaran ekonomi dunia tanpa batas. Nah, siapa yang paling berperan dalam memperlancar proses liberalisasi ini? Tak lain adalah lembaga-lembaga keuangan internasional semisal IMF,World Bank, Paris Club dll. Secara umum, agenda IMF (termasuk World Bank dan WTO) ini, mengandung tiga poin utama. Pertama, liberalisasi ekonomi, yang diarahkan untuk mengurangi campur tangan negara dalam pasar atau secara umum ekonomi. Kedua, privatisasi, yang ditargetkan ke perusahaan-perusahaan milik negara. Dan ketiga, deregulasi ekonomi yang menempatkan peran negara hanya sebagai regulator atau pengawas.
Bagaimana cara kerja dan tawaran-tawaran resep eknomi apa sehingga negara-negara dunia ketiga begitu terbuai untuk terjebak ke dalam mekanisme pasar bebas tersebut? Pertanyaan ini bisa kita jawab secara sederhana yakni : Pertama, menciptakan ketergantungan melalui utang atau pinjaman kepada negara-negara dunia ketiga dengan iming-iming bahwa mengadopsi dan mengintegralkan sistem ekonomi domestik ke dalam konteks perekonomian global akan lebih mampu memacu pertumbuhan ekonomi negara bersangkutan karena akan terjadi pemerataan aktivitas ekonomi (investasi, massifikasi industri, Produksi komoditas dan transaksi perdagangan). Demikian lontaran-lontaran rasionalisasi picik dari negara-negara pemodal. Kedua, membangun hegemonisasi politik secara global dengan propaganda-propaganda sesat yang mengarahkan opini tunggal bahwa hanya negara-negara maju yang mampu memberikan solusi krisis dan alternatif jalan keluar masalah kemiskinan. Ada dua hal ditimbulkan oleh proses hegemonisasi ini yakni ketakutan dan pengaruh yang sangat luar biasa (Imperialisme Budaya) sehingga Negara-Negara Satelit [6] menjadi tak berdaya dan menjadi penaganut total ekonomi konsumerisme yang berarti semakin menjadikan ekonomi negara-negara dunia ketiga tetap stagnan yang pada sisi yang lain tetap mempertahankan dominasi ekonomi negara-negara maju. Dan Ketiga, Membangun dan membentuk boneka-boneka politik (Puppet’s Goverment)[7] disetiap negara-negara berkembang guna mengontrol secara penuh negara-negara berkembang tersebut secara ekonomi dan politik yang berarti model penjajahan dan perampokan kemerdekaan dan hak asasi manusia.
Agenda Ekonomi Neo-Liberal ; Agenda Pemiskinan Rakyat
Nah, coba kita melihat realitas politik dan ekonomi negara kita hari ini ! tentunya sama persis bukan dengan penjelasan-penjelasan tersebut di atas? Lihat saja, betapa sistem dan resep ekonomi neo-liberal ditelan mentah-mentah dari rezim soeharto sampai rezim SBY-MJK hari ini. Betapa pemerintahan kita tak lebih dari boneka komparador modal internasional yang hanya bisa membebek terhadap semua keinginan-keinginan kaum Imperialis Negara-negara maju. Sampai saat ini, pemerintahan SBY-MJK begitu menggilai program-program ekonomi Neo-Liberal tersebut dengan kebanggaan tersendiri dengan merasa telah melayani kaum pemilik modal internasional, namun pada sisi lain semakin menyengsarakan rakyatnya sendiri. Persoalan pokok yang selama ini menjadi alasan utama adalah beban anggaran negara yang semakin menipis(defisit), maka tidak ada pilihan lain selain menjalankan perintah negara-negara maju melalui IMF tersebut.
Pernakah kita tengok secara cermat bahwa ternyata beban APBN kita yang paling banyak menyerap anggaran adalah UTANG[8]. Dalam APBN untuk 2005 saja, Pemerintah harus merogoh kocek kas negara untuk membayar cicilan dan bunga utang yang jatuh tempo sebesar 42 % dari total budget Anggaran negara kita atau sekitar kurang lebih 62 Trilyun[9]. Sementara anggaran sosial atau subsidi publik semakin berkurang karena terus dikurangi seperti BBM, pendidikan dan kesehatan. Ini berarti akan membuat kemiskinan semakin meluas dan pengangguran semakin merajalela dan tak mampu teratasi ketika praktek-praktek ekonomi Neo-Liberal masih terus dilakukan karena telah terbukti bahwa Neo-Liberalisme tak lebih dari topeng perampok dan penjarah kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Bayangkan saja, sampai hari ini data Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi mengumumkan bahwa penduduk miskin Indonesia hari ini telah mencapai 40 juta jiwa lebih, dan angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah sejak keputusan pemerintahan SBY-MJK mengeluarkan keputusan kenaikan harga baru BBM per satu oktober 2005 yang lalu[10]. Secara kalkulatif, kenaikan BBM sebesar 30 % saja[11]., akan berpotensi melonjaknya angka kemiskinan sebanyak 20 juta jiwa. Akibat dari semuanya, tentu akan semakin membuat kemiskinan semakin meluas dan PHK akan menjadi kebiasaan bagi rakyat pekerja. Semuanya hanya akan berarti satu hal ; membunuh rakyat Indonesia secara pelan-pelan!!!
Langkah Apa Yang Harus Dilakukan Untuk Melawan Neo-Liberalisme?
Kita percaya bahwa perubahan hanya bisa dilakukan oleh massa rakyat sendiri. Untuk itu, langkah pertama yang ahrus dilakukan adalah “Membangun alat-alat perjuangan yang efektif di semua sektor rakyat, yaitu organisasi-organisasi rakyat: serikat-serikat buruh, serikat-serikat petani dan kaum miskin kota. Mahasiswa dan kaum intelektual berperan sebagai pemasok kesadaran berorganisasi kepada rakyat, dan menjadi kekuatan pelopor yang tinggi mobilitasnya”. Gerakan mahasiswa dan intelektual harus bersentuhan dengan buruh, petani dan kaum miskin kota. Mahasiswa harus membantu rakyat membangun organisasi-organisasi dan melakukan aksi-aksi. Di samping itu gerakan mahasiswa, karena lebih bebas posisinya, bertindak selaku bahan bakar bagi letupan sosial. Aksi-aksi mahasiswa ynag pada skala yang relative besar, akan memberikan efek perlawanan yang meluas terhadap massa rakyat.
Langkah kedua adalah “Menyatukan berbagai sektor rakyat dalam aliansi-aliansi multisektor dalam mengkampanyekan isu bersama menentang bahaya Neo-liberalisme”. Serikat buruh biasanya terbatas pada isu-isu perburuhan semata, demikian pula dengan serikat-serikat tani dan kaum miskin kota. Dengan membentuk aliansi multisektor, maka akan dapat disatukan irisan berbagai kepentingan massa rakyat. Aliansi multisektor juga merupakan latihan bagi rakyat untuk menyusun organisasi-sosial baru, pengganti bagi model demokrasi borjuis yang tidak berpihak kepada rakyat. Aliansi ini harus melibatkan seluas-luasnya elemen-elemen progresif, termasuk partai-partai politik yang komitmen dengan sikap anti-neoliberalisme.
Langkah ketiga adalah “Mengkampanyekan solidaritas internasional menentang Neo-liberalisme”. Bukan hanya terbatas pada negara-negara Dunia Ketiga saja, tetapi juga membangun front internasional dengan kekuatan-kekuatan kiri di negara-negara maju. Aksi-aksi menentang pertemuan WTO di Seattle (1999) dan IMF di Washington (2000) merupakan contoh bentuk solidaritas internasional anti-neoliberalisme, meskipun aksi tersebut berada pada jantung symbol kekuasan kapitalisme terbesar di belahan dunia.
[1] Lengkapnya, lihat artikel James Petras tentang Globalisasi ; Perspektif Sosialis yang disajikan dalam buku McGlobal Gombal; Globalisasi dalam perspektif Sosialis. Hal 57-78. Diterbitkan oleh Penerbit Cubuc bekerjasama dengan Penerbit Sumbu Yogyakarta. Cetakan pertama, Agustus 2001
[2] Ibid,.
[3] Neo-Liberalisme adalah wajah baru praktek busuk ekonomi Kapitalisme yang pada prinsipnya berusaha memisahkan peran dan fungsi negara dalam perekonomian karena dianggap menghalangi persaingan pasar secara luas dan kompetitif. Program seperti pencabutan subsidi publik, privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), deregulasi dll adalah kenyataan yang sekarang sedang dihadapi oleh negara-negara berkembang di bawah komando negara-negara maju melalui IMF, World Bank, WTO dll dengan jargon Neo-Liberalisme-nya.
[4] Structural Adjusment Programs (SAPs) merupakan jaring perangkap ekonomi yang direkayasa sedemikan rupa oleh negara-negara Imperialis dunia pertama untuk menjebak negara-negara dunia ketiga ke dalam kerangka bangunan perekonomian pasar bebas dengan menciptakan ketergantungan dengan beban utang yang diharuskan lengkap beserta syarat-syarat yang harus dilakukan oleh negara pengutang.
[5] Letter Of Intens (LOI) merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintahan Indonesia dengan International Monetery Fund (IMF) pada tahun 1997 tentang program reformasi penyesuaian struktur ekonomi domestik negara kita yang secara langsung mengintegralkan perekonomian domestik Indonesia dengan pusaran perekonomian global yang mengarah kepada mekanisme kompetisi pasar bebas (Free Market Competition).
[6] Meminjam istilah Andre Gunder Frank salah seorang pencetus teori ekonomi Dependensia (Ketergantungan) yang meng-analogikan negara-negara berkembang sebagai negara-negara satelit (Subordinat) terhadap negara-negara maju. Lebih lengkapnya, Lihat buku Teori-Teori Pembangunan (Arief budiman).
[7] Secara telanjang nampak betapa Negara-negara maju di bawah komando Amerika Serikat begitu mendikte negara-negara berkembang baik dengan cara halus terselubung maupun cara-cara kekerasan diluar batas-batas kemanusia dan melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. Coba tengok Afghanistan dan Irak pasca invasi Militer AS, hari ini bisa dikatakan negara tersebut merupakan koloni baru dari kekuasaan AS yang dikemas dalam bentuk pemerintahan yang seakan-akan milik dan kepunyaan rakyat Afghanistan dan Irak sendiri, padahal tak lebih dari pemerintahan boneka AS yang setiap saat dapat disetir sesuai dengan keinginan.
[8] Total utang negara sampai saat in adalah $ 80,278 Milyar. Sedangkan utang sektor swasta sebesar $ 52,501 Milyar. Berarti total keseluruhan Utang Luar Negeri Indonesia adalah $ 132, 779 Milyar. Sungguh angka yang akan membuat kita terhenyak dan serasa ingin mati saja.
[9] Lihat presentase menteri keuangan, “Yusuf Anwar” didepan anggota dewan pada saat pembacaaan dan pengajuan draft rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2005 akhir tahun 2004 yang lalu pada saat penggodakan dan penyusunan APBN negara kita untuk tahun 2005.
[10] Pemerintah melalui Menteri Keuangan Yusuf Anwar dengan resmi mengumumkan harga baru penyesuaian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terdiri dari 3 jenis yakni, Premium yang sebelumnya Rp. 2.400/liter menjadi Rp. 4.500/Liter, Solar yang sebelumnya Rp. 2.100/liter menjadi Rp. 2.300/liter dan Minyak Tanah yang sebelumnya Rp. 700/liter menjadi Rp. 2000/liter.
[11] Data dan Fakta, Dikutip dari Koran Republika Edisi Sabtu, 24 September 2005.
Namun tanpa kita sadari, Globalisasi telah masuk merecoki bangsa dan negara kita melalui topeng Neo-Llberalisme[3]-nya yang tak henti-hentinya mengambil dan merampok kekayaan alam Indonesia. Pencabutan subsidi atau pemotongan anggaran sosial semisal pendidikan, kesehatan, BBM, TDL dan lain-lain, tingkat upah para pekerja yang jauh dibawah standar kelayakan, harga gabah dan padi yang semakin anjlok sementara pupuk semakin tak terjangkau yang semakin membuat jidat para petani berkerut-kerut sampai sejumlah kasus anak sekolah yang rela menggantung diri dikarenakan stress tak mampu membayar uang sekolah adalah fenomena yang sudah terbiasa dipertontonkan di bawah sistem ekonomi Neo-Liberalisme tersebut yang sungguh tak beradab.
Neo-Liberalisme merupakan trend ekonomi dengan sejuta praktek-praktek ekonomi-politik busuknya yang begitu merajalela terutama terhadap negara-negara berkembang di Asia, Amerika Latin dan Afrika. Hal yang sama juga terjadi di Indonesia, dimana trend ekonomi Neo-Liberal tersebut telah menjadi menu santapan utama yang paling menggairahkan dari sejak Pemerintahan Diktator Orde baru Soeharto hingga Rezim sok Demokrat SBY-MJK hari ini. Betapa tidak, coba tengok rangkaian praktek kebijakan ekonomi-politik mereka yang tetap setia mengabdi kepada modal-modal internasional, pro-pasar bebas, membebek kepada Sang maha Kuat “Imperialisme Amerika serikat” dan negara-negara Imperial lainnya dalam blok ekonomi G-8 yang merupakan simbolisasi dari kekuatan Kapitalisme Global.
Kapitalisme global adalah sistem yang berdasarkan pada hak milik pribadi bagi mereka, kaum minoritas penindas yang mendominasi kekayaan dunia. Produksi berlangsung demi menghasilkan keuntungan bagi segelintir milyuner, bukan berdasarkan kebutuhan mayoritas Penduduk yang berada di dunia ini. Di bawah sistem ini, dunia terbagi-bagi menjadi negara-negara yang diperintah oleh politisi-politisi kapitalis, yang dimanipulasi oleh korporasi-korporasi besar melalui organisasi-organisasi seperti Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organisation– WTO), Dana Moneter Internasional (International Monetery Fund–IMF), dsb. Negara-negara ini bersaing dari segi ekonomi, politik dan secara militer demi menguasai dan merampok sumber daya, wilayah dan kekayaan, atau membentuk aliansi-aliansi apabila terdapat kepentingan bersama. Semua masalah yang terjadi di dunia seperti kemiskinan, eksploitasi, keterbelakangan Dunia Ketiga, resesi, perang, pemusnahan lingkungan hidup, rasisme, pertikaian dalam bangsa, penindasan terhadap kaum perempuan dan anak muda, semuanya disebabkan dan ditopang oleh sistem kapitalisme tersebut. Coba tengok bagaimana buasnya Amerika serikat memangsa Afganistan dan Irak dengan alasan perburuan Terorisme atau bagaimana Amerika dengan topeng IMF mancabuli negara-negara Dunia Ketiga dengan hegemoni ekomomi Neo-Liberalisme yang semakin memiskinkan dan menyengsarakan rakyat.
Akar History Neo-Liberalisme Di Indonesia
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia menemukan muaranya pada tahun 1997 seiring semakin akutnya krisis kapitalisme global. Bak mendapatkan lahan pasar yang sangat menggiurkan, kekuatan imperialismepun datang menawarkan resep penyakit resesi ekonomi tersebut dengan sejuta mimpi dan janji jalan keluar yang membutakan mata pemimpin kita yang tak tau malu. Melalui lembaga-lembaga keuangan dunia yang dijadikan alat pengeruk modal tuan-tuan serakah, IMF menjebloskan arus perekonomian domestik kita ke dalam pusaran ekonomi global Neo-Liberalisme secara integral melalui perangkap Structural Adjusdment Programs (SAPs)[4] -(sama persis dengan pengalaman mexico pada tahun 1982 yang ketika itu dinyatakan default dan dianggap tak mampu mandiri dalam meyelesaikan problem krisis di negaranya). Secara umum, Program-program SAPs bercirikan beberapa kebijakan-kebijakan ekonomi sebagai berikut : Pertama, Meniadakan hambatan investasi asing di sektor industri, perbankan, dan jasa keuangan lainnya. Tidak ada lagi pemihakan terhadap industri lokal, bank lokal, ataupun perlindungan terhadap intervensi pihak yang kuat. Kedua, Reorientasi ekonomi ke arah eksport guna memperoleh valuta asing yang di butuhkan untuk membayar hutang dan semakin tergantung pada ekonomi global. Akibatnya mengurangi keswadayaan dan keragaman produksi lokal yang mengarah pada satu hasil manufaktur saja atau satu hasil pertanian saja. Ketiga, Mengurangi upah atau menurunkan kenaikan upah, agar ekspor lebih kompetitif. Ini akan mengurangi pengeluaran pemerintah, termasuk pengeluaran untuk kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan yang dikombinasikan dengan pengurangan upah; hal ini akan mengurangi inflasi dan menjamin seluruh uang yang akan digunakan ke arah peningkatan produksi untuk ekspor. Ketiga, Memotong bea masuk atau tarif, kuota, serta hambatan-hambatan lainnya untuk impor guna mempermudahkan pengintegrasian modal global. Keempat, Melakukan devaluasi terhadap mata uang lokal terhadap mata uang kertas, seperti dollar amerika guna membuat ekspor kompetitif. Kelima, Privatisasi perusahaan-perusahaan negara serta menyediakan kemudahan bagi masuknya modal asing. Keenam, Menjalankan program deregulasi untuk membebaskan perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor dari kontrol pemerintah yang biasanya melindungi kaum pekerja/ buruh, lingkungan hidup, dan sumber daya alam; sehingga dapat memotong biaya-biaya dan selanjutnya meningkatkan daya saing ekspor. Hal ini menghasilkan efek sekunder dari diturunkannya upah dan standar lainnya di negara-negara lainnyatermasuk negara-negara industriguna mempertahankan daya saing mereka.
Memory Of Understanding (MOU) antara pemerintah Indonesia dan IMF akan resep ekonomi Neo-Liberal inipun tertuang dalam point-point Letter Of Intens (LOI)[5] yang diantara isi dan kesepakatannya adalah Pemotongan anggaran sosial yang dianggap tidak produktif semisal BBM, TDL, Pendidikan dan kesehatan, Privatisasi atau penjualan serta obral murah perusahaan-perusahaan milik pemerintah, Deregulasi atau penghapusan hambatan-hambatan kepmilikan dominasi saham oleh Swasta, penghilangan konsep Public Goods dll. Dalam konteks perekonomian domestik kita hari ini, bisa dikatakan bahwa memang sengaja diarahkan ke dalam mekanisme pasar global (Liberalisasi) dengan memaksa sistem ekonomi nasional kita ke dalam sistem perputaran ekonomi dunia tanpa batas. Nah, siapa yang paling berperan dalam memperlancar proses liberalisasi ini? Tak lain adalah lembaga-lembaga keuangan internasional semisal IMF,World Bank, Paris Club dll. Secara umum, agenda IMF (termasuk World Bank dan WTO) ini, mengandung tiga poin utama. Pertama, liberalisasi ekonomi, yang diarahkan untuk mengurangi campur tangan negara dalam pasar atau secara umum ekonomi. Kedua, privatisasi, yang ditargetkan ke perusahaan-perusahaan milik negara. Dan ketiga, deregulasi ekonomi yang menempatkan peran negara hanya sebagai regulator atau pengawas.
Bagaimana cara kerja dan tawaran-tawaran resep eknomi apa sehingga negara-negara dunia ketiga begitu terbuai untuk terjebak ke dalam mekanisme pasar bebas tersebut? Pertanyaan ini bisa kita jawab secara sederhana yakni : Pertama, menciptakan ketergantungan melalui utang atau pinjaman kepada negara-negara dunia ketiga dengan iming-iming bahwa mengadopsi dan mengintegralkan sistem ekonomi domestik ke dalam konteks perekonomian global akan lebih mampu memacu pertumbuhan ekonomi negara bersangkutan karena akan terjadi pemerataan aktivitas ekonomi (investasi, massifikasi industri, Produksi komoditas dan transaksi perdagangan). Demikian lontaran-lontaran rasionalisasi picik dari negara-negara pemodal. Kedua, membangun hegemonisasi politik secara global dengan propaganda-propaganda sesat yang mengarahkan opini tunggal bahwa hanya negara-negara maju yang mampu memberikan solusi krisis dan alternatif jalan keluar masalah kemiskinan. Ada dua hal ditimbulkan oleh proses hegemonisasi ini yakni ketakutan dan pengaruh yang sangat luar biasa (Imperialisme Budaya) sehingga Negara-Negara Satelit [6] menjadi tak berdaya dan menjadi penaganut total ekonomi konsumerisme yang berarti semakin menjadikan ekonomi negara-negara dunia ketiga tetap stagnan yang pada sisi yang lain tetap mempertahankan dominasi ekonomi negara-negara maju. Dan Ketiga, Membangun dan membentuk boneka-boneka politik (Puppet’s Goverment)[7] disetiap negara-negara berkembang guna mengontrol secara penuh negara-negara berkembang tersebut secara ekonomi dan politik yang berarti model penjajahan dan perampokan kemerdekaan dan hak asasi manusia.
Agenda Ekonomi Neo-Liberal ; Agenda Pemiskinan Rakyat
Nah, coba kita melihat realitas politik dan ekonomi negara kita hari ini ! tentunya sama persis bukan dengan penjelasan-penjelasan tersebut di atas? Lihat saja, betapa sistem dan resep ekonomi neo-liberal ditelan mentah-mentah dari rezim soeharto sampai rezim SBY-MJK hari ini. Betapa pemerintahan kita tak lebih dari boneka komparador modal internasional yang hanya bisa membebek terhadap semua keinginan-keinginan kaum Imperialis Negara-negara maju. Sampai saat ini, pemerintahan SBY-MJK begitu menggilai program-program ekonomi Neo-Liberal tersebut dengan kebanggaan tersendiri dengan merasa telah melayani kaum pemilik modal internasional, namun pada sisi lain semakin menyengsarakan rakyatnya sendiri. Persoalan pokok yang selama ini menjadi alasan utama adalah beban anggaran negara yang semakin menipis(defisit), maka tidak ada pilihan lain selain menjalankan perintah negara-negara maju melalui IMF tersebut.
Pernakah kita tengok secara cermat bahwa ternyata beban APBN kita yang paling banyak menyerap anggaran adalah UTANG[8]. Dalam APBN untuk 2005 saja, Pemerintah harus merogoh kocek kas negara untuk membayar cicilan dan bunga utang yang jatuh tempo sebesar 42 % dari total budget Anggaran negara kita atau sekitar kurang lebih 62 Trilyun[9]. Sementara anggaran sosial atau subsidi publik semakin berkurang karena terus dikurangi seperti BBM, pendidikan dan kesehatan. Ini berarti akan membuat kemiskinan semakin meluas dan pengangguran semakin merajalela dan tak mampu teratasi ketika praktek-praktek ekonomi Neo-Liberal masih terus dilakukan karena telah terbukti bahwa Neo-Liberalisme tak lebih dari topeng perampok dan penjarah kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Bayangkan saja, sampai hari ini data Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi mengumumkan bahwa penduduk miskin Indonesia hari ini telah mencapai 40 juta jiwa lebih, dan angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah sejak keputusan pemerintahan SBY-MJK mengeluarkan keputusan kenaikan harga baru BBM per satu oktober 2005 yang lalu[10]. Secara kalkulatif, kenaikan BBM sebesar 30 % saja[11]., akan berpotensi melonjaknya angka kemiskinan sebanyak 20 juta jiwa. Akibat dari semuanya, tentu akan semakin membuat kemiskinan semakin meluas dan PHK akan menjadi kebiasaan bagi rakyat pekerja. Semuanya hanya akan berarti satu hal ; membunuh rakyat Indonesia secara pelan-pelan!!!
Langkah Apa Yang Harus Dilakukan Untuk Melawan Neo-Liberalisme?
Kita percaya bahwa perubahan hanya bisa dilakukan oleh massa rakyat sendiri. Untuk itu, langkah pertama yang ahrus dilakukan adalah “Membangun alat-alat perjuangan yang efektif di semua sektor rakyat, yaitu organisasi-organisasi rakyat: serikat-serikat buruh, serikat-serikat petani dan kaum miskin kota. Mahasiswa dan kaum intelektual berperan sebagai pemasok kesadaran berorganisasi kepada rakyat, dan menjadi kekuatan pelopor yang tinggi mobilitasnya”. Gerakan mahasiswa dan intelektual harus bersentuhan dengan buruh, petani dan kaum miskin kota. Mahasiswa harus membantu rakyat membangun organisasi-organisasi dan melakukan aksi-aksi. Di samping itu gerakan mahasiswa, karena lebih bebas posisinya, bertindak selaku bahan bakar bagi letupan sosial. Aksi-aksi mahasiswa ynag pada skala yang relative besar, akan memberikan efek perlawanan yang meluas terhadap massa rakyat.
Langkah kedua adalah “Menyatukan berbagai sektor rakyat dalam aliansi-aliansi multisektor dalam mengkampanyekan isu bersama menentang bahaya Neo-liberalisme”. Serikat buruh biasanya terbatas pada isu-isu perburuhan semata, demikian pula dengan serikat-serikat tani dan kaum miskin kota. Dengan membentuk aliansi multisektor, maka akan dapat disatukan irisan berbagai kepentingan massa rakyat. Aliansi multisektor juga merupakan latihan bagi rakyat untuk menyusun organisasi-sosial baru, pengganti bagi model demokrasi borjuis yang tidak berpihak kepada rakyat. Aliansi ini harus melibatkan seluas-luasnya elemen-elemen progresif, termasuk partai-partai politik yang komitmen dengan sikap anti-neoliberalisme.
Langkah ketiga adalah “Mengkampanyekan solidaritas internasional menentang Neo-liberalisme”. Bukan hanya terbatas pada negara-negara Dunia Ketiga saja, tetapi juga membangun front internasional dengan kekuatan-kekuatan kiri di negara-negara maju. Aksi-aksi menentang pertemuan WTO di Seattle (1999) dan IMF di Washington (2000) merupakan contoh bentuk solidaritas internasional anti-neoliberalisme, meskipun aksi tersebut berada pada jantung symbol kekuasan kapitalisme terbesar di belahan dunia.
[1] Lengkapnya, lihat artikel James Petras tentang Globalisasi ; Perspektif Sosialis yang disajikan dalam buku McGlobal Gombal; Globalisasi dalam perspektif Sosialis. Hal 57-78. Diterbitkan oleh Penerbit Cubuc bekerjasama dengan Penerbit Sumbu Yogyakarta. Cetakan pertama, Agustus 2001
[2] Ibid,.
[3] Neo-Liberalisme adalah wajah baru praktek busuk ekonomi Kapitalisme yang pada prinsipnya berusaha memisahkan peran dan fungsi negara dalam perekonomian karena dianggap menghalangi persaingan pasar secara luas dan kompetitif. Program seperti pencabutan subsidi publik, privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), deregulasi dll adalah kenyataan yang sekarang sedang dihadapi oleh negara-negara berkembang di bawah komando negara-negara maju melalui IMF, World Bank, WTO dll dengan jargon Neo-Liberalisme-nya.
[4] Structural Adjusment Programs (SAPs) merupakan jaring perangkap ekonomi yang direkayasa sedemikan rupa oleh negara-negara Imperialis dunia pertama untuk menjebak negara-negara dunia ketiga ke dalam kerangka bangunan perekonomian pasar bebas dengan menciptakan ketergantungan dengan beban utang yang diharuskan lengkap beserta syarat-syarat yang harus dilakukan oleh negara pengutang.
[5] Letter Of Intens (LOI) merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintahan Indonesia dengan International Monetery Fund (IMF) pada tahun 1997 tentang program reformasi penyesuaian struktur ekonomi domestik negara kita yang secara langsung mengintegralkan perekonomian domestik Indonesia dengan pusaran perekonomian global yang mengarah kepada mekanisme kompetisi pasar bebas (Free Market Competition).
[6] Meminjam istilah Andre Gunder Frank salah seorang pencetus teori ekonomi Dependensia (Ketergantungan) yang meng-analogikan negara-negara berkembang sebagai negara-negara satelit (Subordinat) terhadap negara-negara maju. Lebih lengkapnya, Lihat buku Teori-Teori Pembangunan (Arief budiman).
[7] Secara telanjang nampak betapa Negara-negara maju di bawah komando Amerika Serikat begitu mendikte negara-negara berkembang baik dengan cara halus terselubung maupun cara-cara kekerasan diluar batas-batas kemanusia dan melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. Coba tengok Afghanistan dan Irak pasca invasi Militer AS, hari ini bisa dikatakan negara tersebut merupakan koloni baru dari kekuasaan AS yang dikemas dalam bentuk pemerintahan yang seakan-akan milik dan kepunyaan rakyat Afghanistan dan Irak sendiri, padahal tak lebih dari pemerintahan boneka AS yang setiap saat dapat disetir sesuai dengan keinginan.
[8] Total utang negara sampai saat in adalah $ 80,278 Milyar. Sedangkan utang sektor swasta sebesar $ 52,501 Milyar. Berarti total keseluruhan Utang Luar Negeri Indonesia adalah $ 132, 779 Milyar. Sungguh angka yang akan membuat kita terhenyak dan serasa ingin mati saja.
[9] Lihat presentase menteri keuangan, “Yusuf Anwar” didepan anggota dewan pada saat pembacaaan dan pengajuan draft rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2005 akhir tahun 2004 yang lalu pada saat penggodakan dan penyusunan APBN negara kita untuk tahun 2005.
[10] Pemerintah melalui Menteri Keuangan Yusuf Anwar dengan resmi mengumumkan harga baru penyesuaian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terdiri dari 3 jenis yakni, Premium yang sebelumnya Rp. 2.400/liter menjadi Rp. 4.500/Liter, Solar yang sebelumnya Rp. 2.100/liter menjadi Rp. 2.300/liter dan Minyak Tanah yang sebelumnya Rp. 700/liter menjadi Rp. 2000/liter.
[11] Data dan Fakta, Dikutip dari Koran Republika Edisi Sabtu, 24 September 2005.
Bagaimana Seharusnya Masyarakat Memilih Pemimpin ?
(Bontang 1 september 2007, 12 : 14 wita)
Tinggal menghitung bulan sebelum momentum elektoral (baca ; Pemilihan Kepala Daerah langsung - PILKADAL) Propinsi Kalimantan Timur akan digelar pada tahun 2008 nanti, namun hiruk pikuk dan keramaiaan aktivitas kampanye menarik dukungan masyarakat oleh para bakal calon Gubernur, sudah begitu tajam menggema diseluruh pelosok-pelosok daerah disemua Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Timur. Soroton media lokal dan nasional mengenai Calon yang layak dan diinginkan masyarakat, menjadi buah bibir sehari-hari. Pemberitaan media tersebut begitu laris manis dikonsumsi oleh masyarakat bak pohon kering yang mendapatkan air hujan di tengah musim kemarau. Berita tentang PILKADAL inipun, begitu menyedot perhatian masyarakat, jauh melebihi berita apapun.
Sejatinya, Demokrasi hanya akan berjalan dengan baik pada koridor sesungguhnya dengan dua syarat, Pertama, bahwa masyarakat mengerti akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, Kedua, bahwa masyarakat mampu mempertahankan dan berjuang menjaga hak dan kewajibannya tersebut. Jika kedua hal tersebut belum mampu direalisasikan, maka demokrasi tinggal asumsi dan wacana (discourse) belaka. Panggung Politik electoral (Baca ; PILKADAL), merupakan salah satu media bagaimana seharusnya masyarakat belajar berdemokrasi, belajar bagaimana seharusnya meneropong calon pemimpin yang akan mengakomodasi kepentingannya, bukan sekedar memilih karena keluarga, teman, atau karena iming-iming janji harta, jabatan dan kekayaan.
Secara prinsip, tujuan utama dari sebuah hajatan pemilihan kepala pemerintahan, bukanlah sekedar memilih orang (personality) saja, namun bagaimana mengatasi dan menyelesaikan persoalan (Problem Solving) yang dihadapi oleh daerah melalui media kepala pemerintahan daerah atau Gubernur, dan bagaimana berupaya sekeras-kerasnya untuk membangun daerah disegala bidang, agar dikemudian hari mampu memberikan kesejahteraan sepenuhnya bagi seluruh warga masyarakat. Namun bagaimana seharusnya masyarakat bersikap agar tidak salah dalam memilih calon pemimpin Kalimantan Timur selama 5 (Lima) tahun kedepan? Mari kita jawab dengan beberapa faktor-faktor berikut ini, yang harus kita nilai dari seorang calon pemimpin.
1. Kriteria
Kriteria yang dimaksud disini adalah patokan-patokan dasar yang mnejadi tolak ukur bagi kita untuk menilai kesanggupan seseorang untuk memimpin dan membawahi masyarakat. Patokan dasar tersebut terdiri atas ; kemampuan berpikir (intellectual ability), kemampuan dalam menganalisa (ability to analyze), dan kemampuan dalam bertindak (ability to take steps). Inilah tiga kriteria kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin.
Tiga hal tersebut di atas, merupakan kunci dasar bagaimana seorang pemimpin mampu mengakomodir kepentingan-kepentingan masyarakat. Seorang pemimpin yang baik, adalah pemimpin yang tidak sekedar mengandalkan kemampuan pikirannya, yang terkadang mengarah kepada “text book thinkers”. Namun pikiran itu harus dipadukan dengan daya analisa yang matang dengan mengakhirinya dengan sebuah tindakan nyata. Kemampuan analisa seseorang, akan menjadikannya paham dengan objek yang dipikirkan, dengan mengutarakan baik-buruknya tindakan, besar-kecilnya resiko, serta kelemahan-kelemahan kebijakan yang akan diambil nantinya.
“Tong Kosong”, demikian maxim (ujar-ujar) para founding fathers Negara kita. Istilah ini ditujukan kepada orang-orang yang hanya memiliki omongan besar (baca ; janji-janji belaka), namun tidak pernah mampu mengimplementasikannya secara kongkrit bagi tahapan pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Gelar tersebut, memang terasa sangat pantas bagi sebahagian besar elit politik kita hari ini. Betapa tidak, hampir seluruh janji-janji yang diumbar semasa kampanye dahulu, hingga kini belum menampakkan batang hidungnya. Kemakmuran, kesejahteraan, kesetaraan serta ketentraman masyarakat, tak lebih dari isapan jempol belaka, bagaikan mimpi disiang bolong.
Masyarakat harusnya lebih dewasa dan cerdas memilih pemimpin yang betul-betul memiliki kepekaan krisis social (sense of social crisis), dalam arti bahwa pemimpin yang harus kita pilih adalah pemimpin yang memiliki kecerdasan intelektual, daya alalisis yang kuat terhadap problem-problem social, serta mampu mewujudkan secara nyata keinginan-keinginan masyarakat secara utuh.
2. Program
Program merupakan bentuk nyata dari perencanaan matang (the ripe planing) dari hasil olahan pemikiran. program menjadi begitu sangat berharga jika memenuhi koridor-koridor yang disyaratkan, yakni : Pertama, program harus realistis, dan tidak mengada-ada. Hal ini dimaksudkan agar program yang ditawarkan untuk dikerjakan mampu terwujud dengan kemampuan subjektif yang dimiliki. Program yang terkesan mengada-ada dan tidak bersandar kepada kemampuan, hanya akan menjadi barang usang yang tidak akan pernah menjadi kenyataan. Kedua, program harus memiliki target/batas waktu (deadline). Hal ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan serta kekurangan dari implementasi dari sebuah pelaksanaan program. Tanpa target waktu realisasi, maka kita akan sangat sulit mengukur sejauh mana efektifitas dari sebuah program. Ketiga, program yang ditawarkan harus berbasis kepada kepentingan masyarakat (Populism programs). Pengalaman memberikan pelajaran penting bagi kita, bahwa hampir rata-rata institusi pemerintahan bak eksekutif, legislative maupun yudikatif, selalu menelorkan program yang cenderung berbasis kepada kepentingan kelompok dan golongannya semata. Hal ini justru menjadikan masyarakat semakin miris dan kehilangan kepercayaan (loose of expectation) dan menarik dukungannya terhadap para elit politik.
3. Rekam jejak (Track Record)
Rekam jejak atau sejarah perjalanan seseorang, begitu berharga dalam proses penilaian kita. Hal ini menjadi salah satu barometer apakah seseorang layak untuk kita pilih sebagai seorang pemimpin. Jikalau seseorang tidak pernah memiliki catatan hidup yang kelam seperti korupsi, tindak pidana, genocide, atau hal-hal yang melanggar sisi kemanusiaan, maka adalah wajar untuk menjadikannya seorang pemimpin. Jika kita berkaca pada sejumlah PILKADAL di beberapa daerah lain di Indonesia, maka kita akan menemukan fakta buruk bahwa terdapat beberapa calon Gubernur/Bupati yang memiliki track record jelek dan buruk, tapi tetap dipilih oleh masyarakat. Ini tentunya menjadi bahan evaluasi bagi masyarakat kita untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Hal tersebut di atas tidaklah cukup, seseorang yang patut untuk dijadikan pemimpin juga harus memiliki catatan hidup dari sisi keberhasilan untuk mewujudkan sesuatu, entah keberhasilan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, atau keberhasilan dalam membangun Negara dan bangsa. Seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang paling pertama menangis dalam kesusahan, dan yang tertawa paling akhir disaat kesenangan menghampiri.
Ketiga faktor tersebut di atas inilah yang seharusnya menjadi penilaian bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya sendiri. Sudah saatnya masyarakat berpikir dan bertindak dengan pendekatan rasio, bukan lagi dengan cara pendekatan kedaerahan (primordial) dan kedekatan (nepotism), yang lebih mengutamakan hubungan pertemanan , kekeluargaan serta tipu daya serta janji dari seseorang.
Tinggal menghitung bulan sebelum momentum elektoral (baca ; Pemilihan Kepala Daerah langsung - PILKADAL) Propinsi Kalimantan Timur akan digelar pada tahun 2008 nanti, namun hiruk pikuk dan keramaiaan aktivitas kampanye menarik dukungan masyarakat oleh para bakal calon Gubernur, sudah begitu tajam menggema diseluruh pelosok-pelosok daerah disemua Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Timur. Soroton media lokal dan nasional mengenai Calon yang layak dan diinginkan masyarakat, menjadi buah bibir sehari-hari. Pemberitaan media tersebut begitu laris manis dikonsumsi oleh masyarakat bak pohon kering yang mendapatkan air hujan di tengah musim kemarau. Berita tentang PILKADAL inipun, begitu menyedot perhatian masyarakat, jauh melebihi berita apapun.
Sejatinya, Demokrasi hanya akan berjalan dengan baik pada koridor sesungguhnya dengan dua syarat, Pertama, bahwa masyarakat mengerti akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, Kedua, bahwa masyarakat mampu mempertahankan dan berjuang menjaga hak dan kewajibannya tersebut. Jika kedua hal tersebut belum mampu direalisasikan, maka demokrasi tinggal asumsi dan wacana (discourse) belaka. Panggung Politik electoral (Baca ; PILKADAL), merupakan salah satu media bagaimana seharusnya masyarakat belajar berdemokrasi, belajar bagaimana seharusnya meneropong calon pemimpin yang akan mengakomodasi kepentingannya, bukan sekedar memilih karena keluarga, teman, atau karena iming-iming janji harta, jabatan dan kekayaan.
Secara prinsip, tujuan utama dari sebuah hajatan pemilihan kepala pemerintahan, bukanlah sekedar memilih orang (personality) saja, namun bagaimana mengatasi dan menyelesaikan persoalan (Problem Solving) yang dihadapi oleh daerah melalui media kepala pemerintahan daerah atau Gubernur, dan bagaimana berupaya sekeras-kerasnya untuk membangun daerah disegala bidang, agar dikemudian hari mampu memberikan kesejahteraan sepenuhnya bagi seluruh warga masyarakat. Namun bagaimana seharusnya masyarakat bersikap agar tidak salah dalam memilih calon pemimpin Kalimantan Timur selama 5 (Lima) tahun kedepan? Mari kita jawab dengan beberapa faktor-faktor berikut ini, yang harus kita nilai dari seorang calon pemimpin.
1. Kriteria
Kriteria yang dimaksud disini adalah patokan-patokan dasar yang mnejadi tolak ukur bagi kita untuk menilai kesanggupan seseorang untuk memimpin dan membawahi masyarakat. Patokan dasar tersebut terdiri atas ; kemampuan berpikir (intellectual ability), kemampuan dalam menganalisa (ability to analyze), dan kemampuan dalam bertindak (ability to take steps). Inilah tiga kriteria kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin.
Tiga hal tersebut di atas, merupakan kunci dasar bagaimana seorang pemimpin mampu mengakomodir kepentingan-kepentingan masyarakat. Seorang pemimpin yang baik, adalah pemimpin yang tidak sekedar mengandalkan kemampuan pikirannya, yang terkadang mengarah kepada “text book thinkers”. Namun pikiran itu harus dipadukan dengan daya analisa yang matang dengan mengakhirinya dengan sebuah tindakan nyata. Kemampuan analisa seseorang, akan menjadikannya paham dengan objek yang dipikirkan, dengan mengutarakan baik-buruknya tindakan, besar-kecilnya resiko, serta kelemahan-kelemahan kebijakan yang akan diambil nantinya.
“Tong Kosong”, demikian maxim (ujar-ujar) para founding fathers Negara kita. Istilah ini ditujukan kepada orang-orang yang hanya memiliki omongan besar (baca ; janji-janji belaka), namun tidak pernah mampu mengimplementasikannya secara kongkrit bagi tahapan pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Gelar tersebut, memang terasa sangat pantas bagi sebahagian besar elit politik kita hari ini. Betapa tidak, hampir seluruh janji-janji yang diumbar semasa kampanye dahulu, hingga kini belum menampakkan batang hidungnya. Kemakmuran, kesejahteraan, kesetaraan serta ketentraman masyarakat, tak lebih dari isapan jempol belaka, bagaikan mimpi disiang bolong.
Masyarakat harusnya lebih dewasa dan cerdas memilih pemimpin yang betul-betul memiliki kepekaan krisis social (sense of social crisis), dalam arti bahwa pemimpin yang harus kita pilih adalah pemimpin yang memiliki kecerdasan intelektual, daya alalisis yang kuat terhadap problem-problem social, serta mampu mewujudkan secara nyata keinginan-keinginan masyarakat secara utuh.
2. Program
Program merupakan bentuk nyata dari perencanaan matang (the ripe planing) dari hasil olahan pemikiran. program menjadi begitu sangat berharga jika memenuhi koridor-koridor yang disyaratkan, yakni : Pertama, program harus realistis, dan tidak mengada-ada. Hal ini dimaksudkan agar program yang ditawarkan untuk dikerjakan mampu terwujud dengan kemampuan subjektif yang dimiliki. Program yang terkesan mengada-ada dan tidak bersandar kepada kemampuan, hanya akan menjadi barang usang yang tidak akan pernah menjadi kenyataan. Kedua, program harus memiliki target/batas waktu (deadline). Hal ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan serta kekurangan dari implementasi dari sebuah pelaksanaan program. Tanpa target waktu realisasi, maka kita akan sangat sulit mengukur sejauh mana efektifitas dari sebuah program. Ketiga, program yang ditawarkan harus berbasis kepada kepentingan masyarakat (Populism programs). Pengalaman memberikan pelajaran penting bagi kita, bahwa hampir rata-rata institusi pemerintahan bak eksekutif, legislative maupun yudikatif, selalu menelorkan program yang cenderung berbasis kepada kepentingan kelompok dan golongannya semata. Hal ini justru menjadikan masyarakat semakin miris dan kehilangan kepercayaan (loose of expectation) dan menarik dukungannya terhadap para elit politik.
3. Rekam jejak (Track Record)
Rekam jejak atau sejarah perjalanan seseorang, begitu berharga dalam proses penilaian kita. Hal ini menjadi salah satu barometer apakah seseorang layak untuk kita pilih sebagai seorang pemimpin. Jikalau seseorang tidak pernah memiliki catatan hidup yang kelam seperti korupsi, tindak pidana, genocide, atau hal-hal yang melanggar sisi kemanusiaan, maka adalah wajar untuk menjadikannya seorang pemimpin. Jika kita berkaca pada sejumlah PILKADAL di beberapa daerah lain di Indonesia, maka kita akan menemukan fakta buruk bahwa terdapat beberapa calon Gubernur/Bupati yang memiliki track record jelek dan buruk, tapi tetap dipilih oleh masyarakat. Ini tentunya menjadi bahan evaluasi bagi masyarakat kita untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Hal tersebut di atas tidaklah cukup, seseorang yang patut untuk dijadikan pemimpin juga harus memiliki catatan hidup dari sisi keberhasilan untuk mewujudkan sesuatu, entah keberhasilan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, atau keberhasilan dalam membangun Negara dan bangsa. Seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang paling pertama menangis dalam kesusahan, dan yang tertawa paling akhir disaat kesenangan menghampiri.
Ketiga faktor tersebut di atas inilah yang seharusnya menjadi penilaian bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya sendiri. Sudah saatnya masyarakat berpikir dan bertindak dengan pendekatan rasio, bukan lagi dengan cara pendekatan kedaerahan (primordial) dan kedekatan (nepotism), yang lebih mengutamakan hubungan pertemanan , kekeluargaan serta tipu daya serta janji dari seseorang.
Langganan:
Postingan (Atom)







