KPK vs POLRI : Upaya menggoyang eksistensi KPK!

Selasa, 15 September 2009

Hukum - Pemberitaan beberapa hari ini, bisa dikatakan hamper dipenuhi dengan pertarungan cicak vs buaya (begitu langsiran headline beberapa media). Meskin kemudian ditepis oleh Taufiqurrahman Ruqi (Pimpinan KPK terdahulu), yg mengucapkan pandangannya terhadap headline pemberitaan dengan sedikit emosi, “Saya sangat tidak setuju, KPK disebut Cicak dan Saya tidak pernah memimpin gerombolan Cicak”, ujarnya dalam satu interview. Lebih lanjut Ruqi mengatakan, “saya mendidik mereka (Pimpinnan KPK yg sekarang, Red), untuk kuat dan tahan banting dalam segala hal agar mampu memberantas korupsi sesuai dengan cita-cita Bangsa”.


Benarkah ada unsur politis dibalik perseteruan?
Awal perseteruan (lucu ya, lembaga yg memiliki ekspektasi yang kuat terhadap pemberantasan korupsi kok saling berseteru!he…3x) antara KPK dan POLRI dipicu oleh kasus Bank Century yang lagi hangat-hangatnya menyeret beberapa pejabat. Usut punya usut, KPK ditengarai melakukan penyadapan terhadap salah satu petinggi POLRI, yakni Kabareskrim POLRI, Komjen Sisno Duaji yang diindikasikan membentengi salah satu nasabah Bank Century. Pihak POLRI-pun kebakaran jenggot atas tindakan KPK ini. Akhirnya 4 pejabat KPK dipanggil (dengan status sebagai saksi) terkait kasus penyuapan Direktur Masaro yang dilatarbelakangi testimoni Antasari Azhar (Tersangka kasus pembunuhan Direktur PT. Rajawali Banjaran, Nazruddin Zulkarnaen). Namun demikian, benarkah ada perseteruan diantara lembaga ini yang dipicu unsure politis? Ataukah memang ini merupakan substansi penindakan terhadap perbuatan melawan hukum yang saling dituduhkan?.

Pengalaman Hongkong : Pengujian eksistensi KPK
Di Salah satu Negara Asia, tepatnya di Hongkong, juga terdapat lembaga seperti KPK di Indonesia. Lembaga tersebut bernama The Independent Commission Against Corruption yang kemudian disingkat ICAC. Lembaga ini dibentuk pada tanggal 15 Februari 1974 dimasa pemerintahan Kolonial Inggris (menggelikan, bahwa faktanya : Honkong sudah memulai upaya pemberantasan korupsi bertahun-tahun yang lalu di saat Pemerintahan masih di bawah Orde Baru Soeharto yang begitu Korup). Setelah Hongkong diserahkan ke Cina pada tahun 1997, maka ICAC menjadi tanggung jawab penuh pemerintahan Hongkong.

ICAC-pun melancarkan sejumlah blue print pemberantasan korupsi di Hongkong, dimana salah satu sasaran utamanya Kepolisian Hongkong, yang saat itu memang dianggap banyak membentengi mafia-mafia yang sering disebut “TRIAD’. Jelas kepolisian Hongkong kebakaran jenggot dengan upaya ICAC ini. Eksistensi dari ICAC-pun digoyang dengan berbagai upaya kepolisian Hongkong untuk memperburuk citra ICAC. Bukan hanya dengan kepolisian Hongkong, tapi juga termasuk Pemerintahan Hongkong sendiri. Ini terbukti dengan perseteruan KPK dengan Alex Tsui kepala pemerintahan Hongkong, karena mencoba membongkar praktek korupsinya.

Meski diserang dan digoyang oleh berbagai pihak, namun ICAC tetap jalan terus. Bahkan berbagai kasus di tubuh kepolisian Hongkong berhasil dibongkar. Diantaranya ICAC mampu menjerat beberapa pimpinan teras Kepolsian Hongkong sebagai tersangka korupsi, serta memecat sekitar 119 Polisi Hongkong termasuk 1 Orang petugas Bea Cukai, 24 petugas polisi dikenakan tuduhan konspirasi, dan 35 orang diberikan amnesti karena perbuatan mereka dikategorikan tidak berat. Yang Jelas polisi HK benar benar kapok ngga mau berbuat Korupsi lagi, bahkan terdata korupsi di tubuh polis turun hingga 70 %.

Dari situasi ICAC tersebut, maka KPK harusnya lebih yakin, bahwa tekanan, hantaman dan upaya ‘Character Assasination”, yang hari ini mendera, adalah ajang untuk memperkokoh eksistensi KPK, bukan malah melemahkan. Karena ini sudah menjadi resiko yang harusnya sudah diketahui oleh semua pihak tanpa terkecuali, sejak KPK pertama kali didirikan.

Perlukah Campur Tangan Presiden?
Ya, banyak pihak yang menginginkan keterlibatan Presiden untuk menyelesaikan perseteruan antara KPK dan POLRI ini. Secara hukum, presiden sebagai kepala Pemerintahan saya piker tidak memiliki kewenangan untuk itu. Tapi sebagai kepala Negara, bisa saja dilakukan, namun hanya dalam konteks mendorong komunikasi yang lebih intensif diantaranya kedua pihak. Mengenai substansi hukum yang berjalan, itu tetap harus berjalan tanpa harus diintervensi oleh Presiden.

Yang pasti, bahwa ujian yang sekarang dialami oleh KPK, menjadi hal yang memang sudah diprediksikan dari dulu. Jadi tidak perlu terlalu didramatisir. Biarkan aja berjalan, mengingat Negara kita memang membutuhkan situasi tersebut. Dan satu hal lagi, fokus KPK tidak harus habis pada kasus perseteruan dengan Polri ini, tapi KPK harus lebih massig lagi membongkar kasus-kasus koruspi kakap yang memakan trilyunan uang rakyat. Masih banyak kasus besar menanti hari ini. BLBI misalnya, entah sampai dimana perkembangannya?. Yang jelas ini tidak boleh terinterupsi oleh situasi apapun, termasuk upayan apa dan dari siapa saja yang ingin menggoyang eksitensi KPK.

10 komentar:

vian mengatakan...

fresh news !!
pagi2 abis sahur blm tdr eehh liat di tv ada penyergapan markas teroris !!
terpaksa jadwal tidur jd molor da
moga2 gakda lagi teror di negriku ini....amin.

andre mengatakan...

hajar terus terorisnya pak densus !

Bocah Zaman mengatakan...

Vian & Andre : Trims dah mampir. btw, penyergapan terorisme di Solo, ditengah konflik KPK-Polri bisa jadi pengalihan isu semata sekaligus untuk menaikkan popularitas Kepolsian. Who knows?

Zoom Magazine mengatakan...

Wah, KPK bener2 babak belur. Bibit ma Chandra udah jadi tersangka, meski pasal yg disangkakan soal wewenang pencekalan maish kabur. Pas Noordin M. Top tertembak lagi. Legitimasi Kepolisian jelas makin kuat. Gila euy.....

Partisimon.Com mengatakan...

Semoga semua masalah ini bisa selesai dengan cara elegan dan bermartabat, sehingga rakyat lah yang di untungkan, dengan kedua instansi ini sama-sama membrantas koruspsi

rie mengatakan...

hebat ya bangsa indonesia, bisa brantem ama sodaranya sendiri, bukannya ngurusin masalah utang luar negri, bencana, kemiskinan, dan masa depan indonesia, ini malah brantem ama sodara nya sendiri,,,, jd cape nech

10 Strategies Internet mengatakan...

hebat ya bangsa indonesia, bisa brantem ama sodaranya sendiri, bukannya ngurusin masalah utang luar negri, bencana, kemiskinan, dan masa depan indonesia, ini malah brantem ama sodara nya sendiri,,,, jd cape nech

Anonim mengatakan...

boeat kpk,maju teruslah jangan ragu berantas korupsi disemua lini
jutaan doa rakyat mendukungmu

Zoom Magazine mengatakan...

@Partisimon + @Rie aka 10 strategies Internet : Iya, harapan saya juga demikian. Memang aneh, bukannya ngurusin kepentingan rakyat, malah sibuk berantem. Kemerdekaan, kebebasan dan kesejahteraan rakyat memang tidak akan pernah diberikan atau dihadiahkan oleh mereka, tapi harus kita rebut dan perjuangkan sendiri dengan kekuatan kita sendiri.

Trims dah meyempatkan mampir dan meninggalkan komentar yang sangat membantu kita dalam mengingatkan antar sesama. Solidaritas dalam perjuangan, adalah hal terpenting yang sangat kita butuhkan bersama. Keep your spirit guys.....

DEREN mengatakan...

lumayan bgs blognya d banding gw pnya,jdi pngen lbh dlm tw ngeblog

Posting Komentar

Terima kasih telah menyempatkan waktu untuk berkunjung di BLOG saya yang katro ini. Biasakanlah berkomentar setelah Anda membaca artikel. But No Spam, No Porn....OK Bro!!!