Akhirnya ada juga bagian dari Caddy Golf, yang menarik perhatian saya!

Rabu, 20 Mei 2009

Setelah sekian waktu, popularitas “caddy golf” ramai diberitakan, akhirnya ada juga aspek yang menarik perhatian saya. Caddy merupakan sebutan bagi mereka yang bertugas membawa pelengkapan (bola, stick, dll) di lapangan golf. Terlepas dari caddy yang dikait-kaikan dengan kematian Nazruddin Zulkarnaen (yang juga turut menyeret Ketua KPK non-aktif, Antasari Azhar), profesi ini merupakan salah satu bentuk hubungan kerja antara buruh dan pengusaha. Hal inilah yang terlupakan oleh banyak pihak, termasuk media massa, ketika memberitakan profesi tersebut. Terlebih lagi setelah kenyataan pahit yang dialami oleh 2 orang caddy di Modernland Golf-tangerang, yang di PHK hanya karena mengeluarkan pendapat terkait profesin ya di sebuah stasiun TV swasta beberapa waktu yang lalu. Bahkan alas an PHK tersebut tidak disertai dengan alasan yang jelas dari pihak perusahaan.

Menurut pengakuan seorang caddy golf yang di wawancarai ; mereka pada umumnya hanya berpenghasilan paling besar Rp. 800.000,- dalam sebulan. Hitungannya berdasarkan dari sekali menemani pemain, dengan pendapatan Rp. 44.000,-/sekali main. Ini tentu memberikan kesimpulan awal, bahwa caddy dalam relasi insutrial, tidak berjalan dalam koridor perlindungan layaknya seorang buruh/pekerja sebagaimana yang diatur dalam regulasi/aturan hokum ketenagakerjaan Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya perlindungan dalam 2 hal, yakni ; pertama, upah dan kedua, kebebasan berekspresi/berpendapat.


Pendapatan sebesar 800 rb, jelas sangat di bawah Upah Minum yang resmi ditetapkan Pemerintah. Tidak habis piker, bahwa ditengah popularitas caddy golf yang diberitakan oleh media, tersimpan petirnya hidup dan perihnya nasib, akibat praktek upah murah tersebut. Sungguh sangat menyedihkan kondisi perburuhan kita. Disamping praktek upah murah ini, kebebesan berekspresi dan berpendapat juga tertutup rapat bagi mereka. Kenyataan hak asasi yang sungguh sangat tidak sedap dipandang mata. Namun tentu lika-liku nasib caddy ini bukan hanya untuk dikonsumsi dan diperbincangkan saja, akan tetapi diperlukan suatu tindakan nyata untuk memperbaiki nasib pekerja caddy golf ini. Langkah tersebut harus kita mulai dari beberapa hal, yakni ; pertama, perlu ada pemahaman masyarakat luas bahwa profesi caddy golf tidak boleh hanya sebatas dipersonafikasikan sebagai pelengkap areal perusahaan jasa golf. Caddy juga tidak hanya sebatas profesi yang cenderung dikatakan dayang/pembantu/selir ataupun serep yg setia menemani seorang pemain golf, bahkan tak jarang caddy didentikkan dengan profesi gelap yang centil dan penggoda. Ini jelas pandangan yang salah. Profesi caddy golf seharusnya juga kita mampu maknai sebagai seorang buruh/pekerja yang tentu memerlukan perlindungan terhadap hak-haknya, khususnya dalam hal upah dan kebebasan berpendapat. Kedua, karena ini tidak menjadi permasalahan seorang caddy, namun semua yang memiliki pekerjaan yang sama, maka dibutuhkan bangunan perkumpulan caddy golf yang secara spesifik bertanggung jawab untuk memperjuangkan hak-hak caddy golf sebagai pekerja yang memiliki relasi kerja dengan pengusaha. Tanpa perkumpulan/organisasi/serikat, maka caddy golf-pun akan sangat mudah diperlakukan sewenang-wenang oleh pihak pengusaha. Ketiga, diperlukan solidaritas dari sesame pekerja. Ini adalah sugesti/semangat yang sangat luar biasa bagi caddy golf yang selama ini diperlakukan tak adil oleh perusahaan. Sesungguhnya dimanapun pekerja itu berada, apapun jenis pekerjaannya, dan darimanapun asalnya, kita tetap satu yakni ; Buruh/Pekerja yang tentu menghadapi masalah dan musuh yang sama….

Hidup caddy golf….hidup kaum pekerja Indonesia……
NB : Tulisan singkat ini saya persembahkan buat Bung Musrianto (KASBI), yang baru aja nongol di TV meski cuma sebentar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah menyempatkan waktu untuk berkunjung di BLOG saya yang katro ini. Biasakanlah berkomentar setelah Anda membaca artikel. But No Spam, No Porn....OK Bro!!!