Kenaikan Harga Minyak Dunia ; Keuntungan atau Kerugian ?

Selasa, 30 Oktober 2007

(Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di koran harian Tribun Kaltim)

"Disaat harga minyak mentah dunia melonjak naik, apakah negara kita akan menuai hasil dan keuntungan? Seharusnya, iya! Sebab Negara kita, adalah Negara penghasil dan peng-ekspor minyak dunia. Tapi mengapa kita justru rugi dan tak berkutik manakala harga minyak dunia melambung naik? Sungguh aneh bijn ajaib!".

Indonesia pernah mengalami masa keemasan pada tingkat produktivitas hasil minyak pada era tahun 80-an. Era ini juga sering kita sebut sebagai “zaman bonanza minyak”, yang belakangan hari memunculkan orang kaya-orang kaya baru di Negara kita. Indonesia yang pada saat itu menjadi salah satu negara penghasil minyak dunia, mampu menikmati keuntungan secara maksimal ketika terjadi gejolak kenaikan harga minyak mentah dunia. Walhasil, Indonesia-pun memanen harga dari hasil produksi minyak nasional kita. Namun seiring dengan waktu, zaman keemasan ini telah berakhir, dan kini yang tertinggal hanya cerita usang yang sama sekali tak patut kita banggakan.

Kenyataan ini sangat berbeda dengan kondisi sekarang, dimana disaat harga minyak dunia melambung naik, Negara kita justru berada dalam posisi kepanikan yang sungguh luar biasa. Berbagai macam carapun dilakukan untuk mengantisipasi, dimulai dari penyesuaian tarif harga minyak nasional melalui pengurangan sampai pencabutan subsidi social (BBM, TDL, Listrik, Telpon dll), perombakan APBN melalui penetapan APBN Perubahan, hingga program konversi energy-pun kini giat dilakukan oleh pemerintah demi mengatasi krisis minyak ini. Sungguh sebuah kondisi yang sangat memprihatinkan bagi sebuah Negara yang hinga saat ini masih terdaftar sebagai salah satu produsen minyak dunia yang tergabung dalam OPEC.

Lebih parahnya lagi, Negara kita telah mengalami presentase angka ekspor-impor minyak yang sudah hampir sebanding. Kenaikan harga minyak mentah dunia, tentu akan memicu tingkat pengeluaran Negara untuk menutupi angka impor minyak yang dilakukan. Akibatnya kemudian, defisit keuangan negara serta krisis nasional dalam bentuk inflasi dan ketidakstabilan harga-harga domestik terutama komoditas bahan pokok, akan semakin membebani Negara dan terutama masyarakat kita.

Harga minyak mentah dunia, yang hingga saat ini telah menembus kisaran angka tertinggi, yakni 83,32 dollar per barel-nya (angka ini diperkirakan akan terus melonjak naik), tidak bisa dipungkiri, telah menimbulkan kegoncangan ekonomi diseluruh belahan dunia, termasuk Indonesia sendiri (Sumber;Tribun Kaltim, 22 Sepetmber 2007). Sebenarnya apa yang mengakibatkan semakin melambung tingginya harga minyak dunia? Apakah betul cadangan minyak dunia yang semakin menipis, ataukan ada variable lain yang memicu kenaikan harga minyak secara drastis tersebut?

1. Krisis Ekonomi Negara-negara Maju

Lonjakan harga minyak dunia dalam kurun waktu 1 (satu) dasawarsa belakangan ini, memang sangat mencengangkan. Salah faktor penyebabnya adalah, ketidakstabilan ekonomi yang terjadi dinegara-negara maju yang notabene merupakan induk perputaran roda industry dan perdagangan dunia. Terjadinya krisis dan skandal keuangan dibeberapa perusahaan-perusahaan besar di Amerika seperti, Enron (perusahaan listrik terbesar ke-2), Xerox (perusahaan industry penghasil mesin cetak terbesar), Inclome (perusahaan farmasi) dll, jelas menjadi pertanda kuat, bahwa telah terjadi colaps ekonomi di Negara tersebut. Hal ini berarti, akan meledaknya krisis ekonomi secara global dengan menimbulkan “efek domain” kepada Negara-negara lainnya.

Salah satu fakta, bahwa krisis dinegara-negara maju, terutama Amerika tengah berlangsung, adalah dikeluarkannya kebijakan ekonomi-politik represif. Tengok saja bagimana Amerika begiru agresif memberlakukan kebijakan standar ganda dengan mengambil langkah politik militer terhadap beberapa Negara. Invasi dan perang di Afganistan dan Irak, merupakan bukti nyata ambisi Amerika dan sekutunya untuk menguasai perekonomian dunia dengan kedok dan topeng “terorisme”. Atas nama keamanan, alasan terorisme-pun dijadikan alat untuk menekan, menguasai dan menjarah negeri lain. Lebih lucunya lagi, Negara-negara yang lain-pun termakan dengan jargon dan kampanye terorisme tersebut. Latar belakang apa yang menyebabkan kebijakan invasi dan perang ini?. Krisis perusahaan-perusahaan besar dinegara-negara maju terutama Amerika, tentu membutuhkan lahan pasar yang baru untuk menjaga intensitas pemasaran produksinya kembali. Pembenaran strategi ini adalah ; semakin banyak peperangan yang diciptakan, maka semakin banyak pula peralatan tempur yang dibutuhkan. Hal ini sama persis dengan pandangan sempit yang mengatakan bahwa, “obat tidak akan pernah berguna jika tak ada orang sakit, maka strategi menciptakan kesakitan dimana-mana harus senantiasa diciptakan guna membuat obat itu laris dan terpakai”. Begitu pula strategi yang dilakukan oleh Negara-negara maju. Semakin banyak perang dan penderitaan yang diakibatkan, maka semakin laris pasaran industri senjata, farmasi, teknologi dll dari Negara-negara tersebut.

2. Ketidakstabilan Politik dinegara-negara penghasil minyak

Kenaikan harga minyak mentah dunia, tentu merupakan perkara yang rumit dan berat. Mengapa tidak, hal ini akan semakin mengakibatkan kegoncangan ekonomi (Economic shock) bagi lalu lintas perdagangan dunia. Faktor lain penyebab melambungnya harga minyak dunia adalah ketidakstabilan politik di Negara-negara pengahasil minyak, terutama di daratan timur tengah. Hal ini juga diakibatkan oleh agresi militer serta tekanan politik dari Negara-negara maju yang dipelopiri oleh Negara adidaya, Amerika Serikat. Belum habis cerita soal Afganistan dan Irak yang hingga saat ini terus mengalami krisis politik, kini mata dunia dipertontonkan perseteruan antara Amerika dan Iran soal nuklir yang tak habis-habisnya. Belum lagi upaya Amerika untuk terus menekan Venezuela (Negara penghasil minyak terbesar keempat dunia) dengan upaya menggungcang pemerintahan Chavez hingga kini, yang secara tegas menolak kebijakan ekonomi pasar bebas Amerika. Ketidakstabilan politik dari Negara-negara penghasil minyak dunia inilah salah satu penyebab mengapa harga minyak dunia terus melambung tinggi tak terkendali.

3. Faktor Musim & Aksi Borong Minyak dari Negara-negara Industri Baru.

Penyebab lain dari tingginya harga minyak dunia adalah faktor musim dingin yang terjadi di benua amerika dan eropa. Pergantian musim ini tentunya akan memaksa Negara-negara tersebut untuk menambah cadangan persedian minyaknya untuk menghadapi musim dingin yang kemungkinan akan berlangsung lama. Faktanya, Amerika saja merupakan Negara terbesar yang menguasai hampir 50 % pemakaian minyak dunia. Ditambah lagi badai yang terus menyerang Teluk Meksiko beberapa tahun belakangan ini.

Disamping itu, kenaikan harga minyak dunia juga dipicu oleh aksi borong dan mopopoli transasksi pembelian yang dilakukan oleh Negara-negara industri yang berkembang pesat seperti Cina dan india. Hal tersebut menimbulkan ketidakseimbangan distribusi minyak secara merata. Arus Minyak-pun menjadi milik Negara-negara maju ini secara dominan.

Bagaimana dengan Indonesia?

Seperti yang telah saya sebutkan dari awal, bahwa Indonesia, meski merupakan Negara peng-ekspor minyak, namun kita justru rugi dan tak berkutik manakala harga minyak dunia melambung naik. Kenapa demikian?. Pertama, bahwa tingkat produksi minyak dalam negeri kita, memang semakin meurun. Penurunan ini bukan karena cadangan minyak Negara kita yang semakin menepis, seperti pembenaran yang dilakukan oleh beberapa pakar. Penurunan yang terjadi, adalah akibat semakin disingkirkannya peran perusahaan Negara (Baca;PERTAMINA) dalam mengelola asset minyak nasional kita. Hal ini Nampak nyata melalui legalisasi peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah, melalui Undang-undang Migas No.22 Tahun 2001. Undang-undang tersebut telah memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi Corporate swasta/asing untuk melakukan kegiatan eksplorasi, eksploitasi, hingga perdagangan minyak secara terbuka. Jikalau dulu, pihak corporate swasta/asing hanya diperbolehkan berada dalam jalur aktivitas sector hulu perminyakan kita, maka sejak ditetapkannya UU Migas tersebut, maka sector hilir telah diperbolehkan dikelola oleh perusahaan diluar PERTAMINA. Dan ini semua akibat ketegasan pemerintah untuk menjaga dan merawat asset minyak nasional kita dengan baik.

Dengan melihat kondisi tersebut di atas, maka adalah hal yang tak mengherankan jika tingkat produksi serta nilai volume ekspor minyak kita semakin menurun. PERTAMINA bukan lagi perusahaan tunggal yang mengelola asset minyak nasional kita, namun dominasi corporate asing/swasta kini menjadi ancaman bagi Negara kita. Kalau demikian adanya, memang kita tidak akan menikmati apa-apa ketika harga minyak dunia meningkat.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Oi, achei seu blog pelo google está bem interessante gostei desse post. Gostaria de falar sobre o CresceNet. O CresceNet é um provedor de internet discada que remunera seus usuários pelo tempo conectado. Exatamente isso que você leu, estão pagando para você conectar. O provedor paga 20 centavos por hora de conexão discada com ligação local para mais de 2100 cidades do Brasil. O CresceNet tem um acelerador de conexão, que deixa sua conexão até 10 vezes mais rápida. Quem utiliza banda larga pode lucrar também, basta se cadastrar no CresceNet e quando for dormir conectar por discada, é possível pagar a ADSL só com o dinheiro da discada. Nos horários de minuto único o gasto com telefone é mínimo e a remuneração do CresceNet generosa. Se você quiser linkar o Cresce.Net(www.provedorcrescenet.com) no seu blog eu ficaria agradecido, até mais e sucesso. (If he will be possible add the CresceNet(www.provedorcrescenet.com) in your blogroll I thankful, bye friend).

Posting Komentar

Terima kasih telah menyempatkan waktu untuk berkunjung di BLOG saya yang katro ini. Biasakanlah berkomentar setelah Anda membaca artikel. But No Spam, No Porn....OK Bro!!!