Statement - Krisis ekonomi yang melanda hampir seluruh dunia, termasuk Indonesia, telah menjadikan buruh (tetap) menjadi korban. Perumahan bahkan PHK sepihak baik yang terang-terangan atau dengan modus lain, seperti misalnya menjebak kaum buruh untuk mau menandatangani surat pengunduran diri dst. Inilah pilihan-pilihan yang diambil oleh pihak pengusaha yang terkena imbas krisis ekonomi. Namun sebenarnya, terkait atau tidak dengan krisis, Perumahan dan PHK terhadap buruh menjadi sebuah panduan bagi pengusaha untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Tampilkan postingan dengan label Statement. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Statement. Tampilkan semua postingan
Solidaritas Terhadap Perjuangan Buruh PT. Kertas Nusantara
Sabtu, 24 Oktober 2009 Time post : 8:00:00 PM
Solidaritas terhadap rakyat korban gempa di Sumatera Barat dan Jambi
Jumat, 02 Oktober 2009 Time post : 9:50:00 PM
Statement - Pernyataan Sikap Solidaritas Perhimpunan Rakyat Pekerja
Salam rakyat pekerja,
Bencana demi bencana kembali menghampiri Indonesia. Setelah gempa besar yang melanda Tasikmalaya tanggal 2 September sebulan lalu, pada 30 September dan 1 Oktober 2009 bencana gempa kembali melanda bumi Nusantara dengan kekuatan 7,6 Skala Richter (SR) di Sumatera Barat dan 7 SR di Jambi. Pusat gempa Sumatera Barat berada di sekitar 57 km Barat Daya Pariaman dan gempa Jambi di sekitar 46 km Tenggara Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Guncangan dahsyat kedua gempa tersebut terasakan di Medan, Bengkulu, Pekanbaru, Palembang, Kepulauan Riau, Aceh, bahkan hingga Malaysia dan Singapura. Bencana gempa Sumatera Barat telah meluluhlantakan ribuan rumah, gedung, dan fasilitas infrastruktur di kota Padang, Pariaman, Solok dan 6 kota/kabupaten lainnya, sedangkan gempa Jambi menghancurkan 16 desa di Kecamatan Gunung Raya. Gempa di Sumatera ini mengakibatkan ratusan korban jiwa meninggal dan ribuan luka-luka.
Salam rakyat pekerja,
Bencana demi bencana kembali menghampiri Indonesia. Setelah gempa besar yang melanda Tasikmalaya tanggal 2 September sebulan lalu, pada 30 September dan 1 Oktober 2009 bencana gempa kembali melanda bumi Nusantara dengan kekuatan 7,6 Skala Richter (SR) di Sumatera Barat dan 7 SR di Jambi. Pusat gempa Sumatera Barat berada di sekitar 57 km Barat Daya Pariaman dan gempa Jambi di sekitar 46 km Tenggara Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Guncangan dahsyat kedua gempa tersebut terasakan di Medan, Bengkulu, Pekanbaru, Palembang, Kepulauan Riau, Aceh, bahkan hingga Malaysia dan Singapura. Bencana gempa Sumatera Barat telah meluluhlantakan ribuan rumah, gedung, dan fasilitas infrastruktur di kota Padang, Pariaman, Solok dan 6 kota/kabupaten lainnya, sedangkan gempa Jambi menghancurkan 16 desa di Kecamatan Gunung Raya. Gempa di Sumatera ini mengakibatkan ratusan korban jiwa meninggal dan ribuan luka-luka.
Dukung KASBI sebagai konfederasi buruh nasional
Minggu, 28 Juni 2009 Time post : 4:11:00 AM
Apresiasi patut disampaikan pada konfederasi serikat buruh progresif Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)! Dalam perjalanannya sekira 7 tahunan ini, KASBI telah berkiprah banyak bagi perjuangan kaum buruh Indonesia menuntut hak-haknya. Tidak kalah jika dibandingkan konfederasi- konfederasi lain yang berumur jauh lebih lama dan diaku berkeanggotakan jutaan buruh. Bisa dibilang, mustahil melepaskan gambaran gerakan buruh lima tahun berselang dengan keberadaan KASBI sejauh ini. Dalam peringatan Hari Buruh Sedunia 1 Mei (May Day), terutama dimulai sejak tahun 2006, warna merah menyeruak dan dominan dalam perayaan kemenangan kaum buruh internasional tersebut. Pemberitaan- pemberitaan media mengenai May Day pun “memerah”. Hal ini dikarenakan warna merah memang warna kebesaran KASBI...
Baik di Jakarta maupun seantero negeri dimana KASBI eksis, peringatan May Day identik merah menyala. KASBI memiliki keanggotaan 128.749 orang buruh di berbagai kota besar Indonesia. Jumlah yang terkesan kecil dibanding konfederasi lain. Tetapi kemampuan mobilisasinya terbukti melebihi konfederasi buruh lain yang hanya besar di atas kertas. Dalam berbagai protes, entah beraliansi atau tidak, KASBI leading. Terutama ketika penolakan kaum buruh terhadap SKB 4 Menteri yang membatasi kenaikan upah buruh dengan alasan krisis. Tanpa kegigihan KASBI di berbagai daerah, SKB tersebut mungkin mulus berlaku. Begitu pula penggagalan revisi UU Ketenagakerjaan no. 13/2003 pada tahun 2006, bersama serikat-serikat buruh sekawan, sumbangan KASBI tidak bisa dibilang kecil.
Hak sebagai Konfederasi
KASBI tercatat sebagai konfederasi serikat buruh nasional pada tahun 2005. Namun hingga kini, setelah mengalami perkembangan sangat pesat (beranggotakan 31 federasi dan serikat buruh atau 236 Pengurus Unit Kerja setingkat pabrik) menjangkau 30 kota di 11 provinsi, sebagaimana disyaratkan Kepmennakertrans 2003, hak-hak konfederasi yang melekat ternyata tidak diberikan pada KASBI. Hak-hak tersebut adalah berpartisipasi dalam lembaga Tripartit Nasional, berhak mendudukkan wakilnya sebagai Komisaris Jamsostek, turut ambil bagian di Dewan Pengupahan Nasional, dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubunhan Industril (PHI). Selama ini posisi-posisi penting ini dinikmati oleh konfederasi yang kurang jelas keberpihakkan dan perjuangannya bagi buruh sendiri. Partisipasi mereka untuk membentengi buruh dari kebijakan-kebijakan yang menindas pun tidak terdengar. Kami yakin bukan maksud KASBI hendak menikmati begitu saja kedudukan di dalam lembaga-lembaga legal tersebut. Kami percaya KASBI yang teruji hingga kini, bahkan terbebas dari kepentingan Pemilu 2009 (Pemilu Legislatif maupun Pilpres), mampu mengemban amanah kaum buruh dengan sebaiknya-baiknya. Lagipula, jikapun tuntutan ini dipenuhi negara, kami yakin KASBI tetap menempuh jalan protes terbuka dan melibatkan massa luas untuk mendesakkan tuntutan buruh sebagai pilihan utama.
PRP sepakat bahwa tuntutan untuk duduk dalam lembaga-lembaga legal tersebut merupakan bagian dari perjuangan buruh pula, yakni memperluas spektrum perjuangan buruh hingga selebar mungkin. Upaya KASBI memasuki lembaga-lembaga legal ini sedikit banyak mempengaruhi kebijakan-kebijakan perburuhan negara. Manfaatnya sangat siginifikan, mulai akses cepat dan valid terhadap informasi, ring terluar penahan kebijakan-kebijakan represif terhadap buruh, hingga kemampuan memindai pihak-pihak yang terkait dalam isu-isu peburuhan. Dibandingkan serikat-serikat buruh lain yang kerap dimanfaatkan sebagai kendaraan politik dan kepentingan oleh elit-elitnya, KASBI tetap teguh dan percaya dengan kekuatan rakyat pekerja mandiri yang akan jaya dan berkuasa di masa yang akan datang. PRP bersama KASBI percaya hanya kekuasaan rakyat pekerjalah yang mensejahterakan rakyat. Maka, ketika banyak (elit-elit) serikat buruh tenggelam dalam arus Pemilu, berusaha bersaing sebagai caleg atau melakukan kontrak politik dengan capres-capres tertentu sebagai bentuk dukungan terbuka, KASBI bergeming dengan menyatakan “Pemilu 2009 bukan Pemilu Rakyat”. Karakter penting yang diperlihatkan KASBI adalah kemampuannya melahirkan pemimpin-pemimpin dari buruh itu sendiri, baik level di pabrik hingga kepengurusan nasional. Mayoritas pimpinan KASBI berasal dari buruh dan sangat sedikit yang mencapai pendidikan formal tinggi. Namun karena proses yang benar dan kemauan belajar yang tinggi, anggota-anggota KASBI yang juga buruh mampu meningkatkan kapasitas dan keahlian memimpin. Karakter ini sangat jarang dipunyai oleh serikat buruh manapun. PRP yakin dengan performa ini, KASBI justru memiliki kans sangat besar di masa depan untuk berkiprah jauh lebih besar, baik di seputaran penuntutan hak-hak buruh maupun isu-isu yang lebih politis sifatnya. Artinya pembongkaran keyakinan palsu bahwa rakyat tidak bisa memimpin (yang selama ini selalu diperani elit-politik) dapat dikerjakan sekaligus diperlihatkan oleh KASBI dengan barisan buruh terdidiknya.
Sejalan dengan upaya KASBI mendapatkan hak-hak legalnya sebagai konfederasi buruh nasional, PRP menyatakan:
Bangun Partai Rakyat Pekerja, Wujudkan Sosialisme Sejati!!!
Perhimpunan Rakyat Pekerja
Komite Kota Samrinda
Andi Manurung
(Ketua)
Baik di Jakarta maupun seantero negeri dimana KASBI eksis, peringatan May Day identik merah menyala. KASBI memiliki keanggotaan 128.749 orang buruh di berbagai kota besar Indonesia. Jumlah yang terkesan kecil dibanding konfederasi lain. Tetapi kemampuan mobilisasinya terbukti melebihi konfederasi buruh lain yang hanya besar di atas kertas. Dalam berbagai protes, entah beraliansi atau tidak, KASBI leading. Terutama ketika penolakan kaum buruh terhadap SKB 4 Menteri yang membatasi kenaikan upah buruh dengan alasan krisis. Tanpa kegigihan KASBI di berbagai daerah, SKB tersebut mungkin mulus berlaku. Begitu pula penggagalan revisi UU Ketenagakerjaan no. 13/2003 pada tahun 2006, bersama serikat-serikat buruh sekawan, sumbangan KASBI tidak bisa dibilang kecil.
Hak sebagai Konfederasi
KASBI tercatat sebagai konfederasi serikat buruh nasional pada tahun 2005. Namun hingga kini, setelah mengalami perkembangan sangat pesat (beranggotakan 31 federasi dan serikat buruh atau 236 Pengurus Unit Kerja setingkat pabrik) menjangkau 30 kota di 11 provinsi, sebagaimana disyaratkan Kepmennakertrans 2003, hak-hak konfederasi yang melekat ternyata tidak diberikan pada KASBI. Hak-hak tersebut adalah berpartisipasi dalam lembaga Tripartit Nasional, berhak mendudukkan wakilnya sebagai Komisaris Jamsostek, turut ambil bagian di Dewan Pengupahan Nasional, dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubunhan Industril (PHI). Selama ini posisi-posisi penting ini dinikmati oleh konfederasi yang kurang jelas keberpihakkan dan perjuangannya bagi buruh sendiri. Partisipasi mereka untuk membentengi buruh dari kebijakan-kebijakan yang menindas pun tidak terdengar. Kami yakin bukan maksud KASBI hendak menikmati begitu saja kedudukan di dalam lembaga-lembaga legal tersebut. Kami percaya KASBI yang teruji hingga kini, bahkan terbebas dari kepentingan Pemilu 2009 (Pemilu Legislatif maupun Pilpres), mampu mengemban amanah kaum buruh dengan sebaiknya-baiknya. Lagipula, jikapun tuntutan ini dipenuhi negara, kami yakin KASBI tetap menempuh jalan protes terbuka dan melibatkan massa luas untuk mendesakkan tuntutan buruh sebagai pilihan utama.
PRP sepakat bahwa tuntutan untuk duduk dalam lembaga-lembaga legal tersebut merupakan bagian dari perjuangan buruh pula, yakni memperluas spektrum perjuangan buruh hingga selebar mungkin. Upaya KASBI memasuki lembaga-lembaga legal ini sedikit banyak mempengaruhi kebijakan-kebijakan perburuhan negara. Manfaatnya sangat siginifikan, mulai akses cepat dan valid terhadap informasi, ring terluar penahan kebijakan-kebijakan represif terhadap buruh, hingga kemampuan memindai pihak-pihak yang terkait dalam isu-isu peburuhan. Dibandingkan serikat-serikat buruh lain yang kerap dimanfaatkan sebagai kendaraan politik dan kepentingan oleh elit-elitnya, KASBI tetap teguh dan percaya dengan kekuatan rakyat pekerja mandiri yang akan jaya dan berkuasa di masa yang akan datang. PRP bersama KASBI percaya hanya kekuasaan rakyat pekerjalah yang mensejahterakan rakyat. Maka, ketika banyak (elit-elit) serikat buruh tenggelam dalam arus Pemilu, berusaha bersaing sebagai caleg atau melakukan kontrak politik dengan capres-capres tertentu sebagai bentuk dukungan terbuka, KASBI bergeming dengan menyatakan “Pemilu 2009 bukan Pemilu Rakyat”. Karakter penting yang diperlihatkan KASBI adalah kemampuannya melahirkan pemimpin-pemimpin dari buruh itu sendiri, baik level di pabrik hingga kepengurusan nasional. Mayoritas pimpinan KASBI berasal dari buruh dan sangat sedikit yang mencapai pendidikan formal tinggi. Namun karena proses yang benar dan kemauan belajar yang tinggi, anggota-anggota KASBI yang juga buruh mampu meningkatkan kapasitas dan keahlian memimpin. Karakter ini sangat jarang dipunyai oleh serikat buruh manapun. PRP yakin dengan performa ini, KASBI justru memiliki kans sangat besar di masa depan untuk berkiprah jauh lebih besar, baik di seputaran penuntutan hak-hak buruh maupun isu-isu yang lebih politis sifatnya. Artinya pembongkaran keyakinan palsu bahwa rakyat tidak bisa memimpin (yang selama ini selalu diperani elit-politik) dapat dikerjakan sekaligus diperlihatkan oleh KASBI dengan barisan buruh terdidiknya.
Sejalan dengan upaya KASBI mendapatkan hak-hak legalnya sebagai konfederasi buruh nasional, PRP menyatakan:
- Mendukung KASBI sebagai konfederasi buruh nasional dan siap berjuang bersama menuntaskan perjuangan rakyat pekerja;
- Mengabarkan pada massa buruh dan rakyat pekerja tentang adanya konfederasi sejati nan progresif, yakni KASBI yang siap mengusung tuntutan-tuntutan buruh mencapai kesejahteraan;
- Menuntut kepada pemerintah segera memenuhi hak-hak yang dipunyai KASBI sebagai Konfederasi;
- Mengajak serikat-serikat buruh/pekerja yang belum berkonfederasi untuk bergabung dan berjuang bersama KASBI, karena hanya kekuatan persatuan yang besarlah yang akan mengantarkan buruh pada kemenangannya
Bangun Partai Rakyat Pekerja, Wujudkan Sosialisme Sejati!!!
Perhimpunan Rakyat Pekerja
Komite Kota Samrinda
Andi Manurung
(Ketua)
Statement Tentang Kasus "Prita Mulayasari"
Kamis, 04 Juni 2009 Time post : 8:03:00 PM
Pernyataan Sikap
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Nomor: 085/PS/KP-PRP/e/VI/09
Tentang Kasus Prita Mulyasari
Hak kebebasan berpendapat harus dilindungi oleh negara, Neoliberalisme hanya akan menyengsarakan rakyat!
Prita Mulyasari, seorang ibu dari dua orang balita dan pekerja di perbankan Sinarmas, sejak 13 Mei 2009 harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, karena menceritakan keluh kesahnya ketika ditangani Rumah Sakit Omni Internasional, Tangerang. Prita Mulyasari dituduh mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni Internasional karena surat elektronik ibu tersebut kepada teman-temannya, yang berisi mengenai pengalaman buruknya mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit internasional itu, tersebar di dunia maya, khususnya milis-milis. Dari pasal pencemaran nama baik tersebut (yang didasarkan pada pasal 27 dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) serta perbuatan tidak menyenangkan, Prita Mulyasari kemungkinan akan dituntut hukuman penjara maksimal selama 6 tahun.
Jika dilihat dari surat elektronik yang dikirimkan oleh Prita Mulyasari ke beberapa teman-temannya, maka terlihat bahwa yang menjadi korban sebenarnya adalah Prita. Hal ini dimulai ketika Prita didiagnosa oleh pihak RS Omni Internasional menderita demam berdarah. Pihak RS Omni Internasional kemudian menyatakan, bahwa berdasarkan hasil laboratorium, Prita harus dirawat inap di RS Omni Internasional. Esoknya, ternyata hasil laboratorium tersebut berubah dan berdasarkan hasil lab tersebut sebenarnya Prita dapat diberikan penanganan rawat jalan. Kejanggalan berikutnya adalah obat-obatan termasuk suntikan yang diberikan kepada Prita ternyata semakin memperburuk kondisi kesehatan Prita sehingga mengalami sesak nafas.
Dengan beberapa pengalaman tersebut, Prita akhirnya mencurahkan pengalamannya ke dalam surat pembaca dan dikirimkan ke media massa. Surat pembaca yang dikirim oleh Prita kemudian tersebar ke berbagai milis di internet. Berdasarkan itulah, pihak Rumah Sakit Omni Internasional menggugat Prita Mulyasari dengan tuduhan mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni Internasional. Dikenakannya pelanggaran terhadap pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada Prita Mulyasari oleh pihak aparat penegak hukum membuktikan untuk kesekian kalinya, bahwa undang-undang tersebut dapat membungkam rakyat dan media massa untuk bebas menyatakan pendapatnya. Padahal kebebasan untuk menyatakan pendapat merupakan hak azasi universal setiap manusia yang harus dilindungi oleh negara.
Hal yang lain pula adalah buruknya pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional merupakan salah satu dampak dari komersialisasi di bidang kesehatan. Komersialisasi pelayanan kesehatan ini merupakan buah dari sistem kapitalisme yang dianut oleh Indonesia selama ini. Begitu diketahui bahwa biaya pengobatan pasien ditanggung oleh asuransi, maka pihak RS berupaya untuk memaksimalkan biaya pengobatan pasien dengan berbagai alasan medis. Hal ini dilakukan agar pihak RS dapat meraup keuntungan dari asuransi yang selalu dibayar oleh pasien setiap bulannya. Neoliberalisme tentu saja akan sangat merugikan rakyat dan hanya akan menguntungkan para pemilik modal. Pelayanan kesehatan yang ditawarkan oleh berbagai rumah sakit saat ini hanya diukur dari bagaimana pihak rumah sakit dapat meraup keuntungan. Hal ini terbukti dari data yang mengungkap, bahwa sejak tahun 1998 tingkat pertumbuhan pembangunan rumah sakit swasta lebih tinggi ketimbang rumah sakit pemerintah, yaitu 2,91 persen berbanding 1,25 persen per tahun. Hal ini tentu saja akan mengakibatkan orang miskin tidak akan memiliki akses kepada pelayanan kesehatan karena tidak memiliki biaya untuk berobat.
Sistem neoliberalisme bukan hanya dapat dirasakan dalam pelayanan kesehatan, namun saat ini dapat dirasakan di berbagai bidang. Biaya pendidikan menjadi sangat mahal sehingga menyebabkan rakyat pekerja yang tidak memiliki uang tidak akan mampu untuk mendorong keluarganya mengenyam pendidikan. Begitu juga melambungnya harga-harga kebutuhan pokok, BBM, transportasi, upah yang murah, tidak adanya jaminan kerja dan lain-lain. Sistem neoliberalisme sudah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu di Indonesia dan dianut oleh pemerintahan Indonesia yang terdahulu maupun yang sekarang. Artinya ketika kita berbicara mengenai Neoliberalisme, hal tersebut bukan hanya ditujukan kepada pasangan SBY-Boediono saja. Namun pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto juga penganut sistem Neoliberalisme. Hal tersebut dapat dilihat dari sepak terjang pada kandidat capres-cawapres dan kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh presiden-presiden yang lalu. Siapapun pasangan capres-cawapres yang akan terpilih nantinya pada Pemilihan Presiden 2009, maka Indonesia dipastikan akan masih menganut sistem Neoliberalisme.
Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
1. Cabut Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Negara,
karena undang-undang tersebut memasung hak rakyat untuk bebas menyatakan pendapatnya.
2. Tolak komersialisasi pelayanan kesehatan karena hanya akan menyengsarakan dan menutup akses
rakyat terhadap pelayanan kesehatan.
3. Neoliberalisme hanya akan membawa kerugian bagi rakyat Indonesia, dan hanya dengan
SOSIALISME maka rakyat Indonesia akan sejahtera
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)
Jl. Kramat Sawah IV No. 26 RT 04/RW 07, Paseban, Jakarta Pusat
Telp/Fax : (021) 391-7317
Email: komite.pusat@prp-indonesia.org; Website: http://www.prp-indonesia.org
Jakarta, 4 Juni 2009
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP-PRP)
Ketua Nasional
ttd.
(Anwar Ma'ruf)
Sekretaris Jenderal
ttd.
(Rendro Prayogo)
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Nomor: 085/PS/KP-PRP/e/VI/09
Tentang Kasus Prita Mulyasari
Hak kebebasan berpendapat harus dilindungi oleh negara, Neoliberalisme hanya akan menyengsarakan rakyat!
Prita Mulyasari, seorang ibu dari dua orang balita dan pekerja di perbankan Sinarmas, sejak 13 Mei 2009 harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, karena menceritakan keluh kesahnya ketika ditangani Rumah Sakit Omni Internasional, Tangerang. Prita Mulyasari dituduh mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni Internasional karena surat elektronik ibu tersebut kepada teman-temannya, yang berisi mengenai pengalaman buruknya mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit internasional itu, tersebar di dunia maya, khususnya milis-milis. Dari pasal pencemaran nama baik tersebut (yang didasarkan pada pasal 27 dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) serta perbuatan tidak menyenangkan, Prita Mulyasari kemungkinan akan dituntut hukuman penjara maksimal selama 6 tahun.
Jika dilihat dari surat elektronik yang dikirimkan oleh Prita Mulyasari ke beberapa teman-temannya, maka terlihat bahwa yang menjadi korban sebenarnya adalah Prita. Hal ini dimulai ketika Prita didiagnosa oleh pihak RS Omni Internasional menderita demam berdarah. Pihak RS Omni Internasional kemudian menyatakan, bahwa berdasarkan hasil laboratorium, Prita harus dirawat inap di RS Omni Internasional. Esoknya, ternyata hasil laboratorium tersebut berubah dan berdasarkan hasil lab tersebut sebenarnya Prita dapat diberikan penanganan rawat jalan. Kejanggalan berikutnya adalah obat-obatan termasuk suntikan yang diberikan kepada Prita ternyata semakin memperburuk kondisi kesehatan Prita sehingga mengalami sesak nafas.
Dengan beberapa pengalaman tersebut, Prita akhirnya mencurahkan pengalamannya ke dalam surat pembaca dan dikirimkan ke media massa. Surat pembaca yang dikirim oleh Prita kemudian tersebar ke berbagai milis di internet. Berdasarkan itulah, pihak Rumah Sakit Omni Internasional menggugat Prita Mulyasari dengan tuduhan mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni Internasional. Dikenakannya pelanggaran terhadap pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada Prita Mulyasari oleh pihak aparat penegak hukum membuktikan untuk kesekian kalinya, bahwa undang-undang tersebut dapat membungkam rakyat dan media massa untuk bebas menyatakan pendapatnya. Padahal kebebasan untuk menyatakan pendapat merupakan hak azasi universal setiap manusia yang harus dilindungi oleh negara.
Hal yang lain pula adalah buruknya pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional merupakan salah satu dampak dari komersialisasi di bidang kesehatan. Komersialisasi pelayanan kesehatan ini merupakan buah dari sistem kapitalisme yang dianut oleh Indonesia selama ini. Begitu diketahui bahwa biaya pengobatan pasien ditanggung oleh asuransi, maka pihak RS berupaya untuk memaksimalkan biaya pengobatan pasien dengan berbagai alasan medis. Hal ini dilakukan agar pihak RS dapat meraup keuntungan dari asuransi yang selalu dibayar oleh pasien setiap bulannya. Neoliberalisme tentu saja akan sangat merugikan rakyat dan hanya akan menguntungkan para pemilik modal. Pelayanan kesehatan yang ditawarkan oleh berbagai rumah sakit saat ini hanya diukur dari bagaimana pihak rumah sakit dapat meraup keuntungan. Hal ini terbukti dari data yang mengungkap, bahwa sejak tahun 1998 tingkat pertumbuhan pembangunan rumah sakit swasta lebih tinggi ketimbang rumah sakit pemerintah, yaitu 2,91 persen berbanding 1,25 persen per tahun. Hal ini tentu saja akan mengakibatkan orang miskin tidak akan memiliki akses kepada pelayanan kesehatan karena tidak memiliki biaya untuk berobat.
Sistem neoliberalisme bukan hanya dapat dirasakan dalam pelayanan kesehatan, namun saat ini dapat dirasakan di berbagai bidang. Biaya pendidikan menjadi sangat mahal sehingga menyebabkan rakyat pekerja yang tidak memiliki uang tidak akan mampu untuk mendorong keluarganya mengenyam pendidikan. Begitu juga melambungnya harga-harga kebutuhan pokok, BBM, transportasi, upah yang murah, tidak adanya jaminan kerja dan lain-lain. Sistem neoliberalisme sudah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu di Indonesia dan dianut oleh pemerintahan Indonesia yang terdahulu maupun yang sekarang. Artinya ketika kita berbicara mengenai Neoliberalisme, hal tersebut bukan hanya ditujukan kepada pasangan SBY-Boediono saja. Namun pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto juga penganut sistem Neoliberalisme. Hal tersebut dapat dilihat dari sepak terjang pada kandidat capres-cawapres dan kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh presiden-presiden yang lalu. Siapapun pasangan capres-cawapres yang akan terpilih nantinya pada Pemilihan Presiden 2009, maka Indonesia dipastikan akan masih menganut sistem Neoliberalisme.
Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
1. Cabut Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Negara,
karena undang-undang tersebut memasung hak rakyat untuk bebas menyatakan pendapatnya.
2. Tolak komersialisasi pelayanan kesehatan karena hanya akan menyengsarakan dan menutup akses
rakyat terhadap pelayanan kesehatan.
3. Neoliberalisme hanya akan membawa kerugian bagi rakyat Indonesia, dan hanya dengan
SOSIALISME maka rakyat Indonesia akan sejahtera
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)
Jl. Kramat Sawah IV No. 26 RT 04/RW 07, Paseban, Jakarta Pusat
Telp/Fax : (021) 391-7317
Email: komite.pusat@prp-indonesia.org; Website: http://www.prp-indonesia.org
Jakarta, 4 Juni 2009
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP-PRP)
Ketua Nasional
ttd.
(Anwar Ma'ruf)
Sekretaris Jenderal
ttd.
(Rendro Prayogo)
Pernyataan sikap Front Pembebasan Nasional tentang kenaikan harga BBM
Jumat, 16 Mei 2008 Time post : 8:42:00 PM
AYO BERSATU, LAKUKAN AKSI-AKSI MASSA SETIAP HARI 21 MEI DAN 1 JUNI : KEPUNG DAN DUDUKI ISTANA, GAGALKAN RENCANA KENAIKAN BBM!!!
Genderang perlawanan rakyat Indonesia, melawan rencana kenaikan harga BBM telah dibunyikan; Mahasiswa, kaum miskin kota, kaum buruh, kaum tani dan perempuan di seluruh penjuru Indonesia, setiap hari melakukan aksi-aksi, dan terus membesar dan menyatu dari hari ke hari. Ini menunjukan, bahwa tingkat kesejahteraan rakyat sudah dalam batas yang paling rendah, sehingga kenaikan harga BBM sebesar 30 %, tidak akan lagi sanggup di tanggung oleh rakyat Indonesia. Argumentasi kuno yang di sampaikan oleh Pemerintah, DPR, Elit Politik maupun Intelektual Tukang, semuanya seragam; Kenaikan harga minyak dunia yang mencapai US $ 120/barel atau Rp 1.116.000/barel atau Rp 7018/liter akan menyebabkan kenaikan subsidi dalam negeri sebesar 21,4 trilyun rupiah, sementara negara tidak mempunyai anggaran, sehingga mau tidak mau, harga BBM dalam negeri harus di naikan sesuai dengan harga BBM Internasional. Yang tidak pernah mereka katakan adalah kenapa harga BBM Internasional cenderung naik? Dan kenapa harga BBM dalam negeri harus selalu mengikuti harga BBM Internasional ?
Sebab-sebab Kenaikan Harga BBM Internasional:
Pertama, Sebab yang paling sering diberitakan adalah menurunnya pasokan dari negeri-negeri penghasil minyak, baik karena sedang ada pergolakan (seperti Irak ataupun Nigeria), menurunnya cadangan minyak di beberapa negara (misalnya Indonesia) maupun karena pemerintah dan rakyat di beberapa negara sedang melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan minyak Internasional (seperti yang terjadi di Venezuela), sementara kebutuhan energi terus meningkat, baik di negara-negara Imperialis (Amerika sebesar 20,59 juta barel per hari, Jepang sebesar 5,22 juta barel per hari, Rusia sebasar 3,10 juta barel per hari) maupun di negara-negara yang sedang meningkat pertumbuhan ekonominya (seperti India sebesar 2,53 juta barel per hari maupun Cina sebesar 7,27 juta barel per hari), sekalipun tidak ada bukti kuat, yang menyatakan bahwa Industri Minyak yang ada di seluruh dunia, tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Kedua, Penyebab yang sejati, dan ini yang jarang sekali di beritakan adalah spekulasi minyak di pasar saham Internasional. Seperti juga halnya dengan saham-saham lainnya, maka perdangan saham minyak ini sangat rentan dengan spekulasi-spekulasi, inilah yang sebenarnya menjadi pemicu utama kenaikan harga BBM Internasional
Sebab-Sebab Kenaikan Harga BBM Indonesia :
Pertama, Harga BBM di Indonesia selalu naik mengikuti harga dunia karena mayoritas Perusahaan Minyak dan Gas di Indonesia, di kuasai oleh Modal Asing (Pemilik Industri Minyak Dunia) sehingga hasil dari minyak Indonesia, lebih diutamakan untuk di jual ke pasar Internasional, dan jikapun harus dijual di Indonesia, maka harganya sama dengan harga BBM Internasional itu (yang di tentukan oleh mereka juga). Kedua, Yang di jual ke dalam negeripun, di batasi hanya 15 % dari total produksi, itupun pemerintah harus membeli dengan harga Internasional selama 60 bulan, padahal seharusnya itu adalah kewajiban Perusahaan-Perusahaan Asing itu, dan seharusnya juga bukan hanya 15 %, tetapi lebih banyak, toh itu minyak di ambil dari tanah kita. Ketiga, Indonesia tidak punya Industri yang mengolah minyak mentah ke minyak siap pakai, sehingga BBM yang sehari-harinya kita gunakan itu, harus kita beli dari Negara lain. Sederhananya, kita punya minyak mentah (tapi di kuasai Asing, hanya sebagian kecil di kuasai PERTAMINA) di bawa ke luar negeri untuk di olah, kemudian kita beli lagi dengan harga Internasional, itu yang membuat harga BBM kita selalu mengikuti harga Internasional. Keempat, Yang membuat lebih mahal lagi, pembelian ataupun penjualan minyak itu melalui perusahaan-perusahaan broker, sehingga lebih mahal lagi ketika di jual ke rakyat (besarnya keuntungan untuk import bisa mencapai 30 sen per barel, dengan total impor kita mencapai 113 juta barel per tahun, sehingga keuntungan broker adalah US $ 170 juta, atau 1,6 trilyun rupiah. Sedang untuk eksport keuntungan broker US $ 2 per barel, dengan ekport kita per hari adalah 490 ribu barel, sehingga uang yang masuk ke kantong broker adalah 9,3 milyar rupiah per hari atau 3,3 trilyun per tahun. Kelima, Yang lebih Parah lagi, seluruh biaya Perusahaan-Perusahaan Asing itu untuk mengambil minyak mentah ( mulai dari survey awal hingga produksi berjalan) sepenuhnya (alias 100 %, bahkan sekarang mencapai 120% karena ada tambahan 20 % bagi perusahaan-perusahaan yang mengembangkan sumur-sumur minyak yang telah diolah sebelumnya) di biayai oleh Pemerintah (tentu dengan uang rakyat, yang dibayar lewat pajak dan lain sebagainya), yang biasa di sebut cost recovery.
Kesimpulan :
Perrtama, Jadi sekalipun Bangsa Indonesia memiliki sedikitnya 329 Blok/Sumber Migas dengan lahan seluas 95 juta hektar (separuh luas daratan Indonesia ) dengan cadangan minyak yang diperkirakan mencapai 250 sampai dengan 300 miliar barel (Setara Arab Saudi sebagai produsen minyak terbesar di dunia saat ini) dengan total produksi minyak mentah hari ini mencapai 1 juta barel per hari atau 159 juta liter per hari, tidak bermanfaat bagi Rakyat Indonesia. Kedua, Dengan kesanggupan memproduksi BBM mentah sebesar 1 juta barel perhari, dengan harga saat ini US $ 120 / barel) maka nilainya mencapai 1,104 triliun per hari atau 397,44 triliun per tahun. Belum termasuk nilai penjualan gas yang juga luar biasa besarnya, mencapai 82,8 trilun per tahun. Jika semua Industri Minyak ini di kuasai oleh Negara yang pro rakyat, maka tidak akan pernah ada Defisit Anggaran Negara karena kenaikan Harga BBM Dunia (Defisit Anggaran 21,4 trilyun jauh di bawah keuntungan 397,44 trilyun dari Minyak di tambah 82,8 trilyun dari Gas). Ketiga, Belum lagi Negara tidak perlu mengeluarkan cost recovery yang sangat besar. Sampai Pertengahan tahun 2007 saja, pemerintah sudah mengeluarkan dana 93,9 trilyun rupiah. Keempat, Keuntungan untuk rakyat akan bertambah, jika Minyak Mentah di Indonesia, bisa di olah sendiri, tanpa harus membawa ke luar negeri untuk di olah, dan kemudian di beli Indonesia lagi. Bayangkan saja, untuk Broker saja (ekspor di tambah import), terbuang uang 4,9 trilyun rupiah pertahun. Kelima, Sekarang bandingkan dengan dana BLT yang hanya 14 trilyun selama 6 bulan untuk jutaan orang, yang dalam prakteknya 100 ribu perbulan, atau 3000 perhari. Ganti ongkos angkutan seandainya harga BBM nanti naik, itu saja sudah tidak cukup.
Kenapa Bangsa Indonesia Yang Kaya dan Besar Bisa Terjajah Modal Asing?
Pertama, Karena seluruh Kekuatan Politik Indonesia (Partai Sisa Orde Baru, Tentara, Partai Reformis yang sebenarnya Gadungan, Partai Nasionalis yang juga Gadungan, juga Partai yang mengatasnamakan Agama, tetapi membiarkan umatnya terjajah) pengecut di Hadapan Modal Internasional, bahkan dengan suara bulat mendukung pengesahan segala macam UU atau peraturan yang membiarkan Modal Internasional menjarah kekayaan alam termasuk minyak kita (yang terbaru adalah UU Penanaman Modal dengan segala turunannya) dan menghisap tenaga kerja kita. Jika sekarang PDIP, PKB, PKS atau Ketua DPR yang GOLKAR itu menolak rencana kenaikan BBM, itu hanya jualan buat menang pemilu 2009 nanti. Demikian juga dengan Tokoh-Tokoh Elit Politik Lama yang sekarang berada di Pinggiran, yang sibuk berkoar menolak, sejatinya juga sama saja, tidak ada yang sejati berani melawan Penjajahan Modal Asing, seperti Castro di Kuba, Chavez di Venezuela, Evo Maorales di Bolivia ataupun Soekarno di Indonesia. Kedua, Karena Intelektual (Pengamat Ekonomi, Politik dan lain sebagainya, Rektor maupun Dosen) juga sama pengecutnya, bahkan banyak yang bersedia di bayar oleh Modal Internasional melalui pemerintah ataupun yang lain, untuk mendukung program-program Penjajahan itu (baik dengan memberikan dana penelitian, beasiswa, fasilitas dan lain sebagainya). Ketiga, Pengusaha-pengusaha dalam negeri, juga bermental sama seperti Elit-Elit Politik itu, bukanya melawan Dominasi Modal Internasional, malah menjadi agen-agen Modal Internasional, bahkan yang sekarang gencar mendukung kenaikan harga BBM adalah Organisasi Pengusaha seperti KADIN (Kamar Dagang Indonesia) dan APINDO (Assosiasi Pengusaha Indonesia). Keempat, Kekuatan utama yang sanggup menghadapi Modal Internasional, yakni Kelas Buruh dan Rakyat Miskin belum menunjukan kekuatan sejatinya, berupa Mobilisasi Aksi Nasional dan Persatuan Organisasi Gerakan.
Jalan Keluar Rakyat Indonesia :
1. Ambil Alih seluruh Industri Migas di Indonesia, juga Industri vital lainnya, oleh penyatuan mobilisasi rakyat dan di bawah kontrol rakyat.
2. Hapus Hutang Luar Negeri, dengan kekuatan penyatuan mobilisasi rakyat
3. Bangun Kerja sama dengan pemerintah dan rakyat Venezuela dan Bolivia untuk pembangunan Refinery dan Industri Minyak di Indonesia
4. Diversifikasi Energi yang menjamim kelangsungan lingkungan
5. Singkirkan Kaum Modal, Elit dan Parpol Penipu Rakyat, bangun Kekuasan Rakyat Sendiri
Jalan Keluar Jangka Pendek :
1. Batalkan Rencana Kenaikan Harga BBM dan Turunkan Harga
2. Sita harta Soeharto dan kroninya, Bayar dana BLBI.
3. Potong Gaji Pejabat dari Pejabat-Pejabat di Tingkat Nasional, hingga tingkat Kecamatan sebesar 50 %
4. Potong Gaji Eksekutif di Perusahaan Swasta sebesar 50 %
5. Pembatasan Mobil Pribadi dengan cara membatasi jumlah mobil yang bisa dimiliki, menaikan pajak mobil, menaikan biaya parkir dan lain sebagainya
6. Tetapkan Pajak 35 % dari penjualan Eksport dan Import Minyak
Seruan Persatuan Perlawanan :
1. Lakukan Aksi-Aksi Massa setiap hari, di manapun, dengan cara pemogokan pabrik, blokir jalan, pendudukan kantor-kantor pemerintah, maupun dengan aksi-aksi massa di jalan-jalan untuk menggagalkan kenaikan harga BBM
2. Satukan aksi-aksi mahasiswa dengan aksi-aksi rakyat, jadikan kampus sebagai salah satu tempat konsolidasi perlawanan massa rakyat.
3. Melakukan Aksi Nasional secara serentak, pada tanggal 21 MEI 2008 dan 1 JUNI 2008, kepung pusat kekuasaan dan duduki. Di Jakarta : Ayo Bersatu Kepung dan Duduki Istana.
4. Bangun Persatuan Gerakan Rakyat Melawanan Penjajahan secara Nasional sebagai embrio Pemerintahan Rakyat.
21 MEI DAN 1 JUNI : AYO BERSATU, KEPUNG DAN DUDUKI ISTANA !!
GAGALKAN KENAIKAN HARGA BBM DENGAN PERSATUAN MOBILISASI RAKYAT!
AMBIL ALIH INDUSTRI MIGAS, OLEH PERSATUAN MOBILISASI RAKYAT DAN DIBAWAH KONTROL RAKYAT!
SINGKIRKAN KAUM MODAL, ELIT POLITIK DAN PARTAI PENIPU RAKYAT..SAATNYA RAKYAT BEKUASA!!
JAKARTA, 13 MEI 2008
FRONT PEMBEBASAN NASIONA
Genderang perlawanan rakyat Indonesia, melawan rencana kenaikan harga BBM telah dibunyikan; Mahasiswa, kaum miskin kota, kaum buruh, kaum tani dan perempuan di seluruh penjuru Indonesia, setiap hari melakukan aksi-aksi, dan terus membesar dan menyatu dari hari ke hari. Ini menunjukan, bahwa tingkat kesejahteraan rakyat sudah dalam batas yang paling rendah, sehingga kenaikan harga BBM sebesar 30 %, tidak akan lagi sanggup di tanggung oleh rakyat Indonesia. Argumentasi kuno yang di sampaikan oleh Pemerintah, DPR, Elit Politik maupun Intelektual Tukang, semuanya seragam; Kenaikan harga minyak dunia yang mencapai US $ 120/barel atau Rp 1.116.000/barel atau Rp 7018/liter akan menyebabkan kenaikan subsidi dalam negeri sebesar 21,4 trilyun rupiah, sementara negara tidak mempunyai anggaran, sehingga mau tidak mau, harga BBM dalam negeri harus di naikan sesuai dengan harga BBM Internasional. Yang tidak pernah mereka katakan adalah kenapa harga BBM Internasional cenderung naik? Dan kenapa harga BBM dalam negeri harus selalu mengikuti harga BBM Internasional ?
Sebab-sebab Kenaikan Harga BBM Internasional:
Pertama, Sebab yang paling sering diberitakan adalah menurunnya pasokan dari negeri-negeri penghasil minyak, baik karena sedang ada pergolakan (seperti Irak ataupun Nigeria), menurunnya cadangan minyak di beberapa negara (misalnya Indonesia) maupun karena pemerintah dan rakyat di beberapa negara sedang melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan minyak Internasional (seperti yang terjadi di Venezuela), sementara kebutuhan energi terus meningkat, baik di negara-negara Imperialis (Amerika sebesar 20,59 juta barel per hari, Jepang sebesar 5,22 juta barel per hari, Rusia sebasar 3,10 juta barel per hari) maupun di negara-negara yang sedang meningkat pertumbuhan ekonominya (seperti India sebesar 2,53 juta barel per hari maupun Cina sebesar 7,27 juta barel per hari), sekalipun tidak ada bukti kuat, yang menyatakan bahwa Industri Minyak yang ada di seluruh dunia, tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Kedua, Penyebab yang sejati, dan ini yang jarang sekali di beritakan adalah spekulasi minyak di pasar saham Internasional. Seperti juga halnya dengan saham-saham lainnya, maka perdangan saham minyak ini sangat rentan dengan spekulasi-spekulasi, inilah yang sebenarnya menjadi pemicu utama kenaikan harga BBM Internasional
Sebab-Sebab Kenaikan Harga BBM Indonesia :
Pertama, Harga BBM di Indonesia selalu naik mengikuti harga dunia karena mayoritas Perusahaan Minyak dan Gas di Indonesia, di kuasai oleh Modal Asing (Pemilik Industri Minyak Dunia) sehingga hasil dari minyak Indonesia, lebih diutamakan untuk di jual ke pasar Internasional, dan jikapun harus dijual di Indonesia, maka harganya sama dengan harga BBM Internasional itu (yang di tentukan oleh mereka juga). Kedua, Yang di jual ke dalam negeripun, di batasi hanya 15 % dari total produksi, itupun pemerintah harus membeli dengan harga Internasional selama 60 bulan, padahal seharusnya itu adalah kewajiban Perusahaan-Perusahaan Asing itu, dan seharusnya juga bukan hanya 15 %, tetapi lebih banyak, toh itu minyak di ambil dari tanah kita. Ketiga, Indonesia tidak punya Industri yang mengolah minyak mentah ke minyak siap pakai, sehingga BBM yang sehari-harinya kita gunakan itu, harus kita beli dari Negara lain. Sederhananya, kita punya minyak mentah (tapi di kuasai Asing, hanya sebagian kecil di kuasai PERTAMINA) di bawa ke luar negeri untuk di olah, kemudian kita beli lagi dengan harga Internasional, itu yang membuat harga BBM kita selalu mengikuti harga Internasional. Keempat, Yang membuat lebih mahal lagi, pembelian ataupun penjualan minyak itu melalui perusahaan-perusahaan broker, sehingga lebih mahal lagi ketika di jual ke rakyat (besarnya keuntungan untuk import bisa mencapai 30 sen per barel, dengan total impor kita mencapai 113 juta barel per tahun, sehingga keuntungan broker adalah US $ 170 juta, atau 1,6 trilyun rupiah. Sedang untuk eksport keuntungan broker US $ 2 per barel, dengan ekport kita per hari adalah 490 ribu barel, sehingga uang yang masuk ke kantong broker adalah 9,3 milyar rupiah per hari atau 3,3 trilyun per tahun. Kelima, Yang lebih Parah lagi, seluruh biaya Perusahaan-Perusahaan Asing itu untuk mengambil minyak mentah ( mulai dari survey awal hingga produksi berjalan) sepenuhnya (alias 100 %, bahkan sekarang mencapai 120% karena ada tambahan 20 % bagi perusahaan-perusahaan yang mengembangkan sumur-sumur minyak yang telah diolah sebelumnya) di biayai oleh Pemerintah (tentu dengan uang rakyat, yang dibayar lewat pajak dan lain sebagainya), yang biasa di sebut cost recovery.
Kesimpulan :
Perrtama, Jadi sekalipun Bangsa Indonesia memiliki sedikitnya 329 Blok/Sumber Migas dengan lahan seluas 95 juta hektar (separuh luas daratan Indonesia ) dengan cadangan minyak yang diperkirakan mencapai 250 sampai dengan 300 miliar barel (Setara Arab Saudi sebagai produsen minyak terbesar di dunia saat ini) dengan total produksi minyak mentah hari ini mencapai 1 juta barel per hari atau 159 juta liter per hari, tidak bermanfaat bagi Rakyat Indonesia. Kedua, Dengan kesanggupan memproduksi BBM mentah sebesar 1 juta barel perhari, dengan harga saat ini US $ 120 / barel) maka nilainya mencapai 1,104 triliun per hari atau 397,44 triliun per tahun. Belum termasuk nilai penjualan gas yang juga luar biasa besarnya, mencapai 82,8 trilun per tahun. Jika semua Industri Minyak ini di kuasai oleh Negara yang pro rakyat, maka tidak akan pernah ada Defisit Anggaran Negara karena kenaikan Harga BBM Dunia (Defisit Anggaran 21,4 trilyun jauh di bawah keuntungan 397,44 trilyun dari Minyak di tambah 82,8 trilyun dari Gas). Ketiga, Belum lagi Negara tidak perlu mengeluarkan cost recovery yang sangat besar. Sampai Pertengahan tahun 2007 saja, pemerintah sudah mengeluarkan dana 93,9 trilyun rupiah. Keempat, Keuntungan untuk rakyat akan bertambah, jika Minyak Mentah di Indonesia, bisa di olah sendiri, tanpa harus membawa ke luar negeri untuk di olah, dan kemudian di beli Indonesia lagi. Bayangkan saja, untuk Broker saja (ekspor di tambah import), terbuang uang 4,9 trilyun rupiah pertahun. Kelima, Sekarang bandingkan dengan dana BLT yang hanya 14 trilyun selama 6 bulan untuk jutaan orang, yang dalam prakteknya 100 ribu perbulan, atau 3000 perhari. Ganti ongkos angkutan seandainya harga BBM nanti naik, itu saja sudah tidak cukup.
Kenapa Bangsa Indonesia Yang Kaya dan Besar Bisa Terjajah Modal Asing?
Pertama, Karena seluruh Kekuatan Politik Indonesia (Partai Sisa Orde Baru, Tentara, Partai Reformis yang sebenarnya Gadungan, Partai Nasionalis yang juga Gadungan, juga Partai yang mengatasnamakan Agama, tetapi membiarkan umatnya terjajah) pengecut di Hadapan Modal Internasional, bahkan dengan suara bulat mendukung pengesahan segala macam UU atau peraturan yang membiarkan Modal Internasional menjarah kekayaan alam termasuk minyak kita (yang terbaru adalah UU Penanaman Modal dengan segala turunannya) dan menghisap tenaga kerja kita. Jika sekarang PDIP, PKB, PKS atau Ketua DPR yang GOLKAR itu menolak rencana kenaikan BBM, itu hanya jualan buat menang pemilu 2009 nanti. Demikian juga dengan Tokoh-Tokoh Elit Politik Lama yang sekarang berada di Pinggiran, yang sibuk berkoar menolak, sejatinya juga sama saja, tidak ada yang sejati berani melawan Penjajahan Modal Asing, seperti Castro di Kuba, Chavez di Venezuela, Evo Maorales di Bolivia ataupun Soekarno di Indonesia. Kedua, Karena Intelektual (Pengamat Ekonomi, Politik dan lain sebagainya, Rektor maupun Dosen) juga sama pengecutnya, bahkan banyak yang bersedia di bayar oleh Modal Internasional melalui pemerintah ataupun yang lain, untuk mendukung program-program Penjajahan itu (baik dengan memberikan dana penelitian, beasiswa, fasilitas dan lain sebagainya). Ketiga, Pengusaha-pengusaha dalam negeri, juga bermental sama seperti Elit-Elit Politik itu, bukanya melawan Dominasi Modal Internasional, malah menjadi agen-agen Modal Internasional, bahkan yang sekarang gencar mendukung kenaikan harga BBM adalah Organisasi Pengusaha seperti KADIN (Kamar Dagang Indonesia) dan APINDO (Assosiasi Pengusaha Indonesia). Keempat, Kekuatan utama yang sanggup menghadapi Modal Internasional, yakni Kelas Buruh dan Rakyat Miskin belum menunjukan kekuatan sejatinya, berupa Mobilisasi Aksi Nasional dan Persatuan Organisasi Gerakan.
Jalan Keluar Rakyat Indonesia :
1. Ambil Alih seluruh Industri Migas di Indonesia, juga Industri vital lainnya, oleh penyatuan mobilisasi rakyat dan di bawah kontrol rakyat.
2. Hapus Hutang Luar Negeri, dengan kekuatan penyatuan mobilisasi rakyat
3. Bangun Kerja sama dengan pemerintah dan rakyat Venezuela dan Bolivia untuk pembangunan Refinery dan Industri Minyak di Indonesia
4. Diversifikasi Energi yang menjamim kelangsungan lingkungan
5. Singkirkan Kaum Modal, Elit dan Parpol Penipu Rakyat, bangun Kekuasan Rakyat Sendiri
Jalan Keluar Jangka Pendek :
1. Batalkan Rencana Kenaikan Harga BBM dan Turunkan Harga
2. Sita harta Soeharto dan kroninya, Bayar dana BLBI.
3. Potong Gaji Pejabat dari Pejabat-Pejabat di Tingkat Nasional, hingga tingkat Kecamatan sebesar 50 %
4. Potong Gaji Eksekutif di Perusahaan Swasta sebesar 50 %
5. Pembatasan Mobil Pribadi dengan cara membatasi jumlah mobil yang bisa dimiliki, menaikan pajak mobil, menaikan biaya parkir dan lain sebagainya
6. Tetapkan Pajak 35 % dari penjualan Eksport dan Import Minyak
Seruan Persatuan Perlawanan :
1. Lakukan Aksi-Aksi Massa setiap hari, di manapun, dengan cara pemogokan pabrik, blokir jalan, pendudukan kantor-kantor pemerintah, maupun dengan aksi-aksi massa di jalan-jalan untuk menggagalkan kenaikan harga BBM
2. Satukan aksi-aksi mahasiswa dengan aksi-aksi rakyat, jadikan kampus sebagai salah satu tempat konsolidasi perlawanan massa rakyat.
3. Melakukan Aksi Nasional secara serentak, pada tanggal 21 MEI 2008 dan 1 JUNI 2008, kepung pusat kekuasaan dan duduki. Di Jakarta : Ayo Bersatu Kepung dan Duduki Istana.
4. Bangun Persatuan Gerakan Rakyat Melawanan Penjajahan secara Nasional sebagai embrio Pemerintahan Rakyat.
21 MEI DAN 1 JUNI : AYO BERSATU, KEPUNG DAN DUDUKI ISTANA !!
GAGALKAN KENAIKAN HARGA BBM DENGAN PERSATUAN MOBILISASI RAKYAT!
AMBIL ALIH INDUSTRI MIGAS, OLEH PERSATUAN MOBILISASI RAKYAT DAN DIBAWAH KONTROL RAKYAT!
SINGKIRKAN KAUM MODAL, ELIT POLITIK DAN PARTAI PENIPU RAKYAT..SAATNYA RAKYAT BEKUASA!!
JAKARTA, 13 MEI 2008
FRONT PEMBEBASAN NASIONA
Langganan:
Postingan (Atom)