Dukung KASBI sebagai konfederasi buruh nasional

Minggu, 28 Juni 2009

Apresiasi patut disampaikan pada konfederasi serikat buruh progresif Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)! Dalam perjalanannya sekira 7 tahunan ini, KASBI telah berkiprah banyak bagi perjuangan kaum buruh Indonesia menuntut hak-haknya. Tidak kalah jika dibandingkan konfederasi- konfederasi lain yang berumur jauh lebih lama dan diaku berkeanggotakan jutaan buruh. Bisa dibilang, mustahil melepaskan gambaran gerakan buruh lima tahun berselang dengan keberadaan KASBI sejauh ini. Dalam peringatan Hari Buruh Sedunia 1 Mei (May Day), terutama dimulai sejak tahun 2006, warna merah menyeruak dan dominan dalam perayaan kemenangan kaum buruh internasional tersebut. Pemberitaan- pemberitaan media mengenai May Day pun “memerah”. Hal ini dikarenakan warna merah memang warna kebesaran KASBI...


Baik di Jakarta maupun seantero negeri dimana KASBI eksis, peringatan May Day identik merah menyala. KASBI memiliki keanggotaan 128.749 orang buruh di berbagai kota besar Indonesia. Jumlah yang terkesan kecil dibanding konfederasi lain. Tetapi kemampuan mobilisasinya terbukti melebihi konfederasi buruh lain yang hanya besar di atas kertas. Dalam berbagai protes, entah beraliansi atau tidak, KASBI leading. Terutama ketika penolakan kaum buruh terhadap SKB 4 Menteri yang membatasi kenaikan upah buruh dengan alasan krisis. Tanpa kegigihan KASBI di berbagai daerah, SKB tersebut mungkin mulus berlaku. Begitu pula penggagalan revisi UU Ketenagakerjaan no. 13/2003 pada tahun 2006, bersama serikat-serikat buruh sekawan, sumbangan KASBI tidak bisa dibilang kecil.

Hak sebagai Konfederasi
KASBI tercatat sebagai konfederasi serikat buruh nasional pada tahun 2005. Namun hingga kini, setelah mengalami perkembangan sangat pesat (beranggotakan 31 federasi dan serikat buruh atau 236 Pengurus Unit Kerja setingkat pabrik) menjangkau 30 kota di 11 provinsi, sebagaimana disyaratkan Kepmennakertrans 2003, hak-hak konfederasi yang melekat ternyata tidak diberikan pada KASBI. Hak-hak tersebut adalah berpartisipasi dalam lembaga Tripartit Nasional, berhak mendudukkan wakilnya sebagai Komisaris Jamsostek, turut ambil bagian di Dewan Pengupahan Nasional, dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubunhan Industril (PHI). Selama ini posisi-posisi penting ini dinikmati oleh konfederasi yang kurang jelas keberpihakkan dan perjuangannya bagi buruh sendiri. Partisipasi mereka untuk membentengi buruh dari kebijakan-kebijakan yang menindas pun tidak terdengar. Kami yakin bukan maksud KASBI hendak menikmati begitu saja kedudukan di dalam lembaga-lembaga legal tersebut. Kami percaya KASBI yang teruji hingga kini, bahkan terbebas dari kepentingan Pemilu 2009 (Pemilu Legislatif maupun Pilpres), mampu mengemban amanah kaum buruh dengan sebaiknya-baiknya. Lagipula, jikapun tuntutan ini dipenuhi negara, kami yakin KASBI tetap menempuh jalan protes terbuka dan melibatkan massa luas untuk mendesakkan tuntutan buruh sebagai pilihan utama.

PRP sepakat bahwa tuntutan untuk duduk dalam lembaga-lembaga legal tersebut merupakan bagian dari perjuangan buruh pula, yakni memperluas spektrum perjuangan buruh hingga selebar mungkin. Upaya KASBI memasuki lembaga-lembaga legal ini sedikit banyak mempengaruhi kebijakan-kebijakan perburuhan negara. Manfaatnya sangat siginifikan, mulai akses cepat dan valid terhadap informasi, ring terluar penahan kebijakan-kebijakan represif terhadap buruh, hingga kemampuan memindai pihak-pihak yang terkait dalam isu-isu peburuhan. Dibandingkan serikat-serikat buruh lain yang kerap dimanfaatkan sebagai kendaraan politik dan kepentingan oleh elit-elitnya, KASBI tetap teguh dan percaya dengan kekuatan rakyat pekerja mandiri yang akan jaya dan berkuasa di masa yang akan datang. PRP bersama KASBI percaya hanya kekuasaan rakyat pekerjalah yang mensejahterakan rakyat. Maka, ketika banyak (elit-elit) serikat buruh tenggelam dalam arus Pemilu, berusaha bersaing sebagai caleg atau melakukan kontrak politik dengan capres-capres tertentu sebagai bentuk dukungan terbuka, KASBI bergeming dengan menyatakan “Pemilu 2009 bukan Pemilu Rakyat”. Karakter penting yang diperlihatkan KASBI adalah kemampuannya melahirkan pemimpin-pemimpin dari buruh itu sendiri, baik level di pabrik hingga kepengurusan nasional. Mayoritas pimpinan KASBI berasal dari buruh dan sangat sedikit yang mencapai pendidikan formal tinggi. Namun karena proses yang benar dan kemauan belajar yang tinggi, anggota-anggota KASBI yang juga buruh mampu meningkatkan kapasitas dan keahlian memimpin. Karakter ini sangat jarang dipunyai oleh serikat buruh manapun. PRP yakin dengan performa ini, KASBI justru memiliki kans sangat besar di masa depan untuk berkiprah jauh lebih besar, baik di seputaran penuntutan hak-hak buruh maupun isu-isu yang lebih politis sifatnya. Artinya pembongkaran keyakinan palsu bahwa rakyat tidak bisa memimpin (yang selama ini selalu diperani elit-politik) dapat dikerjakan sekaligus diperlihatkan oleh KASBI dengan barisan buruh terdidiknya.

Sejalan dengan upaya KASBI mendapatkan hak-hak legalnya sebagai konfederasi buruh nasional, PRP menyatakan:
  1. Mendukung KASBI sebagai konfederasi buruh nasional dan siap berjuang bersama menuntaskan perjuangan rakyat pekerja;
  2. Mengabarkan pada massa buruh dan rakyat pekerja tentang adanya konfederasi sejati nan progresif, yakni KASBI yang siap mengusung tuntutan-tuntutan buruh mencapai kesejahteraan;
  3. Menuntut kepada pemerintah segera memenuhi hak-hak yang dipunyai KASBI sebagai Konfederasi;
  4. Mengajak serikat-serikat buruh/pekerja yang belum berkonfederasi untuk bergabung dan berjuang bersama KASBI, karena hanya kekuatan persatuan yang besarlah yang akan mengantarkan buruh pada kemenangannya
Samarinda, 28 Juni 2009

Bangun Partai Rakyat Pekerja, Wujudkan Sosialisme Sejati!!!

Perhimpunan Rakyat Pekerja

Komite Kota Samrinda


Andi Manurung
(Ketua)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah menyempatkan waktu untuk berkunjung di BLOG saya yang katro ini. Biasakanlah berkomentar setelah Anda membaca artikel. But No Spam, No Porn....OK Bro!!!